Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berikut Kriteria Pasien yang Bisa Klaim Biaya Pelayanan Covid-19

Kompas.com - 25/07/2020, 19:07 WIB
Mela Arnani,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

 

Apa saja yang dibiayai?

Merujuk aturan tersebut, pelayanan dalam penanganan pasien Covid-19 meliputi.

  • Administrasi pelayanan
  • Akomodasi termasuk kamar dan pelayanan di ruang gawat darurat, ruang rawat inap, ruang perawatan intensif, dan ruang isolasi
  • Jasa dokter
  • Tindakan di ruangan
  • Pemakaian ventilator
  • Pemeriksaan penunjang diagnostik (laboratorium dan radiologi sesuai dengan indikasi medis)
  • Bahan medis habis pakai
  • Obat-obatan
  • Alat kesehatan termasuk penggunaan APD di ruangan
  • Ambulans rujukan
  • Pemulasaraan jenazah
  • Pelayanan kesehatan lain sesuai indikasi medis

Baca juga: Pakar WHO: Jangan Berharap Vaksinasi Covid-19 Dapat Dilakukan Awal 2021

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Macam-macam Penularan Virus Corona

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com