Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menilik Sejarah BPJS Kesehatan, Kapan Dilahirkan hingga Besaran Iurannya Dulu...

Kompas.com - 16/05/2020, 09:31 WIB
Nur Fitriatus Shalihah,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

Sasarannya masyarakat miskin dan tidak mampu sebanyak 60 juta jiwa dengan iurannya dibayarkan oleh Pemerintah Pusat.

Selain masyarakat miskin, ada juga program untuk masyarakat yang belum ter-cover jamkesmas, namanya Program Jaminan Kesehatan Masyarakat Umum (PJKMU).

Baca juga: Iuran BPJS Kesehatan Naik Lagi, Berikut Cara Turun Kelas...

Kapan mulai ada BPJS Kesehatan?

Pada 2004, pemerintah mengeluarkan UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). Sejak saat itu PT Askes (Persero) berubah menjadi BPJS Kesehatan.

Kemudian disusul pada 2011 UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Dikutip Harian Kompas, Rabu (29/9/2004), dengan ditetapkannya menjadi BPJS, keempat badan penyelenggara program jaminan sosial berubah menjadi nirlaba, tidak membayar pajak.

Keuntungan dengan adanya UU SJSN, dana iuran dan hasil pengembangannya, seluruhnya dikembalikan kepada peserta untuk membiayai peningkatan manfaat jaminan sosial.

Adapun bagi masyarakat yang tidak mampu, iuran jaminan sosialnya dibayar oleh negara, sesuai dengan amanat UUD 1945.

Lalu pada Selasa (31/12/2013), Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meresmikan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, serta meluncurkan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

BPJS Ketenagakerjaan mulai beroperasi pada 1 Juli 2015. Hal-hal yang dijamin adalah jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan pensiun, dan jaminan kematian.

BPJS Ketenagakerjaan merupakan transformasi dari PT Jamsostek.

Baca juga: Soal Kenaikan Iuran BPJS, YLKI: Terkesan Sembunyi-sembunyi

Jaminan kesehatan nasional

Suasana di salah satau ruang perawatan di RSUD Gunungsitoli, yang sedang melayani pasien BPJS Kesehatan.HENDRIK YANTO HALAWA Suasana di salah satau ruang perawatan di RSUD Gunungsitoli, yang sedang melayani pasien BPJS Kesehatan.

Dikutip Harian Kompas, Kamis (2/1/2014), pada 1 Januari 2014 JKN resmi diterapkan.

Pada tahap awal, peserta JKN sekitar 121,6 juta orang. Terdiri atas peserta asuransi kesehatan sosial dari PT Askes, PT Jamsostek, anggota TNI-Polri beserta keluarga, serta 86,4 penduduk miskin penerima bantuan iuran (PBI).

Sementara itu di JKN ada peserta penerima bantuan iuran (PBI). Mereka adalah masyarakat yang tidak mampu membayar preminya dan pemerintah yang membayarkan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Kelas BPJS Kesehatan Dihapus Diganti KRIS Maksimal 30 Juni 2025, Berapa Iurannya?

Kelas BPJS Kesehatan Dihapus Diganti KRIS Maksimal 30 Juni 2025, Berapa Iurannya?

Tren
Penjelasan Polisi dan Dinas Perhubungan soal Parkir Liar di Masjid Istiqlal Bertarif Rp 150.000

Penjelasan Polisi dan Dinas Perhubungan soal Parkir Liar di Masjid Istiqlal Bertarif Rp 150.000

Tren
Apa yang Terjadi jika BPJS Kesehatan Tidak Aktif Saat Membuat SKCK?

Apa yang Terjadi jika BPJS Kesehatan Tidak Aktif Saat Membuat SKCK?

Tren
Uji Coba Implan Otak Neuralink Pertama untuk Manusia Alami Masalah, Ini Penyebabnya

Uji Coba Implan Otak Neuralink Pertama untuk Manusia Alami Masalah, Ini Penyebabnya

Tren
BPOM Rilis 76 Obat Tradisional Tidak Memenuhi Syarat dan BKO, Ini Daftarnya

BPOM Rilis 76 Obat Tradisional Tidak Memenuhi Syarat dan BKO, Ini Daftarnya

Tren
Update Banjir Sumbar: Korban Meninggal 41 Orang, Akses Jalan Terputus

Update Banjir Sumbar: Korban Meninggal 41 Orang, Akses Jalan Terputus

Tren
Ini Penyebab Banjir Bandang Landa Sumatera Barat, 41 Orang Dilaporkan Meninggal

Ini Penyebab Banjir Bandang Landa Sumatera Barat, 41 Orang Dilaporkan Meninggal

Tren
Gara-gara Mengantuk, Pendaki Gunung Andong Terpeleset dan Masuk Jurang

Gara-gara Mengantuk, Pendaki Gunung Andong Terpeleset dan Masuk Jurang

Tren
Badai Matahari Mei 2024 Jadi yang Terkuat dalam 20 Tahun Terakhir, Apa Saja Dampaknya?

Badai Matahari Mei 2024 Jadi yang Terkuat dalam 20 Tahun Terakhir, Apa Saja Dampaknya?

Tren
5 Temuan Polisi soal Kondisi Bus yang Kecelakaan di Subang, Bekas AKDP hingga Rangka Berubah

5 Temuan Polisi soal Kondisi Bus yang Kecelakaan di Subang, Bekas AKDP hingga Rangka Berubah

Tren
Nilai Tes Online Rekrutmen BUMN Tiba-tiba Turun di Bawah Standar, Ini Kronologinya

Nilai Tes Online Rekrutmen BUMN Tiba-tiba Turun di Bawah Standar, Ini Kronologinya

Tren
Pakai Cobek dan Ulekan Batu Disebut Picu Batu Ginjal, Ini Faktanya

Pakai Cobek dan Ulekan Batu Disebut Picu Batu Ginjal, Ini Faktanya

Tren
7 Pilihan Ikan Tinggi Zat Besi, Hindari Kurang Darah pada Remaja Putri

7 Pilihan Ikan Tinggi Zat Besi, Hindari Kurang Darah pada Remaja Putri

Tren
Pendaftaran CPNS 2024: Link SSCASN, Jadwal, dan Formasinya

Pendaftaran CPNS 2024: Link SSCASN, Jadwal, dan Formasinya

Tren
6 Tanda Tubuh Terlalu Banyak Konsumsi Garam

6 Tanda Tubuh Terlalu Banyak Konsumsi Garam

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com