KOMPAS.com - Desainer Ivan Gunawan mengakui bahwa dirinya melakukan operasi lipatan mata di klinik kecantikan yang belakangan diketahu ilegal.
Hal itu disampaikannya saat dimintai keterangan keterangan oleh polisi terkait salon Nana Eyebrow Beauty Indonesia di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (6/12/2019)
Sebelumnya, salon kecantikan tersebut digrebek setelah pemiliknya diketahui melakukan operasi pembuatan lipatan mata secara ilegal.
Operasi pembuatan lipatan mata bertujuan untuk memperbaiki tampilan di area mata sehingga penampilan terlihat lebih muda.
Namun, operasi pembuatan lipatan mata memiliki risiko lebih tinggi dibandingkan operasi bedah kosmetik lainnya karena operasi tersebut di lakukan di area mata.
Baca juga: Diklaim Bikin Tampilan Lebih Muda, Berapa Harga Operasi Lipatan Mata?
Oleh karena itu, tindakan ini harus dilakukan di bawah pengawasan para profesional yang telah tersertifikasi keahliannya.
Operasi kantung mata atau biasa disebut blepharoplasty adalah jenis operasi plastik kecil, bukan termasuk prosedur medis gawat darurat.
Meski demikian, prosedur bedah kosmetik ini harus dilakukan oleh ahlinya.
Prosedur operasi kelopak mata umumnya dilakukan oleh dokter bedah spesialis optamologis dan oculoplastic.
Namun, dokter bedah umum, dokter bedah mulut dan maksilofasial, serta dokter bedah THT juga bisa melakukan prosedur kosmetik ini.
Jika dilakukan tanpa bantuan profesional, ada risiko yang bisa terjadi.
Baca juga: Operasi Lipatan Mata di Salon Ilegal, Ivan Gunawan Sebut Itu Bukan Endorse
Berikut risiko blefaroplasti yang bisa saja terjadi menurut Mayo Clinic:
Pemulihan pasca operasi blefaroplasti biasanya berjalan sekitar seminggu hingga dua minggu.
Untuk menghindari risiko komplikasi, hindari pekerjaan berat dan kasar, serta mendandani area mata.
Gaya hidup dan riwayat medis juga turut berkontribusi pada risiko komplikasi yang mungkin terjadi setelah melakukan blefaroplasti.
Untuk menghindari hal itu, dokter biasanya akan melakukan pemeriksaan riwayat kesehatan sebelum melakukan blefaroplasti.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.