KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) memastikan tak ada kenaikan harga tiket mudik Lebaran 1441 Hijriah.
Pemesanan tiket mudik Lebaran sudah bisa dilakukan mulai hari ini, Jumat (14/2/2020).
Waktu pemesanan dan keberangkatan disesuaikan dengan aturan yang ditetapkan PT KAI (Persero).
VP Public Relations PT KAI, Yuskal Setiawan, mengatakan, tiket kereta untuk angkutan Lebaran tidak mengalami kenaikan harga.
"Tidak ada kenaikan (harga). Untuk meningkatkan pelayanan dan kemudahan kepada pengguna jasa, mulai 14 Februari diberlakukan pemesanan tiket H-90," ujar Yuskal saat dihubungi Kompas.com pada Jumat (14/2/2020).
Baca juga: Tiket KA Lebaran Bisa Dipesan Mulai Hari Ini, Bagaimana Caranya?
Ia juga menjelaskan, penjualan tiket masih pada KA reguler.
"Per hari ini atau keberangkatan kereta pada H-10 Lebaran, tiket sudah terjual sebanyak 2.700 tiket," lanjut Yuskal.
Untuk mengantisipasi lonjakan jumlah pembeli atau pemesan, PT KAI melakukan beberapa langkah di antaranya mengoptimalkan sistem penjualan tiket, serta menambah kapasitas server dan bandwidth sebanyak dua kali lipat dari hari biasa.
Menurut dia, upaya tersebut bertujuan agar proses pemesanan tiket di seluruh channer dapat berjalan lancar.