Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Butuh Bantuan Pemerintah tetapi Belum Terdata, Apa yang Harus Dilakukan?

Kompas.com - 16/05/2020, 14:30 WIB
Jawahir Gustav Rizal,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Beberapa waktu belakangan ini, banyak yang meminta bantuan di media sosial maupun kolom-kolom komentar berbagai berita media online karena mengaku mengalami kesulitan karena terdampak pandemi virus corona.

Sebagian besar yang meninggalkan komentar menyertakan pula nomor rekening bank jika ada yang ingin memberikan bantuan.

Respons yang diberikan terhadap mereka yang meminta bantuan ini cukup beragam. Ada yang menyarankan agar melapor ke dinas sosial agar mendapatkan bantuan pemerintah.

Dalam situasi pandemi virus corona ini, pemerintah memang menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada warga miskin yang membutuhkan.

Penyaluran bantuan sosial ini nantinya akan diberikan kepada warga miskin yang telah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

DTKS adalah database yang valid dan terverifikasi.

Baca juga: Kemenkeu: Lebih Baik Ada Duplikasi ketimbang Masyarakat Tak Dapat Bansos

Bagaimana jika membutuhkan bantuan tetapi belum terdata dalam DTKS? Apa yang harus dilakukan?

Banyak yang meninggalkan pesan atau komentar meminta bantuan karena mengalami kesulitan akibat pandemi virus corona.KOMPAS.com Banyak yang meninggalkan pesan atau komentar meminta bantuan karena mengalami kesulitan akibat pandemi virus corona.
Kepala Biro Perencanaan Kementerian Sosial (Kemenseos) Adhy Karyono mengakui, di lapangan masih ditemukan adanya warga terdampak yang seharusnya layak untuk mendapatkan bantuan tetapi tidak terdaftar sebagai penerima bantuan.

Untuk menjawab persoalan ini, Kemensos mengembalikan mekanisme usulan tersebut kepada pemda.

Aparatur pemerintahan secara berjenjang melaporkan hal tersebut dan dinas sosial sebagai penanggung jawab pengelolaan DTKS akan memasukkan data dalam DTKS melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS NG) dan Bupati mengusulkan kembali untuk mendapatkan bantuan sebagai target tambahan. 

"Kenapa di lapangan masih ada yang belum terdata tentunya sangat tergantung dari mekanisme dan kapasitas pemda dalam melakukan pendataan di lapangan, dalam kondisi pandemik saat ini hampir semua masyasrakat menyatakan miskin dan butuh bantuan," kata Adhy, saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (16/5/2020).

Sementara itu, karena keterbatasan waktu, kemungkinan ada kendala dari petugas untuk melakukan pendataan secara lebih akurat.

"Apalagi di tengah ancaman risiko penularan Covid-19," lanjut Adhy.

Baca juga: Nama Penerima Bansos Corona di Tegal Akan Dipajang di Kelurahan

Jika ada yang merasa berhak dan layak mendapatkan bantuan tetapi belum terdata, bisa melaporkannya kepada RT/RW, kelurahan, maupun komunitas yang selanjutnya akan mengusulkan melakukan verifikasi ulang.

Adhy mengatakan, Kemensos sangat terbuka terhadap usulan dari pemda untuk melakukan penggantian nama penerima bantuan sosial dan program sembako sepanjang dilakukan sesuai mekanisme dan masih ada kuota.

Hal ini terjadi di DKI Jakarta. Di Ibu Kota, ada proses pendataan ulang bansos sembako DKI Jakarta.

Setelah dilakukan pendataan ulang, ada penambahan data penerima dari 950 ribu menjadi 2,1 juta KK.

Adhy menyebutkan, secara umum seluruh target program perlindungan sosial baik yang dikelola Kemensos maupun kementerian lain harus bersumber dari DTKS.

DTKS merupakan satu-satunya database informasi rumah tangga orang miskin yang telah diverifikasi dan divalidasi oleh pemerintah daerah, baik kabupaten maupun kota.

Data tersebut kemudian digunakan oleh pelaksana program dan dilakukan validasi lanjutan di lapangan untuk memastikan ketepatan sasarannya, misalnya pada Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako/BPNT.

"Untuk program Jaring Pengaman Sosial (JPS) karena Covid-19, khusus program Bansos Sembako dan Bansos Tunai (BST) Kemensos memberikan fleksibilitas kepada daerah, dengan pertimbangan bahwa yang terdampak karena pandemi Covid-19 tidak hanya orang miskin di DTKS saja, tetapi banyak orang miskin baru juga," kata Adhy.

Baca juga: Penjelasan Menko PMK soal Masalah Pembagian Bansos di Kabupaten Bogor

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com