Lulusan Program Diploma III akan diangkat sebagai calon Aparatur Sipil Negara (ASN) golongan II/c dan akan ditugaskan di Badan Pusat Statistik (BPS) seluruh wilayah Indonesia.
Lulusan Program Diploma IV akan diangkat sebagai calon Aparatur Sipil Negara (ASN) golongan III/a dan akan ditugaskan di Badan Pusat Statistik (BPS)/Kementerian/Lembaga/Instansi lainnya di seluruh wilayah Indonesia.
Selama masa pendidikan, mahasiswa dibebaskan dari biaya pendidikan (tanpa uang saku).
Informasi selengkapnya, bisa dilihat di sini: Dikdin STIS
Baca juga: Dibuka 8 Juni, Simak Informasi Pendaftaran Sekolah Kedinasan Politeknik Statistika STIS
Kementerian Dalam Negeri juga membuka seleksi masuk sekolah kedinasan di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
Persyaratan umum yakni Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 16 tahun saat seleksi dan maksimal 21 tahun pada 31 Desember 2020.
Tinggi badan pendaftar bagi priaminimal 60 cm dan wanita minimal 155 cm.
Jika pendaftar dinyatakan lulus dan dikukuhkan sebegai Praja IPDN, maka pendaftar sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan.
Selain itu, bersedia diangkat menjadi CPNS atau PNS dan ditugaskan atau ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
Bersedia pula untuk ditempatkan pada proses pembelajaran di seluruh kampus IPDN.
Informasi selengkapnya, bisa dilihat di sini: Dikdin IPDN
Baca juga: Pendaftaran IPDN 2020 Dibuka Senin 8 Juni, Ini Syarat dan Cara Daftar
Kuota yang disediakan oleh STIN yakni sebanyak 250 orang.
Berikut tahapan seleksi sekolah kedinasan STIN: