KOMPAS.com - Stroke merupakan salah satu penyakit yang menjadi perhatian serius di dunia.
Bahkan, di negara maju seperti Amerika Serikat, stroke telah menjadi penyebab kematian nomor lima dan penyebab utama kecacatan.
Stroke adalah penyakit yang menyerang arteri yang menuju ke dalam otak.
Ketika stroke terjadi, pembuluh darah yang membawa oksigen dan nutrisi ke otak pecah atau tersumbat oleh gumpalan.
Hal itu menyebabkan bagian dari otak penderita tidak bisa mendapatkan darah dan oksigen yang dibutuhkannya sehingga sel-sel otak dan otaknya berubah.
Jika memahami gejalanya, stroke bisa diatasi sedini mungkin. Akan tetapi, tak banyak yang mengetahui gejala stroke.
Baca juga: Apa yang Boleh dan Tidak Boleh Dilakukan Saat Kena Cacar Air?
Kementerian Kesehatan RI, melalui akun Instagram-nya, @kemenkes_ri, mengedukasi publik mengenai gejala stroke.
Secara singkat, Kemenkes menyebutkan, ada beberapa tanda-tanda stroke yang bisa dikenali, yaitu:
Stroke bisa memengauhi organ tubuh manusia dengan berbagai cara.
Jika stroke terjadi dan aliran darah tidak dapat mencapai wilayah yang mengontrol fungsi tubuh tertentu, bagian tubuh itu tidak akan berfungsi sebagaimana mestinya.
Saat stroke terjadi di arah belakang otak, misalnya, kemungkinan akan menyebabkan kecacatan terkait penglihatan.
Efek stroke terutama tergantung pada lokasi obstruksi dan luasnya jaringan otak yang terpengaruh.
Ada pula beberapa faktor yang memengaruhi, termasuk lokasi obstruksi dan banyaknya jaringan otak terkena dampak dari serangan stroke.
Namun, karena satu sisi otak mengendalikan sisi tubuh yang berlawanan, stroke yang memengaruhi satu sisi akan mengakibatkan komplikasi neurologis pada sisi tubuh yang dipengaruhinya.
Baca juga: Peringatan untuk Kita, Polusi Udara Picu Serangan Jantung dan Stroke
Ketika stroke terjadi di batang otak, tergantung pada tingkat keparahannya, hal itu dapat memengaruhi kedua sisi tubuh dan membuat penderita dalam keadaan 'terkunci'.