Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dibuka 8 Juni, Simak Informasi Pendaftaran Sekolah Kedinasan Politeknik Statistika STIS

Kompas.com - 05/06/2020, 09:45 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Badan Pusat Statistika (BPS) akan membuka pendaftaran mahasiswa baru tahun akademik 2020/2021 berstatus ikatan dinas di Politeknik Statistika STIS.

Informasi tersebut berdasarkan Pengumuman Kepala Badan Pusat Statistika Nomor: B-072/STIS/2700/05/2020.

Saat dikonfirmasi, Direktur Politeknik Statistika STIS Erni Tri Astuti membenarkan kabar penerimaan mahasiswa tersebut.

"Iya benar," kata Erni kepada Kompas.com, Jumat (5/6/2020).

Baca juga: Bersiap Daftar Sekolah Kedinasan Kemenhub, Simak Info Lengkapnya!

Pada tahun ini, BPS akan menerima 600 mahasiswa untuk tiga program studi berikut:

  • Progam Studi Statistika Program Diploma III (150 mahasiswa)
  • Program Studi Statistika Program Diploma IV (300 mahasiswa)
  • Program Studi Komputasi Statistika Program Diploma IV (150 mahasiswa)

Persyaratan

Untuk mengikuti proses seleksi di Politeknik Statistika STIS, peserta harus memenuhi sejumlah persyaratan berikut:

  • Sehat jasmani dan rohani serta bebas narkoba
  • Tidak buta warna (baik parsial maupun total), untuk pengguna kacamata kontak minus (rabun jauh) dan atau plus (rabun dekat) dapat diberikan toleransi di bawah ukuran 6 dioptri
  • Lulusan SMA atau MA peminatan MIPA atau IPS (semua prodi), dan SMK atau MAK peminatan Teknik Komputer dan Informatika (khusus untuk prodi Komputasi Statistika Program Diploma IV)
  • Nilai Matematika (kelompok A/umum) dan Bahasa Inggris minimal 80,00 (skala 100) atau 3,20 (skala1-4,00) pada Ijazah atau Surat Keterangan Lulus atau Surat Keterangan Hasil Ujian Sementara (bagi yang belum memiliki ijazah)
  • Umur minimal 16 tahun dan maksimal 22 tahun, per 1 September 2020
  • Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti pendidikan di Politeknik Statistika STIS sampai dengan pengangkatan PNS
  • Tidak sedang menjalankan ikatan dinas dengan instansi lain
  • Bersedia mematuhi peraturan Politeknik Statistika STIS
  • Bersedia menandatangani Surat Perjanjian Ikatan Dinas (SPID) bagi yang telah dinyatakan lulus seleksi dan akan mengikuti pendidikan di Politeknik Statistika STIS
  • Setelah lulus pendidikan, bersedia di tempatkan di Badan Pusat Statistika (BPS) atau instansi lainnya sesuai penempatannya di seluruh wilayah Indonesia

Baca juga: Plus Minus Wacana Pembukaan Sekolah di Tengah Pandemi Corona...

Persyaratan khusus untuk Program Diploma III

Domisili peserta adalah Provinsi Papua, Papua Barat, Maluku, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Utara (dibuktikan dengan Kartu Keluarga).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Berapa Lama Jalan Kaki untuk Ampuh Menurunkan Kolesterol?

Berapa Lama Jalan Kaki untuk Ampuh Menurunkan Kolesterol?

Tren
Tragedi Biaya Pendidikan di Indonesia

Tragedi Biaya Pendidikan di Indonesia

Tren
Meski Tinggi Kolesterol, Ini Manfaat Telur Ikan yang Jarang Diketahui

Meski Tinggi Kolesterol, Ini Manfaat Telur Ikan yang Jarang Diketahui

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 14-15 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 14-15 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] UKT dan Uang Pangkal yang Semakin Beratkan Mahasiswa | Kronologi Kecelakaan Bus Subang

[POPULER TREN] UKT dan Uang Pangkal yang Semakin Beratkan Mahasiswa | Kronologi Kecelakaan Bus Subang

Tren
NASA Tunjukkan Rasanya Masuk ke Dalam Lubang Hitam

NASA Tunjukkan Rasanya Masuk ke Dalam Lubang Hitam

Tren
Usai Ditekuk Arsenal, Atap Stadion Manchester United Jebol dan Air Membanjiri Lapangan

Usai Ditekuk Arsenal, Atap Stadion Manchester United Jebol dan Air Membanjiri Lapangan

Tren
Venezuela Akan Jadi Negara Pertama yang Kehilangan Gletser, Berikutnya Indonesia

Venezuela Akan Jadi Negara Pertama yang Kehilangan Gletser, Berikutnya Indonesia

Tren
Film Vina: Sebelum 7 Hari Dikritik, Ini Kata Lembaga Sensor Film

Film Vina: Sebelum 7 Hari Dikritik, Ini Kata Lembaga Sensor Film

Tren
4 Dokumen yang Dibawa Saat UTBK SNBT 2024 Gelombang 2, Apa Saja?

4 Dokumen yang Dibawa Saat UTBK SNBT 2024 Gelombang 2, Apa Saja?

Tren
Pj Gubernur Jabar Perketat Pelaksanaan Study Tour, Simak Aturannya

Pj Gubernur Jabar Perketat Pelaksanaan Study Tour, Simak Aturannya

Tren
Kasus Perempuan yang Meninggal usai Cabut Gigi Berlanjut, Suami Akan Laporkan Klinik ke Polisi

Kasus Perempuan yang Meninggal usai Cabut Gigi Berlanjut, Suami Akan Laporkan Klinik ke Polisi

Tren
Daftar 19 Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan 2024

Daftar 19 Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan 2024

Tren
Jasa Raharja Beri Santunan untuk Korban Kecelakaan Maut di Subang, Ini Besarannya

Jasa Raharja Beri Santunan untuk Korban Kecelakaan Maut di Subang, Ini Besarannya

Tren
Media Asing Soroti Penampilan Perdana Timnas Sepak Bola Putri Indonesia di Piala Asia U17 2024

Media Asing Soroti Penampilan Perdana Timnas Sepak Bola Putri Indonesia di Piala Asia U17 2024

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com