Adanya beberapa kejadian warga msyarakat yang menolak pemakaman pasien positif Covid-19, menurutnya dikarenakan masih kurangnya edukasi.
Oleh karena itu, ia berpesan kepada Tim Gugus Tugas Penanganan Virus Corona yang ada di daerah untuk lebih gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
Hal itu guna menghindari kejadian penolakan saat prosesi pemakaman pasien positif virus corona.
"Peran penting dari pemerintah daerah dalam mencerahkan masyarakatnya, dalam hal ini juga harus dikedepankan," kata Yuri.
"Saya pikir masyarakat harusnya menerima dengan tangan terbuka, masyarakat juga harus memahami bahwa keadaan seperti ini bukanlah kemauan dari siapa pun," imbuh dia.
Lebih lanjut, ia juga menekankan bahwa jenazah pasien positif virus corona sebelum dimakamkan, telah dilakukan sesuai prosedur yang benar.
Adapun prosedur tersebut yakni dibungkus dengan kain kafan, disemprot disinfektan, lalu masuk peti yang dilapisi plastik dalamnya dan ditutup pakai seal dan dipaku.
Dengan prosedur tersebut, cairan yang ada dalam tubuh jenazah tidak keluar sehingga meminimalisir penularan Covid-19.
Baca juga: Mengapa Pasien Suspect Corona yang Meninggal di RSUP Kariadi Harus Dibungkus Plastik?
Sementara itu, untuk jenazah yang telah selesai dilakukan prosedur, sebelum dari 24 jam harus segera untuk dimakamkan.
"Itu semua sudah sesuai prosedur. Terus apa lagi yang ditakutkan?," kata Yuri setengah bertanya.
Yuri mengatakan, petugas yang melakukan pemakaman juga dilengkapi dengan alat pelindung diri untuk menjaga diri.
Kendati demikian, anggota keluarga jenazah pasien positif Covid-19 tidak diperkenankan untuk menghadiri prosesi pemakaman.
Hal itu lantaran, apabila anggota keluarga datang ke lokasi pemakaman, akan menimbulkan kerumunan sehingga memperbesar potensi penularan virus corona.
"Selain menghindari untuk tertular, anggota keluarga yang datang nantinya akan menjadikan kerumunan," imbuh dia.
Baca juga: Kenali Tanda dan Gejala Infeksi Virus Corona pada Anak-anak