Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cara Beli Kartu SIM by.U secara Online, Berikut Prosedurnya

KOMPAS.com - Kartu by.U merupakan kartu internet digital milik Telkomsel dengan layanan praktis di satu aplikasi.

Layanan ini tanpa ada kuota lokal atau kuota yang dibagi dan bisa Anda pakai di seluruh Indonesia yang memiliki jaringan Telkomsel.

Lalu, bagaimana cara untuk mendapatkan kartu SIM by.U?

Cara beli kartu by.U via aplikasi

Dilansir laman resminya, Anda bisa memesan atau membeli kartu SIM by.U melalui aplikasinya. Pemesanan kartu SIM sudah termasuk kuota yang bisa Anda pilih sendiri.

Berikut langkah-langkahnya:

Ketika kartu SIM by.U sudah sampai ke tangan Anda, segera lakukan aktivasi, dan layanan bisa langsung digunakan.

Sebagai catatan, aplikasi by.U bisa di install di OS Android minimal versi 5.10 (lollipop) dan di OS iOS minimal versi 10.

Layanan by.U merupakan provider serba digital pertama di Indonesia yang memiliki sejumlah keunggulan, di antaranya:

1. Kuota gak dibagi-bagi

Layanan by.U menawarkan kuota yang bisa dipake 24 jam, di manapun, kapanpun, dan di jaringan manapun (3G/4G).

2. Topping kuota aplikasi favorit

Anda bisa membeli kuota sesuai kebutuhan. Misalnya Anda ingin mendengarkan musik, bisa membeli kuota musik.

Begitu juga jika Anda memerlukan kuota untuk nonton, bisa hanya membeli kuota nonton. Jangan Anda tidak perlu membeli kuota yang tidak dibutuhkan.

3. Layanan praktis

Anda tidak perlu keluar rumah untuk pindah menggunakan kartu by.U. Semua bisa dilakukan melalui aplikasi.

Pilih nomor yang Anda suka, atur pemakaian, selesaikan pembayaran, dan hubungi by.U customer service hanya lewat aplikasi.

4. Kirim kartu SIM langsung ke rumah

Ketika Anda memesan kartu SIM by.U, ongkos kirim gratis ke seluruh wilayah di Pulau Jawa.

Sedangkan bagi calon pengguna di luar pulau Jawa, ada FLAT ONGKIR Rp 10.000 untuk pengiriman ke kota-kota terdaftar.

https://www.kompas.com/tren/read/2023/06/05/191500665/cara-beli-kartu-sim-by.u-secara-online-berikut-prosedurnya

Terkini Lainnya

Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Tren
Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Tren
Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Tren
Harta Prajogo Pangestu Tembus Rp 1.000 Triliun, Jadi Orang Terkaya Ke-25 di Dunia

Harta Prajogo Pangestu Tembus Rp 1.000 Triliun, Jadi Orang Terkaya Ke-25 di Dunia

Tren
Media Asing Soroti Banjir Bandang Sumbar, Jumlah Korban dan Pemicunya

Media Asing Soroti Banjir Bandang Sumbar, Jumlah Korban dan Pemicunya

Tren
Sejarah Lari Maraton, Jarak Awalnya Bukan 42 Kilometer

Sejarah Lari Maraton, Jarak Awalnya Bukan 42 Kilometer

Tren
Rekonfigurasi Hukum Kekayaan Intelektual terhadap Karya Kecerdasan Buatan

Rekonfigurasi Hukum Kekayaan Intelektual terhadap Karya Kecerdasan Buatan

Tren
Basuh Ketiak Tanpa Sabun Diklaim Efektif Cegah Bau Badan, Benarkah?

Basuh Ketiak Tanpa Sabun Diklaim Efektif Cegah Bau Badan, Benarkah?

Tren
BPJS Kesehatan Tegaskan Kelas Pelayanan Rawat Inap Tidak Dihapus

BPJS Kesehatan Tegaskan Kelas Pelayanan Rawat Inap Tidak Dihapus

Tren
Cara Memindahkan Foto dan Video dari iPhone ke MacBook atau Laptop Windows

Cara Memindahkan Foto dan Video dari iPhone ke MacBook atau Laptop Windows

Tren
Video Viral Pusaran Arus Laut di Perairan Alor NTT, Apakah Berbahaya?

Video Viral Pusaran Arus Laut di Perairan Alor NTT, Apakah Berbahaya?

Tren
Sosok Rahmady Effendi Hutahaean, Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta yang Dilaporkan ke KPK

Sosok Rahmady Effendi Hutahaean, Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta yang Dilaporkan ke KPK

Tren
Harta Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Janggal, Benarkah Hanya Rp 6,3 Miliar?

Harta Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Janggal, Benarkah Hanya Rp 6,3 Miliar?

Tren
5 Potensi Efek Samping Minum Susu Campur Madu yang Jarang Diketahui

5 Potensi Efek Samping Minum Susu Campur Madu yang Jarang Diketahui

Tren
5 Penyebab Anjing Peliharaan Mengabaikan Panggilan Pemiliknya

5 Penyebab Anjing Peliharaan Mengabaikan Panggilan Pemiliknya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke