Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Gus Dur Menghapus Jabatan Wakil Panglima TNI

Kompas.com - 09/11/2019, 11:27 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

"Gus Dur menganggap lembaga itu tidak dibutuhkan lagi. Jadi, terserah Gus Dur sajalah sebagai panglima tertinggi atas angkatan bersenjata kita," sambungnya.

Baca juga: Janji Jokowi di Hari TNI, Tingkatkan Tunjangan hingga Tambahan 60 Jabatan untuk Perwira Tinggi

Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Hermawan Sulistyo mengatakan ada nuansa politik di balik pemberhentian itu.

Menurut Hermawan, Fachrul Razi dianggap mewakili kubu TNI yang kurang memberikan dukungan bagi Presiden.

Ia menilai kepurusan tersebut didukung oleh kalangan perwira ke bawah.

"Kebanyakan yang saya tahu, mereka gemes karena perwira tingginya tak ada yang bertanggung jawab. Sikap sebagai perwira itu tak ada. Kalau retak di atas mungkin iya, karena jenderal semua sudah terpolitisasi," kata Hermawan, dikutip dari pemberitaan Harian Kompas, 23 September 2001.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo menghidupkan kembali jabatan Wakil Panglima TNI.

Keputusan dikeluarkan melalui Keppres Nomor 66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia yang ditandatangani Jokowi.

Berdasarkan perpres ini, jabatan wakil panglima TNI ditujukan untuk perwira tinggi dengan pangkat jenderal atau bintang empat.

Baca juga: 6 Menteri Jokowi dari Unsur TNI, Siapa Saja Mereka?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com