Seorang tenaga kesehatan memakai alat pelindung diri sebelum memberikan makanan kepada pasien positif COVID-19 di Rumah Sakit Khusus Ibu dan Anak (RSKIA) Bandung, Jawa Barat, Senin (13/7/2020). Kementerian Kesehatan menyebut anggaran untuk insentif tenaga kesehatan yang menangani pasien COVID-19 mencapai Rp1,9 triliun baik di fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) dan institusi kesehatan pusat. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/wsj.(ANTARA FOTO/RAISAN AL FARISI)
Apa saja yang dibiayai?
Merujuk aturan tersebut, pelayanan dalam penanganan pasien Covid-19 meliputi.
Administrasi pelayanan
Akomodasi termasuk kamar dan pelayanan di ruang gawat darurat, ruang rawat inap, ruang perawatan intensif, dan ruang isolasi
Jasa dokter
Tindakan di ruangan
Pemakaian ventilator
Pemeriksaan penunjang diagnostik (laboratorium dan radiologi sesuai dengan indikasi medis)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
PT KAI Sediakan Layanan Rapid Test di 12 Stasiun, Ini Daftarnya...https://www.kompas.com/tren/read/2020/07/25/164500765/pt-kai-sediakan-layanan-rapid-test-di-12-stasiun-ini-daftarnya-https://asset.kompas.com/crops/-VRRhOyvkcffFNoVdVHSnCGdRCc=/0x0:0x0/195x98/data/photo/2020/07/22/5f17ea21917f2.jpg