Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Daftar Obat Batuk Pilek Cespleng yang Berbahaya dan Dilarang BPOM

KOMPAS.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis enam obat tradisional batuk pilek dengan klaim atasi flu dengan cepat.

Informasi tersebut diunggah oleh BPOM melalui akun Instagram resmi @bpom_ri, Jumat (29/9/2023).

Menurut BPOM, efek cepat atau cespleng dalam obat tradisional batuk dan pilek itu disebabkan adanya kandungan bahan kimia obat (BKO) yang ditambahkan ke dalam produk obat tradisional tersebut.

Obat tradisional mengandung BKO adalah produk obat tradisional yang proses pembuatannya ditambahkan bahan kimia obat dengan tujuan menambah fungsi produk obat tersebut.

Penambahan BKO dalam obat tradisional itu dinilai sangat berbahaya bagi kesehatan tubuh.

Sebab, penambahan BKO dilakukan tanpa memperkirakan dosis atau aturan pakai dari bahan kimia obat yang ditambahkan.

Adapun bahan kimia obat yang kerap ditambahkan pada obat tradisional batuk pilek antara lain:

Daftar obat tradisional batuk pilek dengan BKO

Masih dilansir dari sumber yang sama, berikut daftar produk obat tradisional batuk pilek yang mengandung BKO:

  1. Chuanpect Pilek.
  2. Delcingfungsan Powder.
  3. Dilias (Ke Cie Slao Chuan Yen).
  4. Gan Mao Tong Kaplet.
  5. Forvidna.
  6. Ji Zhi Tang Jiang.

Humas BPOM dalam keterangan tertulis mengatakan, enam produk obat tradisional itu dilarang beredar di masyarakat.

"Pengawasan terhadap produk ilegal atau obat tradisional mengandung BKO terus dilakukan baik yang dijual secara offline maupun online," ujarnya dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (30/9/2023).

Dampak konsumsi obat tradisional batuk pilek dengan BKO

Larangan edar obat tradisional batuk pilek dengan BKO di dalamnya bukan tanpa alasan.

Konsumsi obat tradisional itu dapat berdampak buruk bagi kesehatan.

Seseorang yang mengonsumsi obat tradisional batuk pilek dengan BKO tanpa pengawasan dokter akan mengalami gejala sebagai berikut:

  • Pusing
  • Sakit kepala
  • Iritasi lambung
  • Reaksi alergi (ruam dan gatal)
  • Pembengkakan pada mulut, bibir, dan wajah.

Gejala-gejala tersebut ditimbulkan karena kandungan BKO berupa efedrin HCL dan pseudoefederin HCL.

Layanan pengaduan BPOM

Menindaklanjuti larangan obat tradisional yang mengandung BKO, BPOM akan terus melakukan pengawasan.

Terkait hal itu, masyarakat juga bisa ikut berkontribusi dengan melapor apabila mengetahui adanya penggunaan, produksi, atau peredaran obat tradiosional BKO.

Masyarakat dapat melapor dengan menghubungi kontak berikut:

https://www.kompas.com/tren/read/2023/09/30/163000965/daftar-obat-batuk-pilek-cespleng-yang-berbahaya-dan-dilarang-bpom

Terkini Lainnya

Viral, Video Pelajar di Yogyakarta Dikepung Usai Tertinggal Rombongan

Viral, Video Pelajar di Yogyakarta Dikepung Usai Tertinggal Rombongan

Tren
Daftar Pelayanan Rawat Inap Rumah Sakit yang Tidak Menerapkan KRIS

Daftar Pelayanan Rawat Inap Rumah Sakit yang Tidak Menerapkan KRIS

Tren
Pohon Purba Beri Bukti Musim Panas 2023 adalah yang Terpanas dalam 2.000 Tahun

Pohon Purba Beri Bukti Musim Panas 2023 adalah yang Terpanas dalam 2.000 Tahun

Tren
7 Makanan Tinggi Kalori yang Menyehatkan, Cocok untuk Menaikkan Berat Badan

7 Makanan Tinggi Kalori yang Menyehatkan, Cocok untuk Menaikkan Berat Badan

Tren
Sosok Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Aksesori Mobil

Sosok Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Aksesori Mobil

Tren
Sejumlah Pemerintah Daerah Larang dan Batasi 'Study Tour', Pengamat Pendidikan: Salah Sasaran

Sejumlah Pemerintah Daerah Larang dan Batasi "Study Tour", Pengamat Pendidikan: Salah Sasaran

Tren
Gerbang Dunia Bawah di Siberia Semakin Terbuka Lebar Imbas Es Mencair

Gerbang Dunia Bawah di Siberia Semakin Terbuka Lebar Imbas Es Mencair

Tren
Viral, Video Penumpang KRL Terperosok Celah Peron Stasiun Sudirman

Viral, Video Penumpang KRL Terperosok Celah Peron Stasiun Sudirman

Tren
WNA Rusia Mengaku Dideportasi Usai Ungkap Kasus Narkoba, Ini Kata Polda Bali dan Imigrasi

WNA Rusia Mengaku Dideportasi Usai Ungkap Kasus Narkoba, Ini Kata Polda Bali dan Imigrasi

Tren
Video Viral Petugas Dishub Medan Disebut Memalak Pedagang Martabak, Ini Faktanya

Video Viral Petugas Dishub Medan Disebut Memalak Pedagang Martabak, Ini Faktanya

Tren
21 Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024, Apa Saja?

21 Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024, Apa Saja?

Tren
Rincian Penerimaan Gratifikasi Rp 23,5 Miliar Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto

Rincian Penerimaan Gratifikasi Rp 23,5 Miliar Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto

Tren
Persib Bandung Gandeng Pinjol sebagai Sponsor, Bagaimana Aturannya?

Persib Bandung Gandeng Pinjol sebagai Sponsor, Bagaimana Aturannya?

Tren
Berkaca pada Kasus Anak Depresi karena HP-nya Dijual, Psikolog: Kenali Bocah yang Berpotensi Depresi

Berkaca pada Kasus Anak Depresi karena HP-nya Dijual, Psikolog: Kenali Bocah yang Berpotensi Depresi

Tren
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi 15-16 Mei 2024, Ini Daftar Wilayahnya

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi 15-16 Mei 2024, Ini Daftar Wilayahnya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke