Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Alasan Kenapa Timnas Indonesia Pakai Lambang Garuda Bukan Logo PSSI?

Skuad Garuda, begitu julukannya, lolos pertama kalinya dari fase grup sepanjang keikutsertaanya dalam Piala Asia. 

Marselino Ferdinan dkk dijuluki pasukan Garuda karena adanya lambang Garuda Pancasila di jersey. Hal ini berbeda dengan umumnya jersey timnas yang memasang logo federasi. 

Lalu, kenapa jersey timnas pakai lambang Garuda Pancasila bukan logo PSSI, dan sejak kapan? 

Alasan seragam Indonesia pakai lambang Garuda

Pemasangan lambang Garuda di seragam timnas Indonesia termasuk hal unik. Hal ini karena tidak banyak tim sepak bola yang memajang lambang negara di seragamnya.

Dikutip dari Kompas.com (18/4/2020), hanya ada beberapa negara anggota FIFA yang melakukan hal tersebut, di antaranya Indonesia, Hungaria, Spanyol, Australia, Turkiye, dan Slovakia.

Penyematan lambang Garuda di seragam timnas berawal dari ide presiden pertama Republik Indonesia, Ir Sukarno pada 1954.

Sukarno memerintahkan lambang Garuda Pancasila dipasang pada kostum timnas Indonesia yang bertanding melawan Cekoslovakia pada 1954.

Soekarno menilai, lambang Garuda di bagian dada jersey timnas Indonesia dapat menambah daya juang para pemain.

Pemakaian lambang Garuda di seragam atlet Indonesia kemudian diteruskan ke semua cabang olahraga saat mengikuti Olimpiade 1956 di Australia.

Selain itu, penyematan lambang Garuda di seragam atlet Indonesia yang bertanding di luar negeri juga sebagai promosi dan memperkenalkan Indonesia yang baru merdeka. 

Sebagai catatan, gambar burung Garuda menjadi lambang negara usai dicetuskan Sultan Hamid II lewat sayembara yang diadakan Panitia Lencana Negara pada 1950 semasa Republik Indonesia Serikat (RIS).

Gambar awal burung Garuda memiliki tangan dan bahu manusia serta memegang perisai. Kepalanya juga botak mirip Elang Gundul dari Amerika Serikat.

Gambar Garuda ini lalu mengalami beberapa perbaikan. Kemudian, disahkan sebagai lambang negara pada 11 Februari 1950 dalam Sidang Kabinet RIS.

Burung Garuda yang digunakan sebagai lambang negara dan logo seragam timnas Indonesia awalnya merupakan salah satu mitologi dalam agama Hindu. 

Dikutip dari Kompas.com (14/5/2021), kisah burung Garuda ini tertulis dalam kitab Mahabrata bagian pertama, yakni Adiparwa. Garuda merupakan burung tunggangan Dewa Wisnu.

Mitologi burung Garuda menceritakan ayah Garuda, Begawan Kasyapa yang menginginkan anak dari kedua istrinya, Sang Kadru dan Sang Winata.

Kasyapa kemudian memberikan seratus telur kepada Sang Kadru dan dua telur untuk Sang Winata. Telur milik Kadru menetas menjadi seribu naga. Namun, telur Winata belum menetas.

Winata memutuskan memecah satu telur dan menjaga satu telur sisanya. Satu telur yang dipecah melahirkan burung kecil yang belum sempurna bernama Aruna. Burung ini akan menjadi kusir Dewa Matahari.

Sementara telur satunya yang dijaga Winata akhirnya menetas menjadi Garuda setelah menunggu waktu lama.

Suatu hari, Winata kalah dari Kadru dalam pertarungan. Winata terpaksa menjadi budak dari seribu ekor naga. Garuda tidak terima dan bertarung ingin mengalahkan seribu naga untuk menyelamatkan ibunya.

Namun, keduanya punya kekuatan yang sama sehingga pertarungan berlangsung sangat lama dan imbang. Para Naga akhirnya bersedia melepas Winata dengan syarat Garuda membawa air kehidupan milik dewa di khayangan.

Saat perjalanan, Dewa Wisnu bertanya kepada Garuda soal tujuan mencari air kehidupan tersebut. Dewa Wisnu mau memberikan air kehidupan jika Garuda mau menjadi tunggangannya. Garuda pun membebaskan ibunya dan menjadi tunggangan Dewa Wisnu.

Semangat Garuda yang membebaskan ibunya dari perbudakan itu kemudian dipilih Soekarno dan tokoh lain sebagai perlambangan negara Indonesia.

Semangat Garuda saat membebaskan ibunya dari perbudakan dan penjajahan dianggap mirip kondisi di Indonesia sebelum masa kemerdekaan.

(Sumber:Kompas.com/Angga Setiawan, Mochamad Sadheli | Editor: Tri Indriawati)

https://www.kompas.com/tren/read/2024/01/28/103000665/alasan-kenapa-timnas-indonesia-pakai-lambang-garuda-bukan-logo-pssi-

Terkini Lainnya

Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Tren
Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Tren
Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Tren
Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Tren
Harta Prajogo Pangestu Tembus Rp 1.000 Triliun, Jadi Orang Terkaya Ke-25 di Dunia

Harta Prajogo Pangestu Tembus Rp 1.000 Triliun, Jadi Orang Terkaya Ke-25 di Dunia

Tren
Media Asing Soroti Banjir Bandang Sumbar, Jumlah Korban dan Pemicunya

Media Asing Soroti Banjir Bandang Sumbar, Jumlah Korban dan Pemicunya

Tren
Sejarah Lari Maraton, Jarak Awalnya Bukan 42 Kilometer

Sejarah Lari Maraton, Jarak Awalnya Bukan 42 Kilometer

Tren
Rekonfigurasi Hukum Kekayaan Intelektual terhadap Karya Kecerdasan Buatan

Rekonfigurasi Hukum Kekayaan Intelektual terhadap Karya Kecerdasan Buatan

Tren
Basuh Ketiak Tanpa Sabun Diklaim Efektif Cegah Bau Badan, Benarkah?

Basuh Ketiak Tanpa Sabun Diklaim Efektif Cegah Bau Badan, Benarkah?

Tren
BPJS Kesehatan Tegaskan Kelas Pelayanan Rawat Inap Tidak Dihapus

BPJS Kesehatan Tegaskan Kelas Pelayanan Rawat Inap Tidak Dihapus

Tren
Cara Memindahkan Foto dan Video dari iPhone ke MacBook atau Laptop Windows

Cara Memindahkan Foto dan Video dari iPhone ke MacBook atau Laptop Windows

Tren
Video Viral Pusaran Arus Laut di Perairan Alor NTT, Apakah Berbahaya?

Video Viral Pusaran Arus Laut di Perairan Alor NTT, Apakah Berbahaya?

Tren
Sosok Rahmady Effendi Hutahaean, Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta yang Dilaporkan ke KPK

Sosok Rahmady Effendi Hutahaean, Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta yang Dilaporkan ke KPK

Tren
Harta Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Janggal, Benarkah Hanya Rp 6,3 Miliar?

Harta Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Janggal, Benarkah Hanya Rp 6,3 Miliar?

Tren
5 Potensi Efek Samping Minum Susu Campur Madu yang Jarang Diketahui

5 Potensi Efek Samping Minum Susu Campur Madu yang Jarang Diketahui

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke