Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Bullying Siswa SMP di Malang, KPAI: Sekolah Diduga Tak Miliki Sistem Pengaduan

Kompas.com - 04/02/2020, 18:45 WIB
Vina Fadhrotul Mukaromah,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

Polresta Malang juga tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus perundungan ini.

Baca juga: Diduga Jadi Korban Bully, Seorang Siswa di Malang Dirawat di Rumah Sakit

Retno mengungkapkan bahwa pihak Disdik Malang mengaku telah menjenguk korban ke Rumah Sakit (RS) dan memperoleh penjelasan dari keluarga korban bahwa terkait amputasi, dokter yang merawat masih terus melakukan observasi. 

"Menurut paman korban, saat ini, dokter tengah melakukan observasi terhadap pertumbuhan jaringan tangan yang mengalami luka dan memang terjadi pertumbuhan aliran darah tidak maksimal," tulis Retno dalam keterangannya.

Jika, kondisi ini dibiarkan, dikhawatirkan jari tersebut akan membusuk dan untuk mengantisipasi akan diamputasi 1 ruas jaris manis.

"Akan tetapi, dokter masih akan memastikan, artinya diagnosis ini belum final," tambah Retno.

Pengawasan langsung

Atas adanya pengaduan kasus ini, KPAI merencanakan pengawasan langsung. Menurut Retno, pihaknya juga meminta pemerintah kota memfasilitasi rapat koordinasi untuk membahas penanganan kasus dan pencegahan kasus serupa terjadi di sekolah-sekolah lain.

"KPAI segera bersurat kepada walikota Malang untuk mengajukan rakor pada 13 Februari 2020," ungkap Retno. 

Tujuan dari rapat koordinasi adalah untuk memastikan pemenuhan hak-hak anak korban dan anak-anak pelaku seperti hak atas pendidikan, hak rehabilitasi medis, dan rehabilitasi psikologis.

"Selain itu, terkait dengan proses hukum, apabila akan dilanjutkan harus dipastikan bahwa anak korban dan anak-anak pelaku diproses sesuai dengan UU Perlindungan Anak (PA) dan UU Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA)," tutur Retno.

Baca juga: Sekolah Bantah Siswinya Lompat dari Gedung karena Jadi Korban Bully

Dalam rakor, KPAI juga akan meminta Disdik Kota Malang untuk melakukan percepatan program Sekolah Ramah Anak (SRA) di Kota Malang untuk seluruh jenjang pendidikan.

Sekolah yang menerapkan SRA wajib memiliki sistem pengaduan yang melindungi anak korban dan anak saksi. 

"Selain itu, sekolah-sekolah perlu disosialisasikan Permendikbud No. 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Sekolah," kata Retno.

Menurut Retno, sepanjang pengawasan kasus-kasus kekerasan yang dilakukan oleh KPAI, mayoritas sekolah tidak menggunakan Permendikbud tersebut dalam mencegah dan menangani kekerasan di sekolah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Pasien Pertama Penerima Donor Ginjal Babi Meninggal Dunia, Sempat Bertahan Hidup 2 Bulan

Pasien Pertama Penerima Donor Ginjal Babi Meninggal Dunia, Sempat Bertahan Hidup 2 Bulan

Tren
Peneliti Ungkap Ras Kucing yang Miliki Harapan Hidup Paling Lama, Jenis Apa?

Peneliti Ungkap Ras Kucing yang Miliki Harapan Hidup Paling Lama, Jenis Apa?

Tren
Bagaimana Nasib Uang Nasabah Paytren Pasca Ditutup? Ini Kata Yusuf Mansur

Bagaimana Nasib Uang Nasabah Paytren Pasca Ditutup? Ini Kata Yusuf Mansur

Tren
Jaringan Sempat Eror Disebut Bikin Layanan Terhambat, BPJS Kesehatan: Tetap Bisa Dilayani

Jaringan Sempat Eror Disebut Bikin Layanan Terhambat, BPJS Kesehatan: Tetap Bisa Dilayani

Tren
Seekor Kucing Mati Setelah Diberi Obat Scabies Semprot, Ini Kronologi dan Penjelasan Dokter Hewan

Seekor Kucing Mati Setelah Diberi Obat Scabies Semprot, Ini Kronologi dan Penjelasan Dokter Hewan

Tren
Riwayat Kafe Xakapa di Lembah Anai, Tak Berizin dan Salahi Aturan, Kini 'Tersapu' oleh Alam

Riwayat Kafe Xakapa di Lembah Anai, Tak Berizin dan Salahi Aturan, Kini "Tersapu" oleh Alam

Tren
Video Viral Detik-detik Petugas Damkar Tertabrak hingga Kolong Mobil

Video Viral Detik-detik Petugas Damkar Tertabrak hingga Kolong Mobil

Tren
Izin Paytren Aset Manajemen Dicabut OJK, Ini Alasannya

Izin Paytren Aset Manajemen Dicabut OJK, Ini Alasannya

Tren
Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Kemenkes Sebut KRIS Sudah Bisa Diterapkan

Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Kemenkes Sebut KRIS Sudah Bisa Diterapkan

Tren
Paus Fransiskus Umumkan 2025 sebagai Tahun Yubileum, Apa Itu?

Paus Fransiskus Umumkan 2025 sebagai Tahun Yubileum, Apa Itu?

Tren
Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Tren
Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Tren
Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Tren
Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Tren
Harta Prajogo Pangestu Tembus Rp 1.000 Triliun, Jadi Orang Terkaya Ke-25 di Dunia

Harta Prajogo Pangestu Tembus Rp 1.000 Triliun, Jadi Orang Terkaya Ke-25 di Dunia

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com