Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Jannus TH Siahaan
Doktor Sosiologi

Doktor Sosiologi dari Universitas Padjadjaran. Pengamat sosial dan kebijakan publik. Peneliti di Indonesian Initiative for Sustainable Mining (IISM). Pernah berprofesi sebagai Wartawan dan bekerja di industri pertambangan.

Membangun Papua Sepenuh Hati

Kompas.com - 04/10/2019, 15:04 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Orang-orang Papua yang akan memberikan suara dalam Pepera 1969 dengan sistem musyawarah juga ditentukan oleh pejabat Indonesia. Pelaksanaannya pun dijaga ketat oleh militer dan polisi Indonesia.

Laporan resmi PBB, Annex1 Paragraf 189-200, menyebutkan bahwa pada 14 Juli 1969, Pepera dimulai dengan 175 anggota dewan musyawarah untuk Merauke. Dalam kesempatan itu, kelompok besar tentara Indonesia hadir.

Menurut beberapa reportase kala itu, para wakil warga Papua yang hadir di Pepera adalah mereka yang kerap menerima bantuan.

Dalam proses itu, Ali Moertopo ditugaskan untuk memastikan agar pemungutan suara dihadiri oleh orang Irian yang pro-integrasi. Hasilnya tentu sudah diduga.

Pada Agustus tahun itu, hasil Pepera menunjukkan Irian ingin bergabung dengan Indonesia.

Atas kisah yang kurang terlalu jernih itu, akhirnya dilahirkan opini oleh kelompok pro kemerdekaan Papua bahwa, seolah-olah Papua memiliki hak yang mirip dengan Timor Timur, dengan menganjurkan agar referendum yang sama juga diberikan kepada Papua.

Padahal menurut para pakar hukum internasional Indonesia, pandangan tersebut keliru alias dianggap tidak paham hukum internasional, sehingga tidak bisa membedakan status Papua dan Timor Timur.

Di mata hukum internasional, Timor Timur adalah non-self governing territory yang terdaftar dalam daftar Komite 24 PBB, yang berarti berhak atas penentuan nasib sendiri.

Adapun Papua tidak pernah masuk list PBB karena statusnya sudah menjadi bagian dari NKRI sejak 1945, dan sudah melaksanakan hak penentuan nasib sendiri.

Jika Papua masih diberikan hak menentukan nasib sendiri, ini ibaratnya Papua dilahirkan dua kali.

Tuntutan pengulangan referendum akan bertentangan dengan prinsip utama dalam hukum internasional dan Piagam PBB, yaitu teritorial integrity dan uti possidetis juris.

Yang pertama, pelaksanaan self determination di Papua melalui Pepera telah sesuai dengan prinsip prinsip hukum internasional dan Piagam PBB.

Kedua, masyarakat Papua telah melakukan self determination oleh karena itu status Papua sekarang adalah bagian NKRI.

Tuntutan-tuntutan untuk melakukan pengulangan referendum bertentangan dengan hukum internasional dengan pertimbangan bahwa prinsip self determination dalam konteks dekolonisasi hanya dapat dilakukan satu kali dan tidak bisa berulang ulang.

Jadi rakyat Papua tidak bisa lagi menuntut referendum karena bukan lagi dalam kontek kolonialisme atau non governing territory.

Masyarakat Papua juga tidak memiliki dasar untuk menuntut pengulangan referendum berdasarkan pelanggaran HAM atau pelanggaran hak politik, ekonomi dan sosial mereka karena Indonesia telah memberikan hak-hak dasar tersebut, khususnya dengan memberikan Otonomi Khusus melalui Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 yang memberikan kewenangan penuh bagi Papua dan Papua Barat untuk mengelola secara langsung kedua wilayah tersebut.

Resolusi Majelis Umum PBB 2524 (XXIV) yang mensahkan PEPERA 1969 merupakan keputusan final dari PBB dan tidak bisa dipertentangkan lagi untuk merubah Resolusi tersebut.

Keputusan ini diterima secara mayoritas oleh anggota PBB. Sejarah perkembangan PBB sejak berdiri sampai sekarang, belum pernah terjadi suatu Resolusi Majelis Umum PBB yang telah diputuskan dan disahkan, kemudian diubah atau dipertimbangkan kembali.

Kelompok pro kemerdekaan sejatinnya satu bagian dari beberapa kelompok pergerakan masyarakat ada di Papua.

Berdasarkan hasil analisis Tim Kajian Papua Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), terdapat beberapa kelompok yang menumpangi protes warga asli Papua dengan isu politik identitas.

Bahkan, corak yang dimainkan nyaris mirip dengan Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta 2017 dan Pemilu 2019. Mereka memainkan isunya masing-masing.

Pertama, ada kelompok massa yang pro kemerdekaan Papua. Kelompok ini bergerak dengan diawali isu antirasialisme yang kemudian diarahkan ke isu kemerdekaan. Kedua, kelompok milisi barisan merah putih dengan semangat Pro-NKRI.

Yang ketiga, kelompok nusantara yang sebagian besarnya pendatang dengan isu perekonomiannya. Dan keempat, kelompok yang tak teridentifikasi. Mereka mendadak ikut-ikutan.

Halaman:

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

NASA Akan Bangun Jalur Kereta Api di Bulan untuk Memudahkan Kerja Astronot

NASA Akan Bangun Jalur Kereta Api di Bulan untuk Memudahkan Kerja Astronot

Tren
Pasien Pertama Penerima Donor Ginjal Babi Meninggal Dunia, Sempat Bertahan Hidup 2 Bulan

Pasien Pertama Penerima Donor Ginjal Babi Meninggal Dunia, Sempat Bertahan Hidup 2 Bulan

Tren
Peneliti Ungkap Ras Kucing yang Miliki Harapan Hidup Paling Lama, Jenis Apa?

Peneliti Ungkap Ras Kucing yang Miliki Harapan Hidup Paling Lama, Jenis Apa?

Tren
Bagaimana Nasib Uang Nasabah Paytren Pasca Ditutup? Ini Kata Yusuf Mansur

Bagaimana Nasib Uang Nasabah Paytren Pasca Ditutup? Ini Kata Yusuf Mansur

Tren
Jaringan Sempat Eror Disebut Bikin Layanan Terhambat, BPJS Kesehatan: Tetap Bisa Dilayani

Jaringan Sempat Eror Disebut Bikin Layanan Terhambat, BPJS Kesehatan: Tetap Bisa Dilayani

Tren
Seekor Kucing Mati Setelah Diberi Obat Scabies Semprot, Ini Kronologi dan Penjelasan Dokter Hewan

Seekor Kucing Mati Setelah Diberi Obat Scabies Semprot, Ini Kronologi dan Penjelasan Dokter Hewan

Tren
Riwayat Kafe Xakapa di Lembah Anai, Tak Berizin dan Salahi Aturan, Kini 'Tersapu' oleh Alam

Riwayat Kafe Xakapa di Lembah Anai, Tak Berizin dan Salahi Aturan, Kini "Tersapu" oleh Alam

Tren
Video Viral Detik-detik Petugas Damkar Tertabrak hingga Kolong Mobil

Video Viral Detik-detik Petugas Damkar Tertabrak hingga Kolong Mobil

Tren
Izin Paytren Aset Manajemen Dicabut OJK, Ini Alasannya

Izin Paytren Aset Manajemen Dicabut OJK, Ini Alasannya

Tren
Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Kemenkes Sebut KRIS Sudah Bisa Diterapkan

Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Kemenkes Sebut KRIS Sudah Bisa Diterapkan

Tren
Paus Fransiskus Umumkan 2025 sebagai Tahun Yubileum, Apa Itu?

Paus Fransiskus Umumkan 2025 sebagai Tahun Yubileum, Apa Itu?

Tren
Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Tren
Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Tren
Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Tren
Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com