Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sepak Terjang Ruhana Kuddus, Penerima Gelar Pahlawan Nasional 2019

Kompas.com - 08/11/2019, 09:47 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo hari ini dijadwalkan akan memberikan gelar pahlawan nasional kepada Ruhana Kuddus, jurnalis perempuan pertama Indonesia asal Sumatera Barat (Sumbar).

Selain jurnalis, Ruhana juga tercatat sebagai pejuang dan pemberdaya perempuan di tanah kelahirannya, Kota Gadang.

Bersama Dewi Santika, Ruhana pernah mendirikan sekolah untuk perempuan.

Pengusulan Ruhana Kuddus sebagai pahlawan nasional sebenarnya telah dilakukan sejak 2018 lalu, tetapi baru diangkat pada tahun ini.

Kepala Dinas Sosial Sumbar Jumaidi mengatakan, pihaknya telah menerima surat undangan dari Kementerian Sosial yang ditujukan kepada Gubernur Sumbar Irwan Prayitno untuk menghadiri penganugerahan tersebut pada Jumat (8/11/2019).

Lantas, siapakah Ruhana Kuddus?

Kehidupan Awal

Ruhana Kuddus lahir pada 20 Desember 1884 di Kota Gadang, Kecamatan Ampek Koto, Kabupaten Agem, Sumatera Barat.

Emil Salim dalam artikel "100 Tahun Pemberdayaan Perempuan" yang dimuat di Harian Kompas, 21 April 2011 menyebutkan, Ruhana sejak kecil tumbuh di lingkungan berpendidikan.

Ayahnya, Muhammad Rasyad Maharajja Sutan merupakan seorang Hoofd Jaksa yang rumahnya dijadikan sebagai tempat sekolah, bermain, membaca buku, majalah, dan surat kabar.

Karenanya, sejak kecil kecil Ruhana mampu berbicara dan menulis dalam bahasa Melayu dan Belanda.

Saat pergi merantau bersama ayahnya, Ruhana mulai bersentuhan dengan dunia luar yang memperkenalkannya dengan berbagai ketrampilan dan kerajinan tangan.

Baca juga: 4 Oktober 1965, 7 Jenazah Pahlawan Revolusi Dievakuasi dari Sumur Lubang Buaya

Menikah

Di tahun 1908, Ruhana menikah dengan Abdoel Koeddoes, seorang notaris, penulis, dan aktivis pergerakan.

Bersama suaminya, Ruhana semakin bersemangat belajar dan mendidik kaum perempuan Kotagadang.

Namun, apa yang dilakukan oleh Ruhana itu justru dianggap telah merusak budi pekerti perempuan Kota Gadang.

Kehidupan sosial Minangkabau yang memberlakukan sistem matrilineal, pewarisan dan kepala keluarga mengikuti garis keturunan ibu dan disandingkan dengan ajaran Islam menumbuhkan pola kehidupan sosial yang sangat protektif terhadap perempuan.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Cara Cek NIK KTP Jakarta yang Non-Aktif dan Reaktivasinya

Cara Cek NIK KTP Jakarta yang Non-Aktif dan Reaktivasinya

Tren
Berkaca dari Kasus Mutilasi di Ciamis, Mengapa Orang dengan Gangguan Mental Bisa Bertindak di Luar Nalar?

Berkaca dari Kasus Mutilasi di Ciamis, Mengapa Orang dengan Gangguan Mental Bisa Bertindak di Luar Nalar?

Tren
3 Bek Absen Melawan Guinea, Ini Kata Pelatih Indonesia Shin Tae-yong

3 Bek Absen Melawan Guinea, Ini Kata Pelatih Indonesia Shin Tae-yong

Tren
Alasan Israel Tolak Proposal Gencatan Senjata yang Disetujui Hamas

Alasan Israel Tolak Proposal Gencatan Senjata yang Disetujui Hamas

Tren
Pendaftaran Komcad 2024, Jadwal, Syaratnya, dan Gajinya

Pendaftaran Komcad 2024, Jadwal, Syaratnya, dan Gajinya

Tren
Studi Baru Ungkap Penyebab Letusan Dahsyat Gunung Tonga pada 2022

Studi Baru Ungkap Penyebab Letusan Dahsyat Gunung Tonga pada 2022

Tren
Mengenal 7 Stadion yang Jadi Tempat Pertandingan Sepak Bola Olimpiade Paris 2024

Mengenal 7 Stadion yang Jadi Tempat Pertandingan Sepak Bola Olimpiade Paris 2024

Tren
Mengenal Alexinomia, Fobia Memanggil Nama Orang Lain, Apa Penyebabnya?

Mengenal Alexinomia, Fobia Memanggil Nama Orang Lain, Apa Penyebabnya?

Tren
Sunat Perempuan Dilarang WHO karena Berbahaya, Bagaimana jika Telanjur Dilakukan?

Sunat Perempuan Dilarang WHO karena Berbahaya, Bagaimana jika Telanjur Dilakukan?

Tren
UU Desa: Jabatan Kades Bisa 16 Tahun, Dapat Tunjangan Anak dan Pensiun

UU Desa: Jabatan Kades Bisa 16 Tahun, Dapat Tunjangan Anak dan Pensiun

Tren
Harga Kopi di Vietnam Melambung Tinggi gara-gara Petani Lebih Pilih Tanam Durian

Harga Kopi di Vietnam Melambung Tinggi gara-gara Petani Lebih Pilih Tanam Durian

Tren
Kasus Mutilasi di Ciamis dan Tanggung Jawab Bersama Menangani Orang dengan Gangguan Mental

Kasus Mutilasi di Ciamis dan Tanggung Jawab Bersama Menangani Orang dengan Gangguan Mental

Tren
Potensi Manfaat Tanaman Serai untuk Mengatasi Kecemasan Berlebih

Potensi Manfaat Tanaman Serai untuk Mengatasi Kecemasan Berlebih

Tren
Terkait Penerima KIP Kuliah yang Bergaya Hedon, UB: Ada Evaluasi Ulang Tiga Tahap

Terkait Penerima KIP Kuliah yang Bergaya Hedon, UB: Ada Evaluasi Ulang Tiga Tahap

Tren
Catat, Ini 5 Jenis Kendaraan yang Dibatasi Beli Pertalite di Batam Mulai Agustus

Catat, Ini 5 Jenis Kendaraan yang Dibatasi Beli Pertalite di Batam Mulai Agustus

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com