Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Musisi hingga Istri TNI Dilaporkan Polisi...

Kompas.com - 12/10/2019, 12:30 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Peristiwa penusukan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto di Pandeglang, Banten, Kamis (10/10/2019) mengejutkan banyak pihak.

Penusukan terjadi saat Wiranto selesai meresmikan Gedung Kuliah Bersama di Universitas Mathla'ul Anwar.

Tak hanya melukai Wiranto, penusukan ini juga melukai ajudannya dan Kapolsek Menes Kompol Daryanto.

Setelah kejadian, polisi mengamankan dua orang pelaku, seorang laki-laki dan perempuan, berisial SA dan FA.

Dugaan awal polisi, keduanya terpapar radikalisme ISIS. 

Namun pihak kepolisian masih mendalami apakah mereka masih punya jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Cirebon atau JAD lain di Sumatera.

Aksi penusukan terhadap pejabat negara tersebut mendapatkan reaksi dari sejumlah pihak. Ada yang turut prihatin, namun ada pula yang mengunggah opini negatif di media sosial yang berdampak panjang.

Sejumlah orang pun dilaporkan akibat dituding menyebarkan opini negatif.

Baca juga: Pelaku Penusuk Wiranto Terpapar ISIS, BNPT: Mereka Masih Eksis

Siapa saja mereka?

Jerinx SID

Pemain band Superman Is Dead (SID), I Gede Ari Astina atau yang lebih dikenal dengan Jerinx dikabarkan dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Jumat (11/10/2019).

Jerinx dilaporkan karena unggahannya di Twitter soal peristiwa penusukan Menko Polhukam Wiranto pada Kamis (10/10/2019).

Laporan tersebut diterima pihak kepolisian dengan nomor laporan LP/6558/X/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus tanggal 11 Oktober 2019.

Dalam laporan tersebut, tertulis nama Jalaludin sebagai pelapor.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan hal itu.

"Iya benar (dilaporkan karena unggahan soal Wiranto)," ujar Argo seperti dikutip Kompas.com, Jumat (11/10/2019).

Namun, Argo tidak menjelaskan secara rinci unggahan mana yang dianggap melanggar.

Meski demikian, dalam akun Twitter pribadinya, @jrx_sid, Jerinx sempat menyinggung kasus penusukan Wiranto.

"Kalau niatnya memang membunuh kenapa pisaunya kecil ya," tulis Jerinx dalam sebuah unggahan.

Kicauan Jerinx ini kemudian mendapatkan beragam tanggapan dari warganet.

Jerinx juga mengunggah fotonya bersama Wiranto di akun Instagram.

"Lekas sembuh bro. Doakan agar lekas sembuh supaya blio bisa mempertanggungjawabkan apapun dosa politiknya nanti," tulis Jerinx.

Tak hanya akun Jerinx, dalam laporan tersebut, Jalaludin juga melaporkan dua akun Twitter lain dan dua akun Facebook.

Akun-akun tersebut adalah milik putri politisi Amien Rais, Hanum Salsabiela Rais.

Kemudian ada juga akun milik Bhagavad Samabhada, Jonru Ginting, dan Gilang Kazuta Shimura.

Mereka diduga menyebarkan informasi bermuatan SARA melalui media elektronik yang melanggar Pasal 28 Ayat 2 Jo Pasal 45 Ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Istri prajurit TNI

Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal Andika Perkasa saat memberikan keterangan pers soal Enzo Zenz Allie di Mabes TNI AD, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Selasa (13/8/2019).KOMPAS.com/Deti Mega Purnamasari Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal Andika Perkasa saat memberikan keterangan pers soal Enzo Zenz Allie di Mabes TNI AD, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Selasa (13/8/2019).

Tak hanya musisi saja, terdapat pula istri prajurit TNI yang dituding menyebarkan konten negatif di media sosial terkait penusukan Wiranto.

Diberitakan Kompas.com (11/10/2019), istri Peltu YNS dari Satuan Polisi Militer AU (Satpomau) Lanud Muljono, Surabaya yakni FS dilaporkan ke Polres Sidoarjo karena unggahannya di media sosial.

FS dituding melanggar UU No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik pasal penyebaran kebencian dan berita bohong.

Selain FS, unggahan istri dua personel TNI AD di Kendari, Sulawesi Tenggara, yakni IPDL dan LZ juga berbuntut panjang.

Keduanya akan dilaporkan ke kepolisian dengan UU ITE akibat unggahan yang dinilai negatif terkait penusukan Menko Polhukam Wiranto.

"Pada dua individu (istri) ini yang melakukan postingan yang kami duga melanggar UU No. 19 Tahun 2016 tentang ITE, maka akan kami dorong prosesnya ke peradilan umum," ujar Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa dalam konferensi pers di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Jumat (11/10/2019).

Kendati demikian, Andika tidak menjelaskan ke mana laporan itu ditujukan, apakah ke Polda Sulawesi Tenggara sesuai domisili mereka atau ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Tak hanya itu saja, suami-suami yang bersangkutan juga mendapat sanksi berupa dicopot dari jabatannya masing-masing ditambah penahanan selama 14 hari.

Khusus HZ, diketahui dicopot dari jabatannya sebagai Komandan Distrik Militer (Kodim) Kendari, Sulawesi tenggara.

"Proses serah terima atau pelepasan administrasi sudah ditandatangani, tapi besok akan dilepas oleh Panglima Kodam di Makassar, Kodam Hasanuddin yaitu Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara," lanjut Andika.

Pencopotan kedua prajurit TNI tersebut telah disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 25 tahun 2014 yaitu tentang disiplin militer.

(Sumber: Kompas.com/Rakhmat Nur Hakim, Sherly Puspita)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Jadwal Timnas Indonesia di Semifinal Piala Asia U23: Senin 29 April 2024 Pukul 21.00 WIB

Jadwal Timnas Indonesia di Semifinal Piala Asia U23: Senin 29 April 2024 Pukul 21.00 WIB

Tren
Duduk Perkara Kemenkop-UKM Imbau Warung Madura Tak Buka 24 Jam

Duduk Perkara Kemenkop-UKM Imbau Warung Madura Tak Buka 24 Jam

Tren
Benarkah Pengobatan Gigitan Ular Peliharaan Tak Ditanggung BPJS Kesehatan?

Benarkah Pengobatan Gigitan Ular Peliharaan Tak Ditanggung BPJS Kesehatan?

Tren
Arkeolog Temukan Buah Ceri yang Tersimpan Utuh Dalam Botol Kaca Selama 250 Tahun

Arkeolog Temukan Buah Ceri yang Tersimpan Utuh Dalam Botol Kaca Selama 250 Tahun

Tren
Beroperasi Mulai 1 Mei 2024, KA Lodaya Gunakan Rangkaian Ekonomi New Generation Stainless Steel

Beroperasi Mulai 1 Mei 2024, KA Lodaya Gunakan Rangkaian Ekonomi New Generation Stainless Steel

Tren
Pindah Haluan, Surya Paloh Buka-bukaan Alasan Dukung Prabowo-Gibran

Pindah Haluan, Surya Paloh Buka-bukaan Alasan Dukung Prabowo-Gibran

Tren
3 Skenario Timnas Indonesia U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris

3 Skenario Timnas Indonesia U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris

Tren
Hak Angket Masih Disuarakan Usai Putusan MK, Apa Dampaknya untuk Hasil Pilpres?

Hak Angket Masih Disuarakan Usai Putusan MK, Apa Dampaknya untuk Hasil Pilpres?

Tren
Daftar Cagub DKI Jakarta yang Berpotensi Diusung PDI-P, Ada Ahok dan Tri Rismaharini

Daftar Cagub DKI Jakarta yang Berpotensi Diusung PDI-P, Ada Ahok dan Tri Rismaharini

Tren
'Saya Bisa Bawa Kalian ke Final, Jadi Percayalah dan Ikuti Saya... '

"Saya Bisa Bawa Kalian ke Final, Jadi Percayalah dan Ikuti Saya... "

Tren
Thailand Alami Gelombang Panas, Akankah Terjadi di Indonesia?

Thailand Alami Gelombang Panas, Akankah Terjadi di Indonesia?

Tren
Sehari 100 Kali Telepon Pacarnya, Remaja Ini Didiagnosis “Love Brain'

Sehari 100 Kali Telepon Pacarnya, Remaja Ini Didiagnosis “Love Brain"

Tren
Warganet Sebut Ramadhan Tahun 2030 Bisa Terjadi 2 Kali, Ini Kata BRIN

Warganet Sebut Ramadhan Tahun 2030 Bisa Terjadi 2 Kali, Ini Kata BRIN

Tren
Lampung Dicap Tak Aman karena Rawan Begal, Polda: Aman Terkendali

Lampung Dicap Tak Aman karena Rawan Begal, Polda: Aman Terkendali

Tren
Diskon Tiket KAI Khusus 15 Kampus, Bisakah untuk Mahasiswa Aktif?

Diskon Tiket KAI Khusus 15 Kampus, Bisakah untuk Mahasiswa Aktif?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com