KOMPAS.com – Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) akhirnya mengakui bukti-bukti hasil penelitian yang menyebut bahwa virus corona dapat menyebar melalui udara (airborne).
WHO menyebut, udara yang dikeluarkan oleh penderita Covid-19 memungkinkan transmisi virus melalui aerosol.
Anggapan tersebut menunjukkan bahwa sejumlah tetesan pernapasan menghasilkan aerosol mikroskopis ketika menguap, bernapas, dan berbicara.
Baca juga: Kilas Balik Pernyataan WHO soal Penyebaran Virus Corona di Udara: Dulu Dibantah, Kini Diakui
"Dengan demikian, seseorang dapat terinfeksi virus ketika menghirup aerosol yang memiliki proporsi cukup untuk menyebabkan infeksi," demikian pernyataan WHO, seperti dikutip Kompas.com dari laman resmi WHO, Jumat (10/7/2020).
Pernyataan resmi WHO menyebutkan sejumlah studi menunjukkan bahwa virus dapat bertahan di udara, terutama dalam ruang tertutup.
Aktivitas di ruangan tertutup dapat diartikan saat berada di kantor, sekolahan, gedung bioskop dan lainnya.
Baca juga: Virus Corona Menular Lewat Droplet dan Airborne, Apa Bedanya?
Lantas, apa yang harus dilakukan ketika berada di ruangan tertutup agar tetap aman?
Epidemiolog dari Griffith University Australia Dicky Budiman mengingatkan agar perkantoran mengetatkan aturannya terkait batasan jumlah maksimal karyawan yang masuk.
“Saya menyarankan agar kegiatan indoor termasuk perkantoran mengetatkan aturan terkait batasan jumlah maksimal orang, yang disesuaikan dengan kapasitas ruang dan ventilasi,” ujar Dicky saat dihubungi Kompas.com, baru-baru ini.
Hal ini misalnya untuk luas empat meter persegi, ruangan hanya untuk satu orang.