Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejarah Tahun Baru, Kenapa Dimulai Setiap 1 Januari?

Kompas.com - 31/12/2019, 18:35 WIB
Virdita Rizki Ratriani

Penulis

KOMPAS.com - Tahun Baru selalu dimulai pada tanggal 1 Januari di banyak negara di dunia.

Meski demikian, secara fakta, selama berabad-abad, tahun baru juga pernah dimulai pada 25 Maret dan 25 Desember.

Jadi, bagaimana sejarahnya sehingga setiap tanggal 1 Januari ditetapkan sebagai Hari Tahun Baru?

Dikutip dari Encyclopaedia Britannica, awalnya, penetapan tersebut dimulai pada masa pemerintahan Raja Romawi Numa Pompilius, sekitar 715-673 SM.

Numa merevisi kalender republik Romawi sehingga Januari menggantikan Maret sebagai bulan pertama.

Keputusan itu dinilai tepat lantaran Januari diambil dari nama Jenus, dewa Romawi untuk segala permulaan.

Sementara Maret diambil dari nama Mars, dewa perang.

Beberapa sumber juga menyebut bahwa Numa juga menciptakan bulan Januari.

Namun, ada bukti bahwa 1 Januari tidak dijadikan sebagai awal tahun Romawi hingga 153 SM.

Baca juga: Tak Pesta Kembang Api, Pemkot Bogor Gelar Doa dan Ngairung Sambut Tahun Baru

Pada 46 SM, Julius Caesar memperkenalkan lebih banyak perubahan seperti Kalender Julian.  Kalender Julian juga menetapkan 1 Januari sebagai tanggal pembukaan tahun itu.

Dengan perluasan Kekaisaran Romawi, penggunaan kalender Julian juga menyebar.

Namun, setelah jatuhnya Roma pada abad ke-5 M, banyak negara Kristen mengubah kalender sehingga lebih mencerminkan agama mereka, dan 25 Maret (Pesta Pemberitaan Kabar Sukacita) dan 25 Desember (Natal) menjadi Hari Tahun Baru.

Belakangan diketahui, kalender Julian memerlukan perubahan tambahan karena salah perhitungan tentang tahun kabisat.

Efek kumulatif kesalahan ini selama beberapa abad menyebabkan berbagai peristiwa terjadi di musim yang salah.

Hal itu juga menciptakan masalah ketika menentukan tanggal Paskah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Parlemen Israel Loloskan RUU yang Menyatakan UNRWA sebagai Organisasi Teroris

Parlemen Israel Loloskan RUU yang Menyatakan UNRWA sebagai Organisasi Teroris

Tren
Apakah Haji Tanpa Visa Resmi Hukumnya Sah? Simak Penjelasan PBNU

Apakah Haji Tanpa Visa Resmi Hukumnya Sah? Simak Penjelasan PBNU

Tren
Satu Orang Meninggal Dunia Usai Tersedot Turbin Pesawat di Bandara Amsterdam

Satu Orang Meninggal Dunia Usai Tersedot Turbin Pesawat di Bandara Amsterdam

Tren
Pria Jepang yang Habiskan Rp 213 Juta demi Jadi Anjing, Kini Ingin Jadi Hewan Berkaki Empat Lain

Pria Jepang yang Habiskan Rp 213 Juta demi Jadi Anjing, Kini Ingin Jadi Hewan Berkaki Empat Lain

Tren
9 Orang yang Tak Disarankan Minum Teh Bunga Telang, Siapa Saja?

9 Orang yang Tak Disarankan Minum Teh Bunga Telang, Siapa Saja?

Tren
MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Diputuskan 3 Hari, Picu Spekulasi Jalan Mulus bagi Kaesang

MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Diputuskan 3 Hari, Picu Spekulasi Jalan Mulus bagi Kaesang

Tren
Profil Budi Djiwandono, Keponakan Prabowo yang Disebut Bakal Maju Pilkada Jakarta 2024

Profil Budi Djiwandono, Keponakan Prabowo yang Disebut Bakal Maju Pilkada Jakarta 2024

Tren
Tapera dan Kekhawatiran Akan Korupsi Asabri-Jiwasraya Jilid 2

Tapera dan Kekhawatiran Akan Korupsi Asabri-Jiwasraya Jilid 2

Tren
Sarkofagus Ramses II Ditemukan berkat Hieroglif dengan Lambang Nama Firaun

Sarkofagus Ramses II Ditemukan berkat Hieroglif dengan Lambang Nama Firaun

Tren
Kapan Pengumuman Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Kapan Pengumuman Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Tren
Saat Korea Utara Terbangkan Balon Udara Berisi Sampah dan Kotoran ke Wilayah Korsel...

Saat Korea Utara Terbangkan Balon Udara Berisi Sampah dan Kotoran ke Wilayah Korsel...

Tren
China Hukum Mati Pejabat yang Terima Suap Rp 2,4 Triliun

China Hukum Mati Pejabat yang Terima Suap Rp 2,4 Triliun

Tren
Kandungan dan Kegunaan Susu Evaporasi, Kenali Pula Efek Sampingnya!

Kandungan dan Kegunaan Susu Evaporasi, Kenali Pula Efek Sampingnya!

Tren
Pekerja Tidak Bayar Iuran Tapera Terancam Sanksi, Apa Saja?

Pekerja Tidak Bayar Iuran Tapera Terancam Sanksi, Apa Saja?

Tren
Pedangdut Nayunda Minta ke Cucu SYL agar Dijadikan Tenaga Honorer Kementan, Total Gaji Rp 45 Juta

Pedangdut Nayunda Minta ke Cucu SYL agar Dijadikan Tenaga Honorer Kementan, Total Gaji Rp 45 Juta

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com