Namun, upaya tersebut belum mendapatkan tanggapan. Hal ini kemudian membuat kepolisian meminta bantuan kepada pihak RT- RW, lurah, camat, hingga perkumpulan warga Papua di Surabaya untuk mengimbau mahasiswa keluar dari asrama dan melakukan dialog.
Baca juga: Setelah Rusuh di Manokwari, Wapres Berharap Semua Pihak Cooling Down
Sandi mengatakan, upaya dialog yang dilakukan polisi tidak terjadi. Polisi pun mengeluarkan peringatan sebanyak tiga kali sebelum akhirnya melakukan paenindakan dan mengeluarkan surat perintah.
Lalu, polisi melakukan penindakan dengan mengangkut paksa 43 mahasiswa Papua ke Polrestabes Surabaya. Hal ini dinilai sebagai upaya terakhir yang dilakukan lantaran cara sebelumnya tidak membuahkan hasil.
Menurut Sandi sebenarnya hanya ada 15 mahasiswa saja yang akan dimintai keterangan. Namun ada sekitar 30 mahasiswa tambahan yang datang ke asrama pada keesokan harinya.
Ia pun lalu memisahkan 15 mahasiswa yang dinilai berkompeten untuk memberikan keterangan kepada polisi.
Pemeriksaan itu berlangsung hingga pukul 23.00 WIB. Mereka lalu dipulangkan keesokan harinya, yakni pada Minggu (18/8/2019) dini hari pukul 00.00.
"Intinya bahwa kami sudah mengerjakan upaya penegakan hukum untuk mengamankan teman-teman kita supaya tidak terjadi bentrokan massa dengan massa yang lain," ucap Sandi.
Peristiwa pengepungan asrama mahasiswa Papua ternyata berbuntut panjang. Setelah itu, ada insiden rasisme terhadap mahasiswa asal Papua yang memicu terjadinya demonstrasi pada Senin (19/8/2019).
Aksi ini sebagai bentuk protes terhadap tindakan persekusi dan rasisme yang dilakukan oleh Organisasi Masyarakat (Ormas) dan Oknum Aparat terhadap mahasiswa Papua di Malang, Surabaya dan Semarang.
Kapolda Papua Barat Brigjen Herry Rudolf Nahak mengatakan, pihaknya tidak melarang warga Manokwari untuk menyuarakan aspirasinya, terutama terkait peristiwa yang menimpa sejumlah mahasiswa Papua di Surabaya.
Namun aksi massa berubah ricuh. Hal ini membuat sejumlah ruas jalan juga diblokade, antara lain Jalan Yos Sudarso, Jalan Trikora Wosi, dan Jalan Manunggal Amban, Distrik Manokwari Barat, Kabupaten Manokwari.
Selain itu, kerusuhan ini mengakibatkan terbakarnya sejumlah bangunan, rumah, warga, dan gedung DPRD Papua Barat.
Baca juga: Pasca Kerusuhan di Manokwari, Mahasiswa Papua Diimbau Tak Main Hakim Sendiri
Berdasarkan keterangan polisi, aksi demonstrasi dipicu oleh konten negatif di media sosial terkait penangkapan di Surabaya.
Menurut Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, ada pihak yang sengaja menginginkan terjadinya kerusuhan di Papua.
Tito mengatakan, mereka sengaja menyebar hoaks foto mahasiswa yang tewas akibat kejadian di Jawa Timur. Ia mengungkapkan, aksi kerusuhan yang terjadi di Manokwari berawal dari peristiwa di Malang dan Surabaya.