Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diluncurkan, Ini Persyaratan untuk Para Kusir yang Ingin Bergabung di Grab Andong Malioboro

Kompas.com - 24/08/2019, 11:53 WIB
Rosiana Haryanti,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Grab Indonesia meluncurkan layanan aplikasi transportasi Grab Andong di Yogyakarta, Kamis (23/8/2019). Moda transportasi lokal ini diluncurkan guna meningkatkan pariwisata di wilayah tersebut.

Compliance & Public Affairs, Grab Indonesia Barry Pramudya mengatakan, syarat yang diberikan kepada para kusir andong antara lain surat pengantar dari paguyuban, SKCK, dan kelengkapan andong dari dinas terkait.

"Andong yang digunakan baru, sudah ada standar dan terawat. Andong kami seleksi cukup ketat bersama dengan Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta pada tahun 2018," ujar Bary kepada wartawan dalam acara #JelajahIndonesia Bersama Grab ke Jawa Tengah dan Yogyakarta, Kamis (23/8/2019).

Andong di Yogya sendiri, menurut Barry, cukup bersih dan terawat, sehingga memudahkan dalam seleksi.

Di Yogyakarta sendiri, saat ini baru ada 26 kusir andong yang menjadi mitra Grab Andong. Adapun ke depannya, pihaknya masih akan menerima kusir untuk bekerja sama.

Grab meluncurkan layanan transportasi andong di Yogyakarta, Kamis (23/8/2019)KOMPAS.com/ROSIANA HARYANTI Grab meluncurkan layanan transportasi andong di Yogyakarta, Kamis (23/8/2019)
Untuk layanan ini, Barry menuturkan, pihaknya hanya mengambil keuntungan sebesar 3 persen dari transaksi. Keuntungan tersebut diberikan kepada paguyuban untuk pembinaan dan perawatan andong.

Ketua Paguyuban Andong DIY, Purwanto menuturkan, setiap kusir kuda yang ingin mendaftarkan kendaraannya wajib seleksi khusus.

Baca juga: Sambangi Malioboro, Coba Grab Andong dengan Tarif Rp 150.000 Per Jam

Di wilayah Yogyakarta sendiri, Purwanto mengatakan, setiap kusir harus mendaftarkan alat transportasinya ke kelompok kusir andong lalu dilanjutkan ke paguyuban andong.

Kemudian, kusir andong bisa mendaftarkan diri ke dinas perhubungan setempat untuk memperoleh kelengkapan seperti Surat Tanda Kendaraan Tidak Bermotor dan plat nomor khusus. Baru setelah itu, para kusir bisa mendaftarkan andong mereka ke aplikasi Grab.

Perawatan kuda andong

Sekretaris Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Gadjah Mada (UGM) Dr drh Yuriadi MP mengatakan, setiap kuda yang akan digunakan untuk menarik andong harus memiliki tinggi minimal 140 sentimeter.

"Agar ada korelasi tinggi kuda dengan pengendaranya, biar tidak berat menanggung beban," ujar dia.

Kuda yang digunakan untuk menarik Grab Andong harus memiliki kondisi fisik yang primaKOMPAS.com/ROSIANA HARYANTI Kuda yang digunakan untuk menarik Grab Andong harus memiliki kondisi fisik yang prima
Yuriadi menambahkan, setiap kuda juga harus diberi pakan yang cukup. Untuk kuda penarik andong, makanan yang diberikan adalah rumput dengan porsi 2,5 persen dari bobot tubuh kuda. Selain rumput, kuda juga diberi penguat berupa bekatul padi dan bekatul jagung.

"Jadi butuh kalsium mikro dan makro, nutrisi makanan juga harus tersedia terus secara kontinyu," ucap dia.

Pemberian penguat ini bertujuan agar kondisi badan kuda tetap atletis dan menunjukkan bahwa hewan penarik andong ini mendapatkan gizi yang cukup.

Adapun untuk menunjang kesehatan, kuda penarik ini juga harus diberikan injeksi vitamin serta suntik khususnya tetanus. Bahkan, para kuda pun juga harus melewati pemeriksaan cacing guna mendapatkan badan yang lebih bugar.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Kemenkes Sebut KRIS Sudah Bisa Diterapkan

Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Kemenkes Sebut KRIS Sudah Bisa Diterapkan

Tren
Paus Fransiskus Umumkan 2025 sebagai Tahun Yubileum, Apa Itu?

Paus Fransiskus Umumkan 2025 sebagai Tahun Yubileum, Apa Itu?

Tren
Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Tren
Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Tren
Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Tren
Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Tren
Harta Prajogo Pangestu Tembus Rp 1.000 Triliun, Jadi Orang Terkaya Ke-25 di Dunia

Harta Prajogo Pangestu Tembus Rp 1.000 Triliun, Jadi Orang Terkaya Ke-25 di Dunia

Tren
Media Asing Soroti Banjir Bandang Sumbar, Jumlah Korban dan Pemicunya

Media Asing Soroti Banjir Bandang Sumbar, Jumlah Korban dan Pemicunya

Tren
Sejarah Lari Maraton, Jarak Awalnya Bukan 42 Kilometer

Sejarah Lari Maraton, Jarak Awalnya Bukan 42 Kilometer

Tren
Rekonfigurasi Hukum Kekayaan Intelektual terhadap Karya Kecerdasan Buatan

Rekonfigurasi Hukum Kekayaan Intelektual terhadap Karya Kecerdasan Buatan

Tren
Basuh Ketiak Tanpa Sabun Diklaim Efektif Cegah Bau Badan, Benarkah?

Basuh Ketiak Tanpa Sabun Diklaim Efektif Cegah Bau Badan, Benarkah?

Tren
BPJS Kesehatan Tegaskan Kelas Pelayanan Rawat Inap Tidak Dihapus

BPJS Kesehatan Tegaskan Kelas Pelayanan Rawat Inap Tidak Dihapus

Tren
Cara Memindahkan Foto dan Video dari iPhone ke MacBook atau Laptop Windows

Cara Memindahkan Foto dan Video dari iPhone ke MacBook atau Laptop Windows

Tren
Video Viral Pusaran Arus Laut di Perairan Alor NTT, Apakah Berbahaya?

Video Viral Pusaran Arus Laut di Perairan Alor NTT, Apakah Berbahaya?

Tren
Sosok Rahmady Effendi Hutahaean, Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta yang Dilaporkan ke KPK

Sosok Rahmady Effendi Hutahaean, Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta yang Dilaporkan ke KPK

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com