KOMPAS.com - Mulai Senin (8/6/2020), para pekerja di bidang-bidang yang diizinkan beroperasi dan para aparatur sipil negara (ASN) mulai kembali bekerja di kantor dengan penerapan new normal.
Penerapan new normal mengharuskan adanya praktik pencegahan penularan virus corona.
Contohnya, di Provinsi DKI Jakarta, yang mengumumkan masa PSBB transisi pada 4 Juni 2020.
Salah satu yang diatur adalah para pegawai dipersilakan kembali bekerja ke kantor, tetapi hanya 50 persen dari total keseluruhan.
Di tengah situasi pandemi virus corona ini, semua warga diingatkan untuk benar-benar menerapkan protokol pencegahan Covid-19.
Perhatikan sejumlah panduan yang disarikan Kompas.com dari sejumlah lembaga pemerintah sebagai panduan menjalankan aktivitas sesuai prinsip new normal, dari berangkat kerja hingga pulang kerja dan tiba di rumah.
Baca juga: Menko PMK: New Normal Bukan Berarti Seenaknya
Berikut ini hal-hal yang perlu diperhatikan saat perjalanan dari atau ke tempat kerja yang kutip dari akun resmi BPOM:
Jika menggunakan transportasi umum, perhatikan hal-hal berikut:
Sesampainya di tempat kerja, bukan berarti sudah aman. Masih ada protokol kesehatan yang perlu ditaati, yaitu sebagai berikut:
View this post on Instagram
Pakaian dan masker perlu dicuci dengan detergen. Jika Anda memakai masker sekali pakai, sobek dan basahi dengan disinfektan.
Ponsel, kacamata, dan tas juga sebaiknya dibersihkan.
Berikut panduan lengkap sepulang kerja di era normal baru menurut Kemnaker:
View this post on Instagram
Sementara itu, untuk menjaga kesehatan, Anda perlu meningkatkan daya tahan tubuh dengan mengonsumsi makanan bergizi seimbang.
Selain itu, lakukan aktivitas fisik minimal 30 menit per hari, istirahat cukup (tidur minimal 7 jam), dan berjemur di pagi hari.
Kementerian Kesehatan mengingatkan, keluarga memiliki peran penting untuk mengingatkan kebiasaan-kebiasaan baru di era new normal ini.
Keluarga memiliki peran penting untuk memberikan edukasi kepada anggota keluarganya mengenai kebiasaan baru dlm menghadapi new normal. Salah satunya saat tiba di rumah, pastikan pulang dengan sehat dan bersih, agar keluarga di rumah terlindungi. #BersatuLawanCovid19 pic.twitter.com/ABgIiu55Yo
— Kemenkes RI (@KemenkesRI) June 7, 2020