Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tagihan Listrik Naik? Ini Simulasi Penghitungannya dari PLN

Kompas.com - 07/05/2020, 06:03 WIB
Jawahir Gustav Rizal,
Virdita Rizki Ratriani

Tim Redaksi

"Untuk tagihan di bulan Mei dihitung dari tagihan di bulan April yang ter-pending dikarenakan PSBB. Petugas PLN tidak melakukan pengecekan karena PSBB jadi perhitungan di bulan April itu berdasarkan dari rata-rata bulan Desember, Januari dan Februari." jelas Made. 

Baca juga: PLN: Ada 2.200 Aduan Diselesaikan, 94 Persen Tagihan Listrik Sesuai. 6 Persen Keliru

Cara cek dan komplain tagihan jika tidak sesuai

Sebelumnya, seperti diberitakan Kompas.com (4/5/2020) media sosial ramai dengan keluhan warganet mengenai tagihan listrik yang lebih tinggi pada bulan ini. Keluhan tersebut dapat dengan mudah ditemukan di Twitter.

Tidak hanya satu-dua orang saja yang mempertanyakan hal ini. Sejumlah warganet yang mengeluhkan hal itu mengaku sudah menghemat penggunaan listrik, dan pemakaiannya sama seperti bulan-bulan sebelumnya.

Baca juga: Ini Penyebab Kenaikan Tagihan Listrik Selama PSBB

Salah satunya disampaikan oleh akun @windaasaaffffff.

"Listrik dirumah 900 va non subs yang tertulis tarif tetap tapi tagihan bisa naik 50% @pln_123 bahkan ada yang 2x lipat dari biasanya. Mau protes gimana juga gak akan merubah tagihan listrik. Seenggaknya jangan bebani kami ditengah pandemi seperti ini, tidak semuanya mampu," tulisnya.

Twit serupa juga disampaikan oleh akun lainnya.

Terkait hal tersebut, PLN mengaku siap menerima keluhan pelanggan. Terutama jika pelanggan merasa ada ketidaksesuaian antara tagihan dengan tarif yang ditagihkan dengan meteran di rumah.

"Jika merasa ada ketidaksesuaian, bisa langsung melaporkan ke call center 123, namun sebenarnya semua data terecord dengan baik," kata Made Suprateka.

Bagi pelanggan yang ingin melakukan pengecekan terhadap catatan pemakaian listrik bisa dilakukan melalui Aplikasi PLN Mobile, website www.pln.co.id, dan contact center PLN 123.

Baca juga: Bank DKI Sediakan Layanan Mobile di Rusunawa untuk Bayar Listrik hingga Air

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com