Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beragam Reaksi atas Tuduhan Rekayasa Kasus Novel Baswedan

Kompas.com - 08/11/2019, 11:41 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Tudingan rekayasa atas kasus penyiraman penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menuai beragam reaksi.

Diketahui, politisi PDI-P Dewi Ambarwati alias Dewi Tanjung telah melaporkan Novel Baswedan ke Polda Maetro Jaya, Rabu (6/11/2019).

Dewi melaporkan Novel karena yang bersangkutan dianggap telah merekayasa peristiwa penyiraman air keras oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017 silam.

Menurutnya, ada beberapa kejanggalan yang ditemukannya, seperti bentuk luka dan perban.

Berikut sejumlah reaksi atas tuduhan yang dilancarkan Dewi Tanjung kepada Novel Baswedan:

Dinilai Ngawur

Menanggapi tuduhan itu, Novel Baswedan menganggap bahwa Dewi Ambarwati ngawur.

Menurut Novel, tuduhan Dewi Tanjung itu justru mempermalukan dirinya sendiri.

"Kata-kata orang itu jelas menghina lima rumah sakit, tiga rumah sakit di Indonesia dan dua rumah sakit di Singapura," tegas Novel, dikutip dari Kompas.com (7/11/2019).

Jelas Jadi Korban

KPK pun bereaksi atas tuduhan itu.

Menurut KPK, Novel jelas-jelas sudah menjadi korban penyerangan sebagaimana hasil pemeriksaan dokter.

"Kami sangat menyayangkan dan rasanya ada orang-orang yang bertindak di luar rasa kemanusiaan kita ketika Novel yang sudah jadi korban, jelas-jelas jadi korban," kata Juru bicara KPK Febri Diansyah, dikutip dari pemberitaan Kompas.com (7/11/2019).

Menurut Febri, pihak kepolisian juga sudah menjelaskan soal karakteristik air keras yang disiramkan ke wajah Novel.

Oleh karenanya, Febi merasa Novel dirugikan dengan isu-isu miring yang menyebut penyerangan itu rekayasa.

Ia berharap agar Novel kembali menjadi korban lain karena isu hoaks tersebut.

Baca juga: Selain Novel, Dewi Tanjung Pernah Laporkan Amien Rais hingga Habib Rizieq

Ketinggalan Zaman

Anggota Tim Advokasi Novel Baswedan, Arif Maulana mengaku heran atas tuduhan rekayasa yang dilakukan oleh Dewi Tanjung.

Menurut Arif, kasus penyiraman terhadap Novel sudah terbukti benar terjadi.

Ia pun menganggap laporan yang dilayangkan oleh Dewi ketinggalan zaman.

"Kasus Novel itu sudah fakta hukum, bukan lagi bicara debat soal fakta. Kita sekarang bicaranya sudah siapa pelakunya, siapa dalangnya. Bicara soal fakta itu sudah ketinggalan zaman," kata Arif, seperti dikutip dari pemberitaan Kompas.com (7/11/2019).

Dalam keterangan tertulis, Tim Advokasi Novel Baswedan menegaskan bahwa kasus penyerangan Novel telah diverikiasi melalui pemeriksaan medis maupun penyelidikan dan penidikan aparat kepolisian.

Lemahkan Upaya Penuntasan

Tim Advokasi Novel, Alghiffari Aqsa menduga bahwa laporan dugaan rekayasa atas kasus Novel merupakan bentuk penggiringan opini.

Menurutnya, laporan tersebut sengaja dilakukan untuk mengecilkan peluang pengungkapan kasus Novel.

"Patut diduga laporan ini bermaksud menggiring opini publik untuk mengaburkan dan mengecilkan dukungan kepada upaya penuntasan kasus penyiraman air keras Novel Baswedan, penolakan terhadap pelemahan KPK, dan gerakan pemberantasan korupsi di Indonesia secara keseluruhan," kata Alghiffari, dikutip dari pemberitaan Kompas.com (7/11/2019).

Alghiffari mengatakan, kecurigaan tersebut disebabkan oleh waktu pelaporan yang bersamaan dengan kuatnya desakan publik atas penerbitan Perppu KPK dan penuntasan kasus Novel.

"Sehingga menimbulkan pertanyaan mengapa laporan ini dilakukan saat ini mengingat kasus ini sudah berjalan hampir 3 tahun," katanya lagi.

Baca juga: Mengapa Kasus Novel Baswedan Selalu Jadi Perhatian Publik?

(Sumber: Kompas.com (Ardito Ramadhan | Editor: Diamanty Meiliana, Bayu Galih)

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Hasil Penyelidikan TGPF Kasus Novel Baswedan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com