Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sejarah Gelar Haji di Indonesia, Pemberian Kolonial untuk Tandai Bibit "Pemberontak"

KOMPAS.com - Seseorang yang baru saja kembali dari ibadah haji di Tanah Suci kerap tersemat gelar haji atau hajjah di depan namanya.

Gelar haji umum ditemui di Indonesia untuk menandakan orang tersebut telah melaksanakan rukun Islam kelima. Namun ternyata, panggilan ini hanya ada dan berlaku di Indonesia.

Lantas, bagaimana sejarah gelar haji di Indonesia?

Gelar haji semula hanya ada di Indonesia

Guru Besar Ilmu Sejarah Peradaban Islam UIN Raden Mas Said Surakarta Syamsul Bakri membenarkan bahwa penyematan gelar haji semula hanya ada di Indonesia.

"Buktinya di Timur Tengah tidak ada gelar haji, orang Barat juga tidak bergelar haji walaupun sudah haji," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Rabu (24/5/2023).

Gelar haji kemudian berkembang di daerah Melayu, terutama di Brunei Darussalam dan Malaysia.

Syamsul menerangkan, panggilan haji di lingkungan masyarakat Tanah Air sebenarnya sudah ada jauh sebelum Hindia Belanda mengesahkannya.

Kendati demikian, penyematan gelar ini secara resmi dan formal baru dilakukan pada 1916, dengan dasar aturan Peraturan Pemerintahan Belanda Staatsblad Tahun 1903.

"Jadi bedakan gelar formal haji sekarang pakai H, dengan haji sebagai panggilan. Kalau panggilan, sejak zaman kuno pun sudah ada," ungkapnya.

Menurut Syamsul, pemerintah kolonial menyematkan gelar haji untuk menandai mereka yang kemungkinan terkontaminasi paham Pan-Islamisme, salah satu paham pemberontak kolonialisme selain komunis.

Pan-Islamisme merupakan sebuah ideologi politik yang mengajarkan bahwa umat Islam di seluruh dunia harus bersatu untuk dapat terbebas dari kolonialisme dan imperialisme bangsa Barat.

Konsep dasar Pan-Islamisme ini dicetuskan oleh Jamaluddin Al-Afghani pada akhir abad ke-19 Masehi.

Paham ini bersumber dan menyebar dari Tanah Suci, tempat umat Islam menggelar ibadah haji.

Terlebih pada zaman dahulu imbuhnya, seseorang yang menjalankan haji bisa waktu sangat lama hingga bertahun-tahun.

"Karena di sana sambil ngaji, sambil bekerja, macam-macam, dan ada interaksi orang yang berhaji dari berbagai negara," ujarnya.

Menguatnya paham Pan-Islamisme kala itu, hingga pemerintah kolonial yang takut akhirnya menyematkan gelar haji sebagai penanda.

"Musuh Belanda dua, komunis dan Pan-Islam, yang membahayakan kolonial," tuturnya.

"Para haji dicurigai terkontaminasi pikiran Pan-Islamisme ketika di Mekkah, maka gelar haji menjadi penting bagi Belanda," sambungnya.

Terpisah, sejarawan dan pendiri Komunitas Historia Indonesia, Asep Kambali menuturkan, gelar haji semula bukanlah gelar kehormatan.

Namun, gelar haji adalah salah satu upaya untuk mengendalikan penyebaran paham Pan-Islamisme dari ibadah haji yang merebak pada awal abad ke-20.

"Salah satunya sejak 1916, pemerintah Belanda menyematkan gelar haji di depan nama setiap penduduk Muslim yang ada di Hindia Belanda dengan maksud agar mudah diawasi," jelasnya kepada Kompas.com, Rabu.

Saat itu, semangat kemerdekaan terus digaungkan oleh tokoh Islam, terutama mereka yang telah kembali dari ibadah haji.

Maka dapat disimpulkan, imbuh Asep, gelar haji adalah gelar pemberontak yang diberikan penjajah kepada penduduk Indonesia pada masa itu.

Asep pun mencontohkan beberapa tokoh yang sukses menyuarakan perlawanan kolonialisme usai beribadah haji.

Misalnya, KH Ahmad Dahlan pendiri Muhammadiyah pada 1912 dan KH Hasyim Asyari yang mendirikan Nahdlatul Ulama (NU) pada 1926.

Ada pula KH Samanhudi pendiri Sarekat Dagang Islam (SDI) pada 1905, serta HOS Cokroaminoto pendiri Sarekat Islam (SI) 1912.

https://www.kompas.com/tren/read/2023/05/26/060000865/sejarah-gelar-haji-di-indonesia-pemberian-kolonial-untuk-tandai-bibit

Terkini Lainnya

Parlemen Israel Loloskan RUU yang Menyatakan UNRWA sebagai Organisasi Teroris

Parlemen Israel Loloskan RUU yang Menyatakan UNRWA sebagai Organisasi Teroris

Tren
Apakah Haji Tanpa Visa Resmi Hukumnya Sah? Simak Penjelasan PBNU

Apakah Haji Tanpa Visa Resmi Hukumnya Sah? Simak Penjelasan PBNU

Tren
Satu Orang Meninggal Dunia Usai Tersedot Turbin Pesawat di Bandara Amsterdam

Satu Orang Meninggal Dunia Usai Tersedot Turbin Pesawat di Bandara Amsterdam

Tren
Pria Jepang yang Habiskan Rp 213 Juta demi Jadi Anjing, Kini Ingin Jadi Hewan Berkaki Empat Lain

Pria Jepang yang Habiskan Rp 213 Juta demi Jadi Anjing, Kini Ingin Jadi Hewan Berkaki Empat Lain

Tren
9 Orang yang Tak Disarankan Minum Teh Bunga Telang, Siapa Saja?

9 Orang yang Tak Disarankan Minum Teh Bunga Telang, Siapa Saja?

Tren
MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Diputuskan 3 Hari, Picu Spekulasi Jalan Mulus bagi Kaesang

MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Diputuskan 3 Hari, Picu Spekulasi Jalan Mulus bagi Kaesang

Tren
Profil Budi Djiwandono, Keponakan Prabowo yang Disebut Bakal Maju Pilkada Jakarta 2024

Profil Budi Djiwandono, Keponakan Prabowo yang Disebut Bakal Maju Pilkada Jakarta 2024

Tren
Tapera dan Kekhawatiran Akan Korupsi Asabri-Jiwasraya Jilid 2

Tapera dan Kekhawatiran Akan Korupsi Asabri-Jiwasraya Jilid 2

Tren
Sarkofagus Ramses II Ditemukan berkat Hieroglif dengan Lambang Nama Firaun

Sarkofagus Ramses II Ditemukan berkat Hieroglif dengan Lambang Nama Firaun

Tren
Kapan Pengumuman Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Kapan Pengumuman Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Tren
Saat Korea Utara Terbangkan Balon Udara Berisi Sampah dan Kotoran ke Wilayah Korsel...

Saat Korea Utara Terbangkan Balon Udara Berisi Sampah dan Kotoran ke Wilayah Korsel...

Tren
China Hukum Mati Pejabat yang Terima Suap Rp 2,4 Triliun

China Hukum Mati Pejabat yang Terima Suap Rp 2,4 Triliun

Tren
Kandungan dan Kegunaan Susu Evaporasi, Kenali Pula Efek Sampingnya!

Kandungan dan Kegunaan Susu Evaporasi, Kenali Pula Efek Sampingnya!

Tren
Pekerja Tidak Bayar Iuran Tapera Terancam Sanksi, Apa Saja?

Pekerja Tidak Bayar Iuran Tapera Terancam Sanksi, Apa Saja?

Tren
Pedangdut Nayunda Minta ke Cucu SYL agar Dijadikan Tenaga Honorer Kementan, Total Gaji Rp 45 Juta

Pedangdut Nayunda Minta ke Cucu SYL agar Dijadikan Tenaga Honorer Kementan, Total Gaji Rp 45 Juta

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke