Terkait adanya korelasi konsumsi jamu pereda nyeri dengan kembalinya rasa nyeri ketika datang mensturasi, Dinda menjelaskan bahwa jamu tersebut diperbolehkan untuk dikonsumsi sampai haid hari kedua atau saat datang nyeri.
"Enggak masalah sih, kalau dikonsumsi saat menjelang haid sampai saat-saat haid sampai hari kedua," ujar Dinda.
Perihal rutinitas bulanan dengan mengonsumsi jamu pereda nyeri ini, ia menyampaikan bahwa saat ini belum ditemukan efek samping dari konsumsi jamu tiap bulan.
Baca juga: Belajar dari Irish Bela, Kehamilan Kembar Lebih Berisiko Komplikasi
"Kalau efek samping, sebenarnya belum ada penelitiannya ya. Kalau kita menilai satu jamu atau obat atau minuman itu harus ada penelitian skala besar," kata Dinda.
"Dan ini dari studi klinis belum ada yang menunjang apakah minuman tersebut berbahaya atau tidak dalam jangka panjang," kata dia.
Meski belum ada penelitian lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa ada alternatif pereda nyeri lain yang bisa dikonsumsi secara aman.
Adapun perumpamaan pereda nyeri bisa dengan mengonsumsi parasetamol.
"Jadi, sama dengan obat, apabila kita minum parasetamol, maka nyerinya akan hilang," ujar Dinda.
Diketahui, untuk penggunaan anti nyeri bisa diasumsikan seperti obat-obatan anti nyeri yang dijual bebas di pasaran yang telah teruji penelitiannya dapat menurunkan keluhan nyeri dan aman dalam penggunaan yang dianjurkan.
Dinda mengungkapkan, obat anti nyeri yang dijual bebas di pasaran, yakni parasetamol, ibuprofen, dan asam mefenamat.
Tak hanya itu, apabila penderita nyeri haid telah mengonsumsi anti nyeri, tetapi rasa nyeri belum juga membaik, sebaiknya pasien disegerakan memeriksakan ke dokter.
Baca juga: Kasus Dokter Soeko, Saat Dokter Jadi Korban Kerusuhan...
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.