Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wajib dalam Acara Internasional, Ini Perkembangan Bahasa Indonesia

Kompas.com - 10/10/2019, 05:55 WIB
Vina Fadhrotul Mukaromah,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Baru-baru ini Presiden Jokowi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 63 Tahun 2019 tentang Penggunaan Bahasa Indonesia.

Salah satu hal yang diatur dalam Perpres ini adalah bahwa Presiden, Wapres, dan pejabat negara lain wajib berpidato dengan menggunakan bahasa Indonesia, baik di dalam maupun luar negeri.

Menilik sejarahnya, bahasa Indonesia sendiri memiliki sejarah yang panjang.

Melansir dari laman resmi Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, secara nasional, Bahasa Indonesia lahir pada 28 Oktober 1928.

Saat itu, para pemuda melakukan ikrar yang terdiri atas (1) bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia; (2) berbangsa yang satu, bangsa Indonesia; (3) menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.

Ikrar yang ketiga tersebut menjadi landasan menyatakan tekad bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan bangsa Indonesia.

Tahun 1928 itulah, bahasa Indonesia ditetapkan kedudukannya sebagai bahasa nasional. Kemudian pada tanggal 1945, bahasa Indonesia dinyatakan sebagai bahasa negara.

Penetapan tersebut juga tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945.

Bahasa Indonesia sendiri mengalami beberapa fase perkembangan, terutama sejak kelahirannya pada Oktober 1928 hingga terbitnya Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.

Melansir dari Aksis Jurnal Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, ada tiga fase perkembangan bahasa Indonesia, yakni:

1. Fase Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan

Fase ini ditandai dengan adanya ejaan van Ophuijsen dan Kongres Bahasa Indonesia (KBI) I di Solo.

Salah satu ciri ejaan van Ophuijsen adalah huruf u ditulis oe.

Sementara itu, KBI diselenggarakan tanggal 25-28 Juni 1938. Adapun topik-topik yang dibahas dalam KBI I di antaranya adalah pengindonesiaan kata asing, penyusunan tata bahasa, pembaruan ejaan, dan pemakaian bahasa dalam pers.

Baca juga: Mengenal Buzzer, Influencer, Dampak dan Fenomenanya di Indonesia

2. Fase Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi negara

Fase ini ditandai dengan dicantumkannya dalam UUD 1945 (Pasal 36), Kongres Bahasa Indonesia II di Medan, Ejaan Suwandi, Ejaan yang Disempurnakan (EYD), Praseminar Politik Bahasa Nasional (1974), Seminar Politik Bahasa Nasional (1975), dan Seminar Politik Bahasa (1999).

Dalam UUD 1945, bahasa Indonesia disebut sebagai bahasa negara.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

NASA Akan Bangun Jalur Kereta Api di Bulan untuk Memudahkan Kerja Astronot

NASA Akan Bangun Jalur Kereta Api di Bulan untuk Memudahkan Kerja Astronot

Tren
Pasien Pertama Penerima Donor Ginjal Babi Meninggal Dunia, Sempat Bertahan Hidup 2 Bulan

Pasien Pertama Penerima Donor Ginjal Babi Meninggal Dunia, Sempat Bertahan Hidup 2 Bulan

Tren
Peneliti Ungkap Ras Kucing yang Miliki Harapan Hidup Paling Lama, Jenis Apa?

Peneliti Ungkap Ras Kucing yang Miliki Harapan Hidup Paling Lama, Jenis Apa?

Tren
Bagaimana Nasib Uang Nasabah Paytren Pasca Ditutup? Ini Kata Yusuf Mansur

Bagaimana Nasib Uang Nasabah Paytren Pasca Ditutup? Ini Kata Yusuf Mansur

Tren
Jaringan Sempat Eror Disebut Bikin Layanan Terhambat, BPJS Kesehatan: Tetap Bisa Dilayani

Jaringan Sempat Eror Disebut Bikin Layanan Terhambat, BPJS Kesehatan: Tetap Bisa Dilayani

Tren
Seekor Kucing Mati Setelah Diberi Obat Scabies Semprot, Ini Kronologi dan Penjelasan Dokter Hewan

Seekor Kucing Mati Setelah Diberi Obat Scabies Semprot, Ini Kronologi dan Penjelasan Dokter Hewan

Tren
Riwayat Kafe Xakapa di Lembah Anai, Tak Berizin dan Salahi Aturan, Kini 'Tersapu' oleh Alam

Riwayat Kafe Xakapa di Lembah Anai, Tak Berizin dan Salahi Aturan, Kini "Tersapu" oleh Alam

Tren
Video Viral Detik-detik Petugas Damkar Tertabrak hingga Kolong Mobil

Video Viral Detik-detik Petugas Damkar Tertabrak hingga Kolong Mobil

Tren
Izin Paytren Aset Manajemen Dicabut OJK, Ini Alasannya

Izin Paytren Aset Manajemen Dicabut OJK, Ini Alasannya

Tren
Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Kemenkes Sebut KRIS Sudah Bisa Diterapkan

Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Kemenkes Sebut KRIS Sudah Bisa Diterapkan

Tren
Paus Fransiskus Umumkan 2025 sebagai Tahun Yubileum, Apa Itu?

Paus Fransiskus Umumkan 2025 sebagai Tahun Yubileum, Apa Itu?

Tren
Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Tren
Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Tren
Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Tren
Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com