Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dari GBHN hingga Pilkada Tak Langsung, 3 Wacana Hidupkan Lagi Aturan Lama

Kompas.com - 26/11/2019, 06:34 WIB
Nur Rohmi Aida,
Resa Eka Ayu Sartika

Tim Redaksi

2. Masa jabatan presiden diperpanjang

Meski sempat disampaikan Ketua MPR periode sebelumnya bahwa amandemen nantinya terbatas pada masalah GBHN.

Namun Wakil Ketua MPR dari PKS Hidayat Nur Wahid melansir dari pemberitaan Kompas.com (22/11/2019) mengakui bahwa memang ada wacana perubahan masa jabatan presiden dan wakil presiden.

Menurutnya secara informal terdapat anggota fraksi yang mewacanakan presiden dapat dipilih kembali sebanyak tiga periode.

Tetapi juga terdapat pula wacana bahwa presiden hanya dapat dipilih satu kali, namun masa jabatan diperpanjang menjadi 8 tahun.

Meski demikian, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan belum ada pembahasan mengenai wacana penambahan masa jabatan presiden.

"Sampai detik ini kita belum pernah membahasnya. Jadi terkait dengan wacana jabatan presiden tiga kali sampai detik ini kita belum pernah membahasnya," kata Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/11/2019).

Ia juga menilai bahwa jabatan presiden yang sekarang dimana penetapan dua kali dan  dilakukan melalui pemilihan langsung sudahlah tepat.

Sementara itu Kepala Badan Pengkajian MPR Djarot Saiful Hidayat menilai, perubahan masa jabatan presiden bisa membahayakan.

"Kalau amendemen terbatas itu betul-betul terbatas, hanya ingin menghadirkan pokok-pokok haluan negara. Itu yang direkomendasikan oleh MPR periode lalu. Itu saja. Yang lain-lain itu enggak ada," ujar Djarot dilansir dari Kompas.com (25/11/2019).

Ia mengkhawatirkan jika masa jabatan presiden ditambah, nantinya bisa kembali lagi seperti pada masa orde baru.

"Kalau kita tetap seperti sekarang. Dua periode. Tidak tiga periode. Kembali lagi nanti kayak pak Harto. Pak Harto berapa kali tuh," tutur Djarot.

Baca juga: Wacana Masa Jabatan Presiden Disebut Perlu Ada Kajian Serius

3. Pilkada langsung menjadi pilkada tak langsung

Dengung mengenai perubahan pilkada langsung ke tidak langsung mencuat usai Menteri dalam negeri Tito Karnavian melempar wacana untuk mengevaluasi pilkada langsung.

Ia mengungkapkan hal tersebut usai rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen Rabu (6/11/2019)

Tito mempertanyakan apakah pilkada langsung masih relevan saat ini.

"Tapi kalau dari saya sendiri justru pertanyaan saya adalah apakah sistem politik pemilu Pilkada ini masih relevan setelah 20 tahun," kata Tito.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Viral, Video Pelajar di Yogyakarta Dikepung Usai Tertinggal Rombongan

Viral, Video Pelajar di Yogyakarta Dikepung Usai Tertinggal Rombongan

Tren
Daftar Pelayanan Rawat Inap Rumah Sakit yang Tidak Menerapkan KRIS

Daftar Pelayanan Rawat Inap Rumah Sakit yang Tidak Menerapkan KRIS

Tren
Pohon Purba Beri Bukti Musim Panas 2023 adalah yang Terpanas dalam 2.000 Tahun

Pohon Purba Beri Bukti Musim Panas 2023 adalah yang Terpanas dalam 2.000 Tahun

Tren
7 Makanan Tinggi Kalori yang Menyehatkan, Cocok untuk Menaikkan Berat Badan

7 Makanan Tinggi Kalori yang Menyehatkan, Cocok untuk Menaikkan Berat Badan

Tren
Sosok Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Aksesori Mobil

Sosok Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Aksesori Mobil

Tren
Sejumlah Pemerintah Daerah Larang dan Batasi 'Study Tour', Pengamat Pendidikan: Salah Sasaran

Sejumlah Pemerintah Daerah Larang dan Batasi "Study Tour", Pengamat Pendidikan: Salah Sasaran

Tren
Gerbang Dunia Bawah di Siberia Semakin Terbuka Lebar Imbas Es Mencair

Gerbang Dunia Bawah di Siberia Semakin Terbuka Lebar Imbas Es Mencair

Tren
Viral, Video Penumpang KRL Terperosok Celah Peron Stasiun Sudirman

Viral, Video Penumpang KRL Terperosok Celah Peron Stasiun Sudirman

Tren
WNA Rusia Mengaku Dideportasi Usai Ungkap Kasus Narkoba, Ini Kata Polda Bali dan Imigrasi

WNA Rusia Mengaku Dideportasi Usai Ungkap Kasus Narkoba, Ini Kata Polda Bali dan Imigrasi

Tren
Video Viral Petugas Dishub Medan Disebut Memalak Pedagang Martabak, Ini Faktanya

Video Viral Petugas Dishub Medan Disebut Memalak Pedagang Martabak, Ini Faktanya

Tren
21 Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024, Apa Saja?

21 Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024, Apa Saja?

Tren
Rincian Penerimaan Gratifikasi Rp 23,5 Miliar Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto

Rincian Penerimaan Gratifikasi Rp 23,5 Miliar Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto

Tren
Persib Bandung Gandeng Pinjol sebagai Sponsor, Bagaimana Aturannya?

Persib Bandung Gandeng Pinjol sebagai Sponsor, Bagaimana Aturannya?

Tren
Berkaca pada Kasus Anak Depresi karena HP-nya Dijual, Psikolog: Kenali Bocah yang Berpotensi Depresi

Berkaca pada Kasus Anak Depresi karena HP-nya Dijual, Psikolog: Kenali Bocah yang Berpotensi Depresi

Tren
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi 15-16 Mei 2024, Ini Daftar Wilayahnya

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi 15-16 Mei 2024, Ini Daftar Wilayahnya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com