Sementara itu, hakikat dari new normal economy adalah tingkat pertumbuhan ekonomi yang lebih baik, dan distribusi pendapatan yang makin merata.
New normal economy adalah perubahan ekonomi yang terarah kepada orang banyak, bukan untuk kaum elit yang segelintir. (Shi Li, Haiyuan Wan (2020)).
Sayangnya, pandemi Covid-19 dan pembatasan sosial berujung pada penurunan produktivitas pertanian. Data BPS menunjukkan, pada kuartal I (Q1) 2020, hanya tumbuh 0,02 persen melambat dari Q1 2019 yoy yang masih tumbuh 1,82 persen.
Rendahnya produktivitas sektor pertanian, menggiring Indonesia ke krisis pangan dan instabilitas harga.
Per Mei 2020, BPS mencatat defisit bahan pangan: bawang putih di 31 provinsi, gula pasir di 30 provinsi, cabai besar di 23 provinsi, telur ayam di 22 provinsi, jagung di 11 provinsi, dan beras di 7 pronvinsi.
Aroma krisis pangan dapat diendus dari data inflasi yang dibeberkan BPS awal Juli ini. Disebutkan, pada Juni 2020 terjadi inflasi sebesar 0,18 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 105,06. Dari 90 kota IHK, 76 kota mengalami inflasi dan 14 kota mengalami deflasi.
Inflasi tertinggi terjadi di Kendari sebesar 1,33 persen dengan IHK sebesar 104,80 dan terendah terjadi di Makassar sebesar 0,01 persen dengan IHK sebesar 105,51.
Sementara deflasi tertinggi terjadi di Ternate sebesar 0,34 persen dengan IHK sebesar 105,43 dan terendah terjadi di Padang sidempuan sebesar 0,02 persen dengan IHK sebesar 105,38.
Menurut penulis, dalam kondisi seperti sekarang, pemerintah perlu menerapkan empat upaya sebagai berikut:
Pertama, melakukan mitigasi dan adaptasi risiko kebakaran dan kekeringan serta ancaman gangguan organisme di sektor pertanian.
Kedua, melakukan pemetaan terhadap potensi lokal agroekosistem pertanian agar hasilnya dapat lebih maksimal.
Ketiga, melakukan realokasi anggaran peningkatan produksi di lingkungan Direktorat Jenderal teknis, melalui penguatan dalam kegiatan pendukung produksi seperti perbaikan irigasi, embung, bantuan alat dan mesin pertanian yang tepat guna, unit pengolahan pupuk organik, dan unit pengolahan pasca panen komoditas pertanian.
Dan, terakhir, adalah berkoordinasi dengan Kementerian/Lembaga lain untuk membenahi kembali sistem rantai pasokan supaya distribusi produk-produk pertanian berjalan lancar.
Penulis meyakini, dengan upaya-upaya tersebut di atas, Indonesia dapat mencapai ketahanan pangan: mampu menjamin pasokan dan menjaga stabilitas harga (pangan). Ketahanan pangan merupakan prasyarat yang memungkinkan Indonesia bisa beralih ke new normal economy, dan meraih pertumbuhan 8,2 persen pada 2021, sebagaimana diramalkan IMF.