Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jangan Keliru, Ini Waktu Mencoblos Sesuai Kategori Pemilih

Masyarakat akan menggunakan hak suaranya untuk memilih presiden-wakil presiden, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), DPR Daerah (DPRD) provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.

Pada pemilu kali ini, terdapat tiga kategori pemilih, yaitu Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tetap Tambahan (DPTb), dan Daftar Pemilih Khusus (DPK).

Waktu pencoblosan untuk masing-masing kategori berbeda-beda, jadi masyarakat sebaiknya tahu agar tak salah jam saat datang ke TPS.

Waktu mencoblos sesuai kategori pemilih

Dikutip dari Instagram KPU, berikut rincian waktu pencoblosan bagi tiap pemilih:

Pemilih dalam DPT

DPT adalah pemilih yang namanya telah terverifikasi dan ditetapkan oleh KPU.

Daftar tersebut sebelumnya sudah disusun berdasarkan data pemilih pemilu terakhir dan data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Kategori pemilih ini bisa mendatangi TPS untuk menggunakan hak suaranya pada pukul 07.00-13.00 waktu setempat.

Pemilih dalam DPTb

DPTb adalah kategori pemilih yang mencoblos tidak pada TPS awal sesuai domisili asli karena kondisi tertentu.

Sebelumnya, kategori pemilih ini sudah mengurus pindah memilih di KPU setempat di mana mereka tinggal pada saat hari pencoblosan.

Pemilih yang termasuk pada kategori DPTb, bisa datang ke TPS pukul 07.00-13.00 waktu setempat.

Namun, mereka diimbau untuk hadir paling cepat pada pukul 11.00 waktu setempat.

Pemilih dalam DPK

DPK adalah pemilih yang memiliki identitas diri secara sah, namun tidak terdaftar dalam DPT atau DPTb.

Nantinya, pemilih pada kategori ini akan dilayani oleh TPS yang didatangi selama surat suara masih tersedia.

Khusus kategori ini, pemilih disarankan datang ke TPS 1 jam terakhir sebelum TPS ditutup, yaitu pada pukul 12.00-13.00 waktu setempat.

Dokumen yang perlu dibawa ke TPS

Pemilih wajib membawa sejumlah dokumen saat datang ke TPS untuk memberikan hak suaranya pada Pemilu 2024.

Berikut rinciannya:

https://www.kompas.com/tren/read/2024/02/14/081500965/jangan-keliru-ini-waktu-mencoblos-sesuai-kategori-pemilih

Terkini Lainnya

PKS Disebut 'Dipaksa' Berada di Luar Pemerintahan, Ini Alasannya

PKS Disebut "Dipaksa" Berada di Luar Pemerintahan, Ini Alasannya

Tren
Ini yang Akan Terjadi pada Tubuh Saat Minum Teh Hitam Selama Sebulan

Ini yang Akan Terjadi pada Tubuh Saat Minum Teh Hitam Selama Sebulan

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 16-17 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 16-17 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Beda Penampilan Sandra Dewi Saat Diperiksa | Peringatan Dini Kekeringan di Jateng

[POPULER TREN] Beda Penampilan Sandra Dewi Saat Diperiksa | Peringatan Dini Kekeringan di Jateng

Tren
Viral, Video Pelajar di Yogyakarta Dikepung Usai Tertinggal Rombongan

Viral, Video Pelajar di Yogyakarta Dikepung Usai Tertinggal Rombongan

Tren
Daftar Pelayanan Rawat Inap Rumah Sakit yang Tidak Menerapkan KRIS

Daftar Pelayanan Rawat Inap Rumah Sakit yang Tidak Menerapkan KRIS

Tren
Pohon Purba Beri Bukti Musim Panas 2023 adalah yang Terpanas dalam 2.000 Tahun

Pohon Purba Beri Bukti Musim Panas 2023 adalah yang Terpanas dalam 2.000 Tahun

Tren
7 Makanan Tinggi Kalori yang Menyehatkan, Cocok untuk Menaikkan Berat Badan

7 Makanan Tinggi Kalori yang Menyehatkan, Cocok untuk Menaikkan Berat Badan

Tren
Sosok Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Aksesori Mobil

Sosok Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Aksesori Mobil

Tren
Sejumlah Pemerintah Daerah Larang dan Batasi 'Study Tour', Pengamat Pendidikan: Salah Sasaran

Sejumlah Pemerintah Daerah Larang dan Batasi "Study Tour", Pengamat Pendidikan: Salah Sasaran

Tren
Gerbang Dunia Bawah di Siberia Semakin Terbuka Lebar Imbas Es Mencair

Gerbang Dunia Bawah di Siberia Semakin Terbuka Lebar Imbas Es Mencair

Tren
Viral, Video Penumpang KRL Terperosok Celah Peron Stasiun Sudirman

Viral, Video Penumpang KRL Terperosok Celah Peron Stasiun Sudirman

Tren
WNA Rusia Mengaku Dideportasi Usai Ungkap Kasus Narkoba, Ini Kata Polda Bali dan Imigrasi

WNA Rusia Mengaku Dideportasi Usai Ungkap Kasus Narkoba, Ini Kata Polda Bali dan Imigrasi

Tren
Video Viral Petugas Dishub Medan Disebut Memalak Pedagang Martabak, Ini Faktanya

Video Viral Petugas Dishub Medan Disebut Memalak Pedagang Martabak, Ini Faktanya

Tren
21 Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024, Apa Saja?

21 Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024, Apa Saja?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke