Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wajib dalam Acara Internasional, Ini Perkembangan Bahasa Indonesia

Kompas.com - 10/10/2019, 05:55 WIB
Vina Fadhrotul Mukaromah,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

Sementara itu, pada KBI II, dinyatakan bahwa bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu.

Pada KBI II, disusun pula Panitia Pembaharuan Ejaan Bahasa Indonesia. Hasil panitia tersebut menjadi awal dari munculnya EYD.

EYD sendiri diresmikan pada 1972. Sistem ejaan bahasa Indonesia sebagian besar serupa dengan sistem ejaan Malaysia.

Keterangan tersebut termuat dalam Surat Keputusan Presiden Nomor 57 tanggal 16 Agustus 1972 dan menjadi ejaan resmi bahasa Indonesia hingga tahun 2015.

Setelah itupun, masih dilaukan acara-acara kebahasaan seperti Praseminar Politik Bahasa Nasional, Seminar Politik Bahasa Nasional, dan Seminar Politik Bahasa.

Melalui acara-acara tersebut, diungkapkan rumusan politik bahasa nasional yang berisi perencanaa, pengarahan, dan ketentuan yang dapat dipakai sebagai dasar pengelolaan masalah-masalah bahasa.

3. Fase Bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional

Fase ini ditandai oleh adanya Kongres Internasional IX Bahasa Indonesia, UU Nomor 24 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, dan Pusat Pengembangan Strategi dan Diplomasi Kebahasaan (PPSDK).

Kongres Internasional IX Bahasa Indonesia diselenggarakan di Jakarta tanggal 28 Oktober-1 November 2008.

Tema kongres ini adalah "Bahasa Indonesia Membentuk Insan Indonesia Cerdas Kompetitif di Atas Pondasi Peradaban Bangsa."

Penggunaan kata internasional dinilai mengisyaratkan bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional.

Fungsi tersebut didukung dengan terbitnya UU Nomor 24 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, dan Pusat Pengembangan Strategi dan Diplomasi Kebahasaan (PPSDK).

Fase ini juga ditandai dengan fakta bahwa 45 negara telah mengajarkan bahasa Indonesia.

Baca juga: Benarkah Ada Bayaran Buzzer Politik di Indonesia?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com