Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

NIK Warga DKI Jakarta Batal Dinonaktifkan Maret 2024, Diundur sampai Pemilu Selesai

KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta batal menonaktifkan nomor induk kependudukan (NIK) warganya yang tidak lagi tinggal di Ibu Kota mulai Maret 2024.

Kepala Seksi Data, Informasi, dan Pengawasan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta Angga Noviar menjelaskan, penonaktifan NIK baru akan dilaksanakan setelah penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

"Rencana Pemprov DKI melalui Dinas Dukcapil akan melakukan penataan tersebut setelah pemilu benar-benar selesai," kata Angga saat dihubungi Kompas.com, Selasa (27/2/2024).

Menurut dia, pelaksanaan kegiatan bernama penataan administrasi kependudukan (adminduk) ini tak lagi mengacu pada rencana awal, melainkan dinamis menyesuaikan kondisi.

"Pelaksanaan bisa dilakukan secara dinamis, dengan melihat faktor-faktor lain yang dianggap lebih penting," ucapnya.

Alasan penonaktifan NIK warga DKI Jakarta

Langkah penataan adminduk dilatarbelakangi oleh setiap penduduk yang wajib beridentitas di alamat sesuai domisili atau tempat tinggal masing-masing.

Angga menerangkan, program penataan kependudukan perlu disambut baik oleh masyarakat, khususnya warga DKI Jakarta.

Pasalnya, tertib adminduk dapat memengaruhi proses pembangunan daerah serta kebijakan publik guna menciptakan masyarakat yang lebih sejahtera.

Dia merinci, Kartu Tanda Penduduk (KTP) terdiri dari NIK dan biodata seperti nama, tanggal lahir, agama, serta alamat.

"Hal yang juga penting adalah informasi alamat tempat tinggal. Alamat tempat tinggal adalah hal mendasar yang menerangkan identitas pemilik KTP tersebut," ungkapnya.

Menurut Angga, alamat yang tercantum dalam KTP memengaruhi banyak hal, antara lain surat-menyurat, keperluan perbankan, hingga penentu fasilitas kesehatan terdekat.

Tidak hanya itu, pembangunan daerah serta perumusan kebijakan dalam menciptakan kesejahteraan pun memerlukan keakuratan data kependudukan sebagai penentu keberhasilan tiap kota.

Sejak akhir 2023, Dinas Dukcapil DKI telah mendata penduduk yang secara de jure (dokumen formal) dan de facto (kenyataan) berbeda, tidak diketahui keberadaannya, meninggal, dan sebagainya.

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan, penonaktifan NIK warga Jakarta rencananya dilaksanakan secara bertahap setiap bulan, dimulai dari warga yang telah meninggal dunia.

Kemudian, kepada warga dengan Rukun Tetangga (RT) yang sudah tidak ada, tetapi masih tertera pada KTP yang digunakan.

RT yang sudah tidak ada lagi tersebut salah satunya dikarenakan wilayah yang telah mengalami penggusuran.

Selanjutnya, baru merambat kepada warga yang sudah tinggal di luar Jakarta tetapi masih mencantumkan DKI Jakarta dalam KTP.

"Warga yang sudah meninggal sebanyak 81.000 dan RT tidak ada sebanyak 13.000 (NIK)," kata Budi dalam keterangan kepada Kompas.com, Senin (26/2/2024).

Puluhan ribu sasaran penonaktifan NIK tersebut setidaknya terdiri dari empat kriteria, yakni:

  • Ada keberatan dari pemilik rumah, kontrakan, atau bangunan
  • Penduduk yang sudah tidak berdomisili secara de facto selama lebih dari satu tahun
  • Ada pencekalan dari instansi atau lembaga hukum terkait
  • Wajib KTP yang tidak melakukan perekaman selama lima tahun terhitung sejak usia menginjak wajib memiliki KTP.

Namun, tak perlu khawatir, warga yang tengah bertugas, dinas, serta belajar di luar kota maupun luar negeri tidak akan dikenakan penertiban dokumen kependudukan sesuai domisili.

"Begitu pun juga bagi yang masih mempunyai aset atau rumah di Jakarta," tambahnya.

Hingga saat ini, menurut Budi, terpantau banyak warga yang telah memindahkan data kependudukannya sesuai tempat tinggal masing-masing.

"Penduduk yang keluar Jakarta sebanyak 243.160, sedangkan penduduk pendatang baru dari luar Jakarta sebanyak 136.200 orang sepanjang tahun 2023," ungkapnya.

Cara cek status NIK warga DKI Jakarta

Budi melanjutkan, warga dapat mengecek NIK yang akan dinonaktifkan melalui situs resmi Jakarta Mendata Warga.

"Masyarakat melihat status NIK-nya melalui cek status NIK warga DKI datawarga-dukcapil.jakarta.go.id," kata dia.

Berikut langkah-langkahnya:

  • Kunjungi situs https://datawarga-dukcapil.jakarta.go.id
  • Halaman akan menampilkan keterangan "Cek Pembekuan Warga"
  • Tuliskan 16 digit NIK pada kolom "NIK"
  • Ketik lima angka atau huruf captcha pada kolom "Captcha"
  • Selanjutnya, klik "Cari Data Pembekuan".

Jika NIK bukan sasaran penonaktifan oleh Dinas Dukcapil DKI Jakarta, maka situs akan menampilkan informasi berupa:

  • "NIK tidak terdaftar dalam Penataan dan Penertiban Dokumen Kependudukan Sesuai Domisili".

Sebaliknya, jika NIK tercantum, warga akan diarahkan untuk melakukan konfirmasi ke Dinas Dukcapil setempat dengan membawa bukti pendukung seperti Surat Keterangan RT/RW.

"Bagi warga NIK terdampak pada penataan penduduk sesuai domisili tidak perlu panik, silakan datang ke loket-loket layanan Dukcapil terdekat untuk mendapatkan informasi terkait NIK-nya, untuk dapat diaktifkan kembali sesuai dengan prosedur yang berlaku," tutup Budi.

https://www.kompas.com/tren/read/2024/02/27/140000165/nik-warga-dki-jakarta-batal-dinonaktifkan-maret-2024-diundur-sampai-pemilu

Terkini Lainnya

Viral, Video Pelajar di Yogyakarta Dikepung Usai Tertinggal Rombongan

Viral, Video Pelajar di Yogyakarta Dikepung Usai Tertinggal Rombongan

Tren
Daftar Pelayanan Rawat Inap Rumah Sakit yang Tidak Menerapkan KRIS

Daftar Pelayanan Rawat Inap Rumah Sakit yang Tidak Menerapkan KRIS

Tren
Pohon Purba Beri Bukti Musim Panas 2023 adalah yang Terpanas dalam 2.000 Tahun

Pohon Purba Beri Bukti Musim Panas 2023 adalah yang Terpanas dalam 2.000 Tahun

Tren
7 Makanan Tinggi Kalori yang Menyehatkan, Cocok untuk Menaikkan Berat Badan

7 Makanan Tinggi Kalori yang Menyehatkan, Cocok untuk Menaikkan Berat Badan

Tren
Sosok Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Aksesori Mobil

Sosok Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Aksesori Mobil

Tren
Sejumlah Pemerintah Daerah Larang dan Batasi 'Study Tour', Pengamat Pendidikan: Salah Sasaran

Sejumlah Pemerintah Daerah Larang dan Batasi "Study Tour", Pengamat Pendidikan: Salah Sasaran

Tren
Gerbang Dunia Bawah di Siberia Semakin Terbuka Lebar Imbas Es Mencair

Gerbang Dunia Bawah di Siberia Semakin Terbuka Lebar Imbas Es Mencair

Tren
Viral, Video Penumpang KRL Terperosok Celah Peron Stasiun Sudirman

Viral, Video Penumpang KRL Terperosok Celah Peron Stasiun Sudirman

Tren
WNA Rusia Mengaku Dideportasi Usai Ungkap Kasus Narkoba, Ini Kata Polda Bali dan Imigrasi

WNA Rusia Mengaku Dideportasi Usai Ungkap Kasus Narkoba, Ini Kata Polda Bali dan Imigrasi

Tren
Video Viral Petugas Dishub Medan Disebut Memalak Pedagang Martabak, Ini Faktanya

Video Viral Petugas Dishub Medan Disebut Memalak Pedagang Martabak, Ini Faktanya

Tren
21 Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024, Apa Saja?

21 Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024, Apa Saja?

Tren
Rincian Penerimaan Gratifikasi Rp 23,5 Miliar Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto

Rincian Penerimaan Gratifikasi Rp 23,5 Miliar Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto

Tren
Persib Bandung Gandeng Pinjol sebagai Sponsor, Bagaimana Aturannya?

Persib Bandung Gandeng Pinjol sebagai Sponsor, Bagaimana Aturannya?

Tren
Berkaca pada Kasus Anak Depresi karena HP-nya Dijual, Psikolog: Kenali Bocah yang Berpotensi Depresi

Berkaca pada Kasus Anak Depresi karena HP-nya Dijual, Psikolog: Kenali Bocah yang Berpotensi Depresi

Tren
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi 15-16 Mei 2024, Ini Daftar Wilayahnya

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi 15-16 Mei 2024, Ini Daftar Wilayahnya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke