Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Musisi hingga Istri TNI Dilaporkan Polisi...

Kompas.com - 12/10/2019, 12:30 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

"Iya benar (dilaporkan karena unggahan soal Wiranto)," ujar Argo seperti dikutip Kompas.com, Jumat (11/10/2019).

Namun, Argo tidak menjelaskan secara rinci unggahan mana yang dianggap melanggar.

Meski demikian, dalam akun Twitter pribadinya, @jrx_sid, Jerinx sempat menyinggung kasus penusukan Wiranto.

"Kalau niatnya memang membunuh kenapa pisaunya kecil ya," tulis Jerinx dalam sebuah unggahan.

Kicauan Jerinx ini kemudian mendapatkan beragam tanggapan dari warganet.

Jerinx juga mengunggah fotonya bersama Wiranto di akun Instagram.

"Lekas sembuh bro. Doakan agar lekas sembuh supaya blio bisa mempertanggungjawabkan apapun dosa politiknya nanti," tulis Jerinx.

Tak hanya akun Jerinx, dalam laporan tersebut, Jalaludin juga melaporkan dua akun Twitter lain dan dua akun Facebook.

Akun-akun tersebut adalah milik putri politisi Amien Rais, Hanum Salsabiela Rais.

Kemudian ada juga akun milik Bhagavad Samabhada, Jonru Ginting, dan Gilang Kazuta Shimura.

Mereka diduga menyebarkan informasi bermuatan SARA melalui media elektronik yang melanggar Pasal 28 Ayat 2 Jo Pasal 45 Ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Istri prajurit TNI

Tak hanya musisi saja, terdapat pula istri prajurit TNI yang dituding menyebarkan konten negatif di media sosial terkait penusukan Wiranto.

Diberitakan Kompas.com (11/10/2019), istri Peltu YNS dari Satuan Polisi Militer AU (Satpomau) Lanud Muljono, Surabaya yakni FS dilaporkan ke Polres Sidoarjo karena unggahannya di media sosial.

FS dituding melanggar UU No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik pasal penyebaran kebencian dan berita bohong.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com