Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sederet Fakta dan Dugaan Kasus Empat Kerangka Bayi di Banyumas, Disebut Hasil Hubungan Gelap Ayah dan Anak

KOMPAS.com - Warga dibuat terkejut dengan penemuan empat kerangka bayi di kebun Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Pemilik kebun, Prasetyo Tomo (42) mengungkapkan, penemuan kerangka bermula saat pekerjanya tengah meratakan tanah.

Diberitakan Kompas.com, Kamis (22/6/2023), saat itu hanya tulang belulang berukuran kecil yang terbungkus kain dan terkubur dengan kedalaman sekitar 50 sentimeter.

"Tadinya mau dibuang, tapi saya bilang 'jangan dulu', saya lapor RT dulu," kata dia.

Namun, dalam perkembangannya, polisi justru menemukan kerangka-kerangka lain yang kemudian diketahui adalah kerangka bayi.

Berikut sejumlah fakta dan dugaan kasus penemuan empat kerangka bayi di Banyumas:

1. Perempuan muda ditangkap

Setelah penyelidikan, polisi mengamankan perempuan muda berinisial E (25) yang menjadi pemilik dari empat kerangka bayi di kebun.

Perempuan asal Kelurahan Tanjung tersebut ditangkap di rumah saudaranya di kecamatan lain di wilayah Banyumas pada Jumat (23/6/2023) dini hari.

Meski telah mengaku, tetapi polisi tetap melakukan pemeriksaan forensik dan tes DNA untuk memastikan hubungan E dan empat kerangka bayi.

2. Pemilik kerangka telah melahirkan sejak 2012

Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi mengatakan, perempuan tersebut mengaku pertama kali melahirkan pada 2012.

"Jadi waktu umur 14 tahun sudah hamil. Sejak tahun 2012 itu sudah melahirkan," ungkap Agus di lokasi penemuan kerangka, seperti dikutip Kompas.com, Jumat (23/6/2023).

Menurut Agus, ada bayi yang dirawat orang lain, tetapi ada pula yang dikubur di salah satu kebun di Kelurahan Tanjung.

"Begitu melahirkan ada memang koordinasi dengan pihak keluarga untuk dirawat. Kemudian ada juga yang ditanam di sini," kata Agus.

Dia pun menerangkan, masih ada kemungkinan korban bertambah. Namun, dari hasil penggalian pada Kamis (22/6/2023), belum ada kerangka lain yang ditemukan.

3. Dugaan hasil hubungan gelap dengan ayah

Pertanyaan terkait sosok ayah dari empat kerangka bayi yang ditemukan pun tengah didalami kepolisian.

"Informasi dia disuruh oleh seseorang, sedang kami dalami ini siapa, apakah pacar atau orang lain," kata Agus Supriadi, dilansir dari Kompas.com, Sabtu (24/6/2023).

Kendati demikian, E diketahui pernah menghuni gubuk di atas lahan penemuan kerangka bayi bersama sang ayah.

Diduga, tulang manusia yang ditemukan tersebut merupakan anak hasil hubungan gelap E dengan sang ayah.

Namun, polisi masih harus menjalani pemeriksaan DNA untuk memastikan hubungan E dengan bayi yang sudah menjadi kerangka-kerangka tersebut.

Pihak kepolisian juga tengah mencari ayah E yang belum diketahui keberadaannya setelah ramai berita penemuan kerangka bayi.

"Apakah ini saudari E bertindak sendiri atau ada desakan dari orang lain, dan sampai sejauh ini belum ada penetapan tersangka," terang Agus.

4. E disebut pernah diusir

Di sisi lain, warga Kelurahan Tanjung tidak bisa menutupi fakta bahwa E pernah melahirkan pada 12 tahun lalu.

"Itu hasil hubungan sama bapak kandungnya, 12 tahun lalu. Makanya sempat diusir sama warga sehingga E sempat pindah-pindah kontrakan," jelas seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Dia melanjutkan, ada anak hasil hubungan terlarang antara E dengan ayah kandungnya yang telah diadopsi oleh warga Semarang. Kini, anak tersebut sudah duduk di bangku kelas 5 SD.

Salah seorang warga tersebut juga mengungkapkan, belum lama ini E sempat terlihat gemuk.

"Belum terlalu lama, gemuk banget badannya. Terus setelah itu kurus lagi, cuma saya juga tidak terlalu yakin itu hamil apa tidak," jelasnya.

(Sumber: Kompas.com/Fadlan Mukhtar Zain | Editor: Dita Angga Rusiana, Rachmawati)

https://www.kompas.com/tren/read/2023/06/25/111500365/sederet-fakta-dan-dugaan-kasus-empat-kerangka-bayi-di-banyumas-disebut

Terkini Lainnya

Parlemen Israel Loloskan RUU yang Menyatakan UNRWA sebagai Organisasi Teroris

Parlemen Israel Loloskan RUU yang Menyatakan UNRWA sebagai Organisasi Teroris

Tren
Apakah Haji Tanpa Visa Resmi Hukumnya Sah? Simak Penjelasan PBNU

Apakah Haji Tanpa Visa Resmi Hukumnya Sah? Simak Penjelasan PBNU

Tren
Satu Orang Meninggal Dunia Usai Tersedot Turbin Pesawat di Bandara Amsterdam

Satu Orang Meninggal Dunia Usai Tersedot Turbin Pesawat di Bandara Amsterdam

Tren
Pria Jepang yang Habiskan Rp 213 Juta demi Jadi Anjing, Kini Ingin Jadi Hewan Berkaki Empat Lain

Pria Jepang yang Habiskan Rp 213 Juta demi Jadi Anjing, Kini Ingin Jadi Hewan Berkaki Empat Lain

Tren
9 Orang yang Tak Disarankan Minum Teh Bunga Telang, Siapa Saja?

9 Orang yang Tak Disarankan Minum Teh Bunga Telang, Siapa Saja?

Tren
MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Diputuskan 3 Hari, Picu Spekulasi Jalan Mulus bagi Kaesang

MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Diputuskan 3 Hari, Picu Spekulasi Jalan Mulus bagi Kaesang

Tren
Profil Budi Djiwandono, Keponakan Prabowo yang Disebut Bakal Maju Pilkada Jakarta 2024

Profil Budi Djiwandono, Keponakan Prabowo yang Disebut Bakal Maju Pilkada Jakarta 2024

Tren
Tapera dan Kekhawatiran Akan Korupsi Asabri-Jiwasraya Jilid 2

Tapera dan Kekhawatiran Akan Korupsi Asabri-Jiwasraya Jilid 2

Tren
Sarkofagus Ramses II Ditemukan berkat Hieroglif dengan Lambang Nama Firaun

Sarkofagus Ramses II Ditemukan berkat Hieroglif dengan Lambang Nama Firaun

Tren
Kapan Pengumuman Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Kapan Pengumuman Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Tren
Saat Korea Utara Terbangkan Balon Udara Berisi Sampah dan Kotoran ke Wilayah Korsel...

Saat Korea Utara Terbangkan Balon Udara Berisi Sampah dan Kotoran ke Wilayah Korsel...

Tren
China Hukum Mati Pejabat yang Terima Suap Rp 2,4 Triliun

China Hukum Mati Pejabat yang Terima Suap Rp 2,4 Triliun

Tren
Kandungan dan Kegunaan Susu Evaporasi, Kenali Pula Efek Sampingnya!

Kandungan dan Kegunaan Susu Evaporasi, Kenali Pula Efek Sampingnya!

Tren
Pekerja Tidak Bayar Iuran Tapera Terancam Sanksi, Apa Saja?

Pekerja Tidak Bayar Iuran Tapera Terancam Sanksi, Apa Saja?

Tren
Pedangdut Nayunda Minta ke Cucu SYL agar Dijadikan Tenaga Honorer Kementan, Total Gaji Rp 45 Juta

Pedangdut Nayunda Minta ke Cucu SYL agar Dijadikan Tenaga Honorer Kementan, Total Gaji Rp 45 Juta

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke