Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral soal Alat Pengukur Kualitas Udara yang Bertuliskan "Tinggalkan Riau", Ini Penjelasannya...

Kompas.com - 13/09/2019, 19:13 WIB
Retia Kartika Dewi,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kualitas udara di Pekanbaru, Riau memburuk akibat dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sejak Selasa (10/9/2019).

Adapun kabut asap muncul disusul dengan keluhan masyarakat Pekanbaru yang mengalami sesak napas. Tak hanya mengakibatkan sesak napas, kabut asap juga membatasi jarak pandang pengendara bermotor.

Kemudian, salah satu pengguna Twitter @Jaaaa_yn mengunggah sebuah foto yang menampilkan alat bertuliskan indeks standar pencemar udara (ISPU) atau pollutant standard index (PSI).

"TOLONG BANTU RETWEET. Pak @Jokowi Riauku sudah tak sehat lagi asap sudah ganas menyelimuti kami. Meninggalkan Riau? Pak kami di sini butuh bantuan, saat kebakaran hutan kembali terjadi, WAKIL RAKYAT TUTUP TELINGA! PEMERINTAH TUTUP MATA! MEDIA TUTUP MULUT! #RiauDibakarBukanTerbakar," tulis akun @Jaaaa_yn dalam twitnya pada Kamis (12/9/2019).

Tak hanya itu, alat tersebut juga menampilkan tulisan "TINGGALKAN RIAU !!"

Ditampilkan juga pada alat terdapat kadar kandungan udara di Riau, seperti PM 2.5, SO2, CO, O2, dan NO2.

Hingga kini, unggahan tersebut telah di-retwit sebanyak 29.600 kali dan disukai sebanyak 11.600 kali oleh pengguna Twitter lainnya.

Baca juga: Riau Dikepung Kabut Asap, Greenpeace: Ini Indikasi Kegagalan Pemerintah

Penjelasan KLHK

Saat dikonfirmasi, Kepala Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion (P3E) Sumatera, Amral Fery mengungkapkan bahwa tulisan "Tinggalkan Riau" yang ramai di media sosial tersebut adalah tidak benar.

"Tidak benar, itu berita bohong," ujar Amral kepada Kompas.com, Jumat (13/9/2019).

Sementara itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Karliansyah mengungkapkan bahwa alat yang terpampang dalam foto viral memang merupakan milik KLHK.

"Iya milik KLHK. Itu tampilan dari alat Air Quality Monitoring Systems (AQMS) yang menunjukkan parameter kualitas udara secara kontinu dan realtime (sesaat atau saat itu)," ujar Karlainsyah saat dihubungi Kompas.com, Jumat (13/9/2019).

Menurutnya, untuk menyatakan kualitas udara suatu kota yang sesungguhnya harus didasarkan pada data rata-rata harian atau rata-rata tahunan.

"Untuk data hari ini masih di-update," ujar Karliansyah.

Selain itu, berdasarkan Data ISPU tanggal 13 September 2019 pukul 15.00 WIB yang dirilis oleh KLHK dan Dinas Lingkungan Hidup dan Provinsi Riau, Pekanbaru memiliki indeks kualitas udara sebesar 478.

Hal ini menunjukkan bahwa kualitas udara di Pekanbaru dalam kategori "Berbahaya".

Baca juga: Siang Ini Kualitas Udara di Pekanbaru, Riau Lebih Buruk dari Jakarta

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Parlemen Israel Loloskan RUU yang Menyatakan UNRWA sebagai Organisasi Teroris

Parlemen Israel Loloskan RUU yang Menyatakan UNRWA sebagai Organisasi Teroris

Tren
Apakah Haji Tanpa Visa Resmi Hukumnya Sah? Simak Penjelasan PBNU

Apakah Haji Tanpa Visa Resmi Hukumnya Sah? Simak Penjelasan PBNU

Tren
Satu Orang Meninggal Dunia Usai Tersedot Turbin Pesawat di Bandara Amsterdam

Satu Orang Meninggal Dunia Usai Tersedot Turbin Pesawat di Bandara Amsterdam

Tren
Pria Jepang yang Habiskan Rp 213 Juta demi Jadi Anjing, Kini Ingin Jadi Hewan Berkaki Empat Lain

Pria Jepang yang Habiskan Rp 213 Juta demi Jadi Anjing, Kini Ingin Jadi Hewan Berkaki Empat Lain

Tren
9 Orang yang Tak Disarankan Minum Teh Bunga Telang, Siapa Saja?

9 Orang yang Tak Disarankan Minum Teh Bunga Telang, Siapa Saja?

Tren
MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Diputuskan 3 Hari, Picu Spekulasi Jalan Mulus bagi Kaesang

MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Diputuskan 3 Hari, Picu Spekulasi Jalan Mulus bagi Kaesang

Tren
Profil Budi Djiwandono, Keponakan Prabowo yang Disebut Bakal Maju Pilkada Jakarta 2024

Profil Budi Djiwandono, Keponakan Prabowo yang Disebut Bakal Maju Pilkada Jakarta 2024

Tren
Tapera dan Kekhawatiran Akan Korupsi Asabri-Jiwasraya Jilid 2

Tapera dan Kekhawatiran Akan Korupsi Asabri-Jiwasraya Jilid 2

Tren
Sarkofagus Ramses II Ditemukan berkat Hieroglif dengan Lambang Nama Firaun

Sarkofagus Ramses II Ditemukan berkat Hieroglif dengan Lambang Nama Firaun

Tren
Kapan Pengumuman Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Kapan Pengumuman Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Tren
Saat Korea Utara Terbangkan Balon Udara Berisi Sampah dan Kotoran ke Wilayah Korsel...

Saat Korea Utara Terbangkan Balon Udara Berisi Sampah dan Kotoran ke Wilayah Korsel...

Tren
China Hukum Mati Pejabat yang Terima Suap Rp 2,4 Triliun

China Hukum Mati Pejabat yang Terima Suap Rp 2,4 Triliun

Tren
Kandungan dan Kegunaan Susu Evaporasi, Kenali Pula Efek Sampingnya!

Kandungan dan Kegunaan Susu Evaporasi, Kenali Pula Efek Sampingnya!

Tren
Pekerja Tidak Bayar Iuran Tapera Terancam Sanksi, Apa Saja?

Pekerja Tidak Bayar Iuran Tapera Terancam Sanksi, Apa Saja?

Tren
Pedangdut Nayunda Minta ke Cucu SYL agar Dijadikan Tenaga Honorer Kementan, Total Gaji Rp 45 Juta

Pedangdut Nayunda Minta ke Cucu SYL agar Dijadikan Tenaga Honorer Kementan, Total Gaji Rp 45 Juta

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com