KOMPAS.com - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) adalah salah satu unit usaha milik daerah, yang bergerak dalam distribusi air bersih bagi masyarakat umum.
PDAM ada di setiap provinsi, kabupaten, dan kotamadya di seluruh Indonesia dan memiliki tarif yang diatur oleh pemerintah daerah.
Sehingga, masyarakat yang menikmati layanan PDAM ini, perlu membayar tarif sesuai yang ditentukan setiap jangka waktu tertentu.
Pembayarannya bisa dilakukan di kantor PDAM daerah, kantor pos, atau melalui layanan mobile banking Bank Mandiri.
Livin’ by Mandiri adalah layanan mobile banking dari Bank Mandiri yang memungkinkan Anda untuk melakukan transaksi perbankan secara online.
Layanan ini memudahkan para nasabah Mandiri dalam bertransaksi secara aman, mudah, dan cepat, tanpa harus mendatangi kantor cabang.
Aplikasi Livin’ by Mandiri juga membuat sejumlah transaksi menjadi lebih praktis, salah satunya adalah adanya layanan pembayaran tagihan PDAM.
Lantas, bagaimana prosedurnya?
Dilansir dari laman resmi Bank Mandiri, berikut prosedur tagihan PDAM melalui mobile banking Mandiri:
Cara daftar dan aktivasi Livin’ by Mandiri
Bagi Anda yang sudah memiliki rekening Bank Mandiri namun belum memiliki akun Livin’ by Mandiri, bisa mendaftar terlebih dahulu.
Masih dari laman resminya, berikut prosedur pendaftaran dan aktivasinya:
Anda sudah bisa menggunakan layanan perbankan Bank Mandiri melalui aplikasi Livin’ by Mandiri, termasuk membayar tagihan PDAM.
https://www.kompas.com/tren/read/2023/07/12/071500765/cara-bayar-tagihan-pdam-lewat-mobile-banking-mandiri