Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

BUMN Pelni Buka Lowongan Kerja Pegawai Laut, Usia 50-an Bisa Daftar!

KOMPAS.com - PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau PT Pelni membuka lowongan pekerjaan pegawai laut untuk 14 posisi.

Dikutip dari akun Instagram @pelni162, Selasa (4/7/2023), posisi yang ditawarkan beragam, mulai dari nakhoda, koki, mandor, juru mudi, juru listrik, hingga pelayan.

Manajer Humas dan Kelembagaan PT Pelni Ditto Pappilanda membenarkan perihal informasi rekrutmen tersebut.

"Betul, informasi dan postingan-nya valid," ujarnya saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (6/9/2022).

Periode pendaftaran lowongan kerja perusahaan pelat merah ini dibuka sejak 4 Juli 2023 dan akan ditutup pada 16 Juli 2023.

Sebagai informasi, PT Pelni adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang pelayaran.

Dikutip dari laman resmi, Pelni melayani jasa transportasi kapal laut rute domestik yang singgah di lebih dari 94 pelabuhan seluruh Indonesia.

Tak hanya itu, Pelni juga mengoperasikan delapan kapal tol laut yang melayani angkutan atau muatan kontainer berupa bahan makanan pokok maupun bahan bangunan.

Bagi yang tertarik menjadi bagian dari PT Pelni, simak syarat yang dibutuhkan setiap posisi berikut:

Syarat umum lowongan kerja Pelni

Sebelum mendaftar, PT Pelni mewajibkan calon pelamar memenuhi sejumlah persyaratan umum, yakni:

Syarat khusus posisi

Selain syarat umum, terdapat beberapa ketentuan khusus untuk setiap posisi lowongan pekerjaan yang dibuka.

Dilansir dari laman Pelni, berikut syarat khusus untuk 14 posisi:

7. Mandor

  • Usia maksimal: 45 tahun
  • Pendidikan/COC minimal: Rating Able
  • COP minimal: BST, MFA, SCRB, AFF, SAT, SDSD, MCU, CMT, CMHTB.

8. Juru Mudi

  • Usia maksimal: 45 tahun
  • Pendidikan/COC minimal: Rating Forming
  • COP minimal: BST, MFA, SCRB, AFF, SAT, SDSD, MCU, CMT, CMHTB.

9. Juru Minyak

  • Usia maksimal: 45 tahun
  • Pendidikan/COC minimal: Rating Forming
  • COP minimal: BST, MFA, SCRB, AFF, SAT, SDSD, MCU, CMT, CMHTB.

10. Juru Listrik

  • Usia maksimal: 45 tahun
  • Pendidikan/COC minimal: ETR
  • COP minimal: BST, MFA, SCRB, AFF, SAT, SDSD, MCU, CMT, CMHTB.

11. Tk. Angsur (Wiper)

  • Usia maksimal: 45 tahun
  • Pendidikan/COC minimal: -
  • COP minimal : BST, MFA, SCRB, SAT, AFF, MCU, CMT, CMHTB.

12. Kelasi

  • Usia maksimal: 45 tahun
  • Pendidikan/COC minimal: -
  • COP minimal: BST, MFA, SCRB, SAT, AFF, MCU, CMT, CMHTB.

13. Koki (Juru Masak)

  • Usia maksimal: 45 tahun
  • Pendidikan/COC minimal: -
  • COP minimal: BST, MFA, SCRB, SAT, AFF, MCU, CMT, CMHTB.

14. Pelayan

  • Usia maksimal: 45 tahun
  • Pendidikan/COC minimal: -
  • COP minimal: BST, MFA, SCRB, SAT, AFF, MCU, CMT, CMHTB.

Khusus posisi Mualim, Masinis, Ahli Listrik, Anak Buah Kapal (ABK) Dek, dan ABK Mesin, sertifikat COP dan COC wajib aktif minimal satu tahun terhitung 1 Juli 2023.

Cara daftar lowongan kerja PT Pelni 2023

Calon pelamar yang tertarik dapat mendaftarkan diri di laman resmi Rekrutmen PT Pelni hingga 16 Juli 2023.

Perusahaan pelayaran pelat merah ini juga menegaskan tidak akan memproses lamaran yang dikirim melalui email.

Simak tata cara daftar lowongan kerja PT Pelni berikut:

  • Akses situs https://rekrutmen.pelni.co.id
  • Pilih menu "Registrasi" untuk membuat akun baru dan masukkan email, nomor ponsel, kata sandi, serta kode captcha.
  • Lakukan aktivasi akun dengan memasukkan kode aktivasi yang telah dikirim ke email.
  • Login kembali di laman http://rekrutmen.pelni.co.id/
  • Isi seluruh informasi data yang diperlukan
  • Unggah dokumen yang dibutuhkan
  • Pilih menu "Lowongan" untuk melihat lowongan yang tersedia
  • Pilih posisi sesuai dengan pendidikan terakhir
  • Klik "Apply".

Pelni menegaskan, pihaknya tidak memungut biaya apa pun dalam proses rekrutmen.

Oleh karena itu, peserta diimbau untuk tidak mudah tertipu pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

https://www.kompas.com/tren/read/2023/07/06/134500565/bumn-pelni-buka-lowongan-kerja-pegawai-laut-usia-50-an-bisa-daftar-

Terkini Lainnya

Kapan Indonesia Masuk Musim Kemarau 2024? Ini Kata BMKG

Kapan Indonesia Masuk Musim Kemarau 2024? Ini Kata BMKG

Tren
Israel Serang Kamp Pengungsi di Rafah, 21 Tewas, Bantuan ke Gaza Terhenti

Israel Serang Kamp Pengungsi di Rafah, 21 Tewas, Bantuan ke Gaza Terhenti

Tren
Ratusan Mobil Dinas Pemprov Banten Senilai Rp 25 M Hilang dan Menunggak Pajak Rp 1,2 M

Ratusan Mobil Dinas Pemprov Banten Senilai Rp 25 M Hilang dan Menunggak Pajak Rp 1,2 M

Tren
La Nina Diprediksi Muncul Juni, Apa Dampaknya bagi Indonesia?

La Nina Diprediksi Muncul Juni, Apa Dampaknya bagi Indonesia?

Tren
Ilmuwan Deteksi Planet Layak Huni Seukuran Bumi

Ilmuwan Deteksi Planet Layak Huni Seukuran Bumi

Tren
Update Kasus Vina: Pengakuan Adik, Ayah, dan Ibu Pegi soal Nama Robi

Update Kasus Vina: Pengakuan Adik, Ayah, dan Ibu Pegi soal Nama Robi

Tren
Kelompok Pekerja yang Gajinya Dipotong 2,5 Persen untuk Tapera, Siapa Saja?

Kelompok Pekerja yang Gajinya Dipotong 2,5 Persen untuk Tapera, Siapa Saja?

Tren
Ditutup Juni 2024, Ini yang Terjadi jika Tidak Lakukan Pemadanan NIK dengan NPWP

Ditutup Juni 2024, Ini yang Terjadi jika Tidak Lakukan Pemadanan NIK dengan NPWP

Tren
13 Wilayah Indonesia yang Memasuki Awal Musim Kemarau pada Juni 2024

13 Wilayah Indonesia yang Memasuki Awal Musim Kemarau pada Juni 2024

Tren
7 Sarapan Sehat untuk Penderita Asam Lambung, Tidak Bikin Perut Perih

7 Sarapan Sehat untuk Penderita Asam Lambung, Tidak Bikin Perut Perih

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 29-30 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 29-30 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Gaji Buruh Dipotong Tapera, Mulai Kapan? | Profil Rwanda, Negara Terbersih di Dunia

[POPULER TREN] Gaji Buruh Dipotong Tapera, Mulai Kapan? | Profil Rwanda, Negara Terbersih di Dunia

Tren
Jaga Kesehatan, Jemaah Haji Diimbau Umrah Wajib Pukul 22.00 atau 09.00

Jaga Kesehatan, Jemaah Haji Diimbau Umrah Wajib Pukul 22.00 atau 09.00

Tren
Sisa Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024, Ada Berapa Tanggal Merah?

Sisa Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024, Ada Berapa Tanggal Merah?

Tren
4 Tanda yang Menunjukkan Orangtua Psikopat, Apa Saja?

4 Tanda yang Menunjukkan Orangtua Psikopat, Apa Saja?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke