Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cara Pakai Dua Nomor WhatsApp di Satu Aplikasi, Begini Langkah-langkahnya

KOMPAS.com - WhatsApp adalah aplikasi pesan dan panggilan yang bisa diunduh secara gratis untuk digunakan di ponsel, tablet, hingga desktop.

Banyak orang menggunakan WhatsApp untuk komunikasi sehari-hari, obrolan pekerjaan, maupun hal penting lainnya.

Tidak jarang, untuk membedakan kontak WhatsApp pribadi dan pekerjaan, pengguna akan membuat dua akun yang berbeda.

Sayangnya, hal tersebut mengharuskan para pengguna untuk menginstal aplikasi WhatsApp bisnis, atau menggunakan dua perangkat ponsel.

Namun, saat ini WhatsApp telah memperkenalkan fitur baru yang memungkinkan penggunanya untuk menggunakan dua akun di satu aplikasi WhatsApp sekaligus.

Fitur ini memudahkan Anda beralih antarakun, tanpa perlu menginstal dua aplikasi WhatsApp atau membawa dua ponsel.

Lantas, bagaimana cara menggunakan fitur baru WhatsApp tersebut?

WhatsApp multiple account atau multi-akun adalah fitur baru WhatsApp yang memungkinkan penggunanya menggunakan dua nomor di satu aplikasi WhatsApp.

Dilansir dari laman resminya, berikut cara untuk menyiapkan akun kedua di aplikasi WhatsApp Anda:

  • Siapkan nomor telepon kedua yang aktif beserta kartu SIM, yang dipasang pada ponsel yang mendukung multi-SIM atau eSIM
  • Buka aplikasi WhatsApp di ponsel Anda
  • Buka menu “Pengaturan”
  • Klik ikon tanda panah di sebelah nama Anda
  • Klik “Tambahkan akun”.
  • Ikuti petunjuk pada layar ponsel untuk menyiapkan profil WhatsApp kedua Anda.

Selanjutnya, Anda dapat mengontrol pengaturan privasi dan notifikasi untuk masing-masing akun WhatsApp tersebut.

Bagi pengguna yang memiliki kartu SIM kedua di perangkat yang berbeda, Anda tetap bisa mengatur akun WhatsApp kedua selama dapat menerima kode keamanan untuk login.

Fitur ini dikabarkan untuk diluncurkan secara bertahap, khususnya Android, untuk dapat dinikmati oleh seluruh pengguna WhatsApp.

Sebagai pengingat, pastikan hanya menggunakan WhatsApp resmi dan hindari menggunakan aplikasi pihak ketiga atau versi tiruan untuk menggunakan banyak akun di ponsel Anda.

Hal tersebut untuk menjaga privasi akun Anda. Sebab, pesan akan lebih aman dan privat hanya menggunakan aplikasi WhatsApp resmi.

https://www.kompas.com/tren/read/2023/10/29/130000965/cara-pakai-dua-nomor-whatsapp-di-satu-aplikasi-begini-langkah-langkahnya

Terkini Lainnya

Viral, Video Pelajar di Yogyakarta Dikepung Usai Tertinggal Rombongan

Viral, Video Pelajar di Yogyakarta Dikepung Usai Tertinggal Rombongan

Tren
Daftar Pelayanan Rawat Inap Rumah Sakit yang Tidak Menerapkan KRIS

Daftar Pelayanan Rawat Inap Rumah Sakit yang Tidak Menerapkan KRIS

Tren
Pohon Purba Beri Bukti Musim Panas 2023 adalah yang Terpanas dalam 2.000 Tahun

Pohon Purba Beri Bukti Musim Panas 2023 adalah yang Terpanas dalam 2.000 Tahun

Tren
7 Makanan Tinggi Kalori yang Menyehatkan, Cocok untuk Menaikkan Berat Badan

7 Makanan Tinggi Kalori yang Menyehatkan, Cocok untuk Menaikkan Berat Badan

Tren
Sosok Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Aksesori Mobil

Sosok Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Aksesori Mobil

Tren
Sejumlah Pemerintah Daerah Larang dan Batasi 'Study Tour', Pengamat Pendidikan: Salah Sasaran

Sejumlah Pemerintah Daerah Larang dan Batasi "Study Tour", Pengamat Pendidikan: Salah Sasaran

Tren
Gerbang Dunia Bawah di Siberia Semakin Terbuka Lebar Imbas Es Mencair

Gerbang Dunia Bawah di Siberia Semakin Terbuka Lebar Imbas Es Mencair

Tren
Viral, Video Penumpang KRL Terperosok Celah Peron Stasiun Sudirman

Viral, Video Penumpang KRL Terperosok Celah Peron Stasiun Sudirman

Tren
WNA Rusia Mengaku Dideportasi Usai Ungkap Kasus Narkoba, Ini Kata Polda Bali dan Imigrasi

WNA Rusia Mengaku Dideportasi Usai Ungkap Kasus Narkoba, Ini Kata Polda Bali dan Imigrasi

Tren
Video Viral Petugas Dishub Medan Disebut Memalak Pedagang Martabak, Ini Faktanya

Video Viral Petugas Dishub Medan Disebut Memalak Pedagang Martabak, Ini Faktanya

Tren
21 Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024, Apa Saja?

21 Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024, Apa Saja?

Tren
Rincian Penerimaan Gratifikasi Rp 23,5 Miliar Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto

Rincian Penerimaan Gratifikasi Rp 23,5 Miliar Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto

Tren
Persib Bandung Gandeng Pinjol sebagai Sponsor, Bagaimana Aturannya?

Persib Bandung Gandeng Pinjol sebagai Sponsor, Bagaimana Aturannya?

Tren
Berkaca pada Kasus Anak Depresi karena HP-nya Dijual, Psikolog: Kenali Bocah yang Berpotensi Depresi

Berkaca pada Kasus Anak Depresi karena HP-nya Dijual, Psikolog: Kenali Bocah yang Berpotensi Depresi

Tren
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi 15-16 Mei 2024, Ini Daftar Wilayahnya

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi 15-16 Mei 2024, Ini Daftar Wilayahnya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke