Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Motif dan Kronologi Pedagang Nasi Bebek di Sidoarjo Tewas Diracun Sepupu gara-gara Sepeda Motor

KOMPAS.com - Seorang pedagang nasi bebek di Sidoarjo, Jawa Timur berinisial AM (23) tewas setelah dibunuh oleh RI dengan cara diracun.

Polisi sudah menangkap pelaku, RI. Berdasarkan pengakuannya, pria 23 tahun itu merupakan saudara sepupu korban.

“Iya saudara dari ibu,” ucap RI, dilansir dari Kompas.com, Senin (7/8/2023).

Atas perbuatannya, IR dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Pelaku dendam soal sepeda motor

Menurut pengakuan, RI membunuh AM dengan racun karena ia memiliki dendam.

Dia merasa kesal kepada korban karena tanpa sepengetahuannya membeli sepeda motor miliknya yang dijual oleh orangtuanya.

“Dendam, benci dari penjualan sepeda motor tanpa sepengetahuan saya. Akhirnya saya ingin membunuh saudara saya (korban),” ungkap RI.

Dendam tersebut mendorong RI mencari cara untuk membunuh AM tanpa melakukan tindak kekerasan.

Akhirnya, IR memutuskan membunuh korban dengan diracun menggunakan campuran potas dan pembersih lantai.

“Beli racunnya di Jakarta, waktu kerja menjadi kuli. Itu potas untuk membersihkan kamar mandi, untuk jernihkan air, ada sisa sedikit saya bawa,” kata dia.

Diracun saat pesta miras

Peristiwa itu bermula saat pelaku yang merupakan warga Desa Rangka Kidul, Kecamatan Sidoarjo menginap bersama temannya di ruko korban di Desa Buncitan, Kecamatan Sedati.

“Malam itu, Minggu (30/7/2023), pelaku tidur bertiga di ruko tempat jualan nasi bebek bersama dengan korban dan saudara AL,” ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro, dikutip dari Kompas.com, Senin (7/8/2023).

Saat itu, ketiganya mengonsumsi minuman keras (miras) berjenis arak.

“Pelaku memasukkan campuran serbuk potasium dan serbuk pembersih lantai ke dalam gelas berisi miras, sehingga diminum oleh korban,” tuturnya.

Korban pun langsung mengalami kejang sampai badannya kaku dan tersungkur. Setelah itu, pelaku dan temannya membawa korban masuk ke dalam kamarnya.

Pelaku mengatakan kepada temannya bahwa korban hanya mengalami kecapekan. Selain itu, pelaku juga meminta temannya itu membeli bunga dan air untuk menyiram korban yang sudah terbaring kaku itu.

“Pelaku sambil mengatakan ‘mungkin besok bangun, setelah matahari terbit’,” kata Kusumo.

“Selanjutnya pelaku mengemasi sisa miras, memasukkan ke dalam tas ransel miliknya, serta mengambil barang korban, seperti handphone, uang Rp 142.000, dan sepeda motor,” imbuhnya.

Pelaku kemudian mengajak temannya ke masjid terdekat dengan alasan mencegah datangnya musibah. Ia juga menutup pintu ruko dan menguncinya dari luar.

Setelah itu, pelaku mengajak temannya minum kopi di salah satu warung yang tidak jauh dari lokasi ruko korban.

Di sana, ia meminta rekannya itu untuk tidak menceritakan peristiwa yang baru saja terjadi.

Jenazah korban ditemukan empat hari usai tewas

Tewasnya korban baru diketahui oleh keluarganya setelah mencari selama empat hari, tepatnya pada Jumat (4/8/2023).

Saat itu pihak keluarga melihat korban sudah dalam kondisi membusuk di atas kasur di kamarnya.

“Korban selanjutnya dilakukan otopsi di RS Bhayangkara Pusdik Sabhara Porong. Jenazah mengalami pembusukan, kematian akibat pankreatitis sehingga mati lemas,” ucapnya.

Setelah jenazah korban ditemukan, polisi bertindak cepat melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap pelaku di rumahnya pada Sabtu (5/8/2023).

(Sumber: Kompas.com/Andhi Dwi Setiawan | Editor: Pythag Kurniati, Andi Hartik)

https://www.kompas.com/tren/read/2023/08/09/113000865/motif-dan-kronologi-pedagang-nasi-bebek-di-sidoarjo-tewas-diracun-sepupu

Terkini Lainnya

Viral, Video Pelajar di Yogyakarta Dikepung Usai Tertinggal Rombongan

Viral, Video Pelajar di Yogyakarta Dikepung Usai Tertinggal Rombongan

Tren
Daftar Pelayanan Rawat Inap Rumah Sakit yang Tidak Menerapkan KRIS

Daftar Pelayanan Rawat Inap Rumah Sakit yang Tidak Menerapkan KRIS

Tren
Pohon Purba Beri Bukti Musim Panas 2023 adalah yang Terpanas dalam 2.000 Tahun

Pohon Purba Beri Bukti Musim Panas 2023 adalah yang Terpanas dalam 2.000 Tahun

Tren
7 Makanan Tinggi Kalori yang Menyehatkan, Cocok untuk Menaikkan Berat Badan

7 Makanan Tinggi Kalori yang Menyehatkan, Cocok untuk Menaikkan Berat Badan

Tren
Sosok Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Aksesori Mobil

Sosok Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Aksesori Mobil

Tren
Sejumlah Pemerintah Daerah Larang dan Batasi 'Study Tour', Pengamat Pendidikan: Salah Sasaran

Sejumlah Pemerintah Daerah Larang dan Batasi "Study Tour", Pengamat Pendidikan: Salah Sasaran

Tren
Gerbang Dunia Bawah di Siberia Semakin Terbuka Lebar Imbas Es Mencair

Gerbang Dunia Bawah di Siberia Semakin Terbuka Lebar Imbas Es Mencair

Tren
Viral, Video Penumpang KRL Terperosok Celah Peron Stasiun Sudirman

Viral, Video Penumpang KRL Terperosok Celah Peron Stasiun Sudirman

Tren
WNA Rusia Mengaku Dideportasi Usai Ungkap Kasus Narkoba, Ini Kata Polda Bali dan Imigrasi

WNA Rusia Mengaku Dideportasi Usai Ungkap Kasus Narkoba, Ini Kata Polda Bali dan Imigrasi

Tren
Video Viral Petugas Dishub Medan Disebut Memalak Pedagang Martabak, Ini Faktanya

Video Viral Petugas Dishub Medan Disebut Memalak Pedagang Martabak, Ini Faktanya

Tren
21 Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024, Apa Saja?

21 Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024, Apa Saja?

Tren
Rincian Penerimaan Gratifikasi Rp 23,5 Miliar Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto

Rincian Penerimaan Gratifikasi Rp 23,5 Miliar Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto

Tren
Persib Bandung Gandeng Pinjol sebagai Sponsor, Bagaimana Aturannya?

Persib Bandung Gandeng Pinjol sebagai Sponsor, Bagaimana Aturannya?

Tren
Berkaca pada Kasus Anak Depresi karena HP-nya Dijual, Psikolog: Kenali Bocah yang Berpotensi Depresi

Berkaca pada Kasus Anak Depresi karena HP-nya Dijual, Psikolog: Kenali Bocah yang Berpotensi Depresi

Tren
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi 15-16 Mei 2024, Ini Daftar Wilayahnya

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi 15-16 Mei 2024, Ini Daftar Wilayahnya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke