KOMPAS.com - Tudingan rekayasa atas kasus penyiraman penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menuai beragam reaksi.
Diketahui, politisi PDI-P Dewi Ambarwati alias Dewi Tanjung telah melaporkan Novel Baswedan ke Polda Maetro Jaya, Rabu (6/11/2019).
Dewi melaporkan Novel karena yang bersangkutan dianggap telah merekayasa peristiwa penyiraman air keras oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017 silam.
Menurutnya, ada beberapa kejanggalan yang ditemukannya, seperti bentuk luka dan perban.
Berikut sejumlah reaksi atas tuduhan yang dilancarkan Dewi Tanjung kepada Novel Baswedan:
Menanggapi tuduhan itu, Novel Baswedan menganggap bahwa Dewi Ambarwati ngawur.
Menurut Novel, tuduhan Dewi Tanjung itu justru mempermalukan dirinya sendiri.
"Kata-kata orang itu jelas menghina lima rumah sakit, tiga rumah sakit di Indonesia dan dua rumah sakit di Singapura," tegas Novel, dikutip dari Kompas.com (7/11/2019).
KPK pun bereaksi atas tuduhan itu.
Menurut KPK, Novel jelas-jelas sudah menjadi korban penyerangan sebagaimana hasil pemeriksaan dokter.
"Kami sangat menyayangkan dan rasanya ada orang-orang yang bertindak di luar rasa kemanusiaan kita ketika Novel yang sudah jadi korban, jelas-jelas jadi korban," kata Juru bicara KPK Febri Diansyah, dikutip dari pemberitaan Kompas.com (7/11/2019).
Menurut Febri, pihak kepolisian juga sudah menjelaskan soal karakteristik air keras yang disiramkan ke wajah Novel.
Oleh karenanya, Febi merasa Novel dirugikan dengan isu-isu miring yang menyebut penyerangan itu rekayasa.
Ia berharap agar Novel kembali menjadi korban lain karena isu hoaks tersebut.
Baca juga: Selain Novel, Dewi Tanjung Pernah Laporkan Amien Rais hingga Habib Rizieq
Anggota Tim Advokasi Novel Baswedan, Arif Maulana mengaku heran atas tuduhan rekayasa yang dilakukan oleh Dewi Tanjung.