Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kilas Balik WNI Korban TPPO di Myamar, Disekap di Daerah Konflik dan Berhasil Dibebaskan

KOMPAS.com - Kasus 20 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar menemui titik terang.

Pemerintah Indonesia berhasil mengevakuasi para korban yang disekap dan disiksa di Myawaddy, daerah konflik di Myanmar, Sabtu (6/5/2023).

Evakuasi itu dilakukan setelah KBRI Yangon bekerja sama dengan jejaring lokal yang memiliki akses ke Myawaddy.

Sebelumnya, keberadaan 20 WNI itu diketahui usai video mereka meminta pertolongan Presiden Joko Widodo viral di media sosial.

Berikut kilas balik penyekapan 20 WNI di Myanmar:

1. Berangkat kerja ke Thailand

Awalnya, 20 WNI tersebut diberangkatkan dari Indonesia ke Thailand pada Oktober-November 2022.

Mereka dijanjikan bekerja di perusahaan bursa saham Thailand dengan gaji Rp 8-10 juta per bulan.

Diberitakan KompasTV, sesampainya di Thailand, para WNI itu justru diselundupkan ke Myanmar. Mereka berangkat naik kapal dan dikawal.

Para korban dikawal dua orang dari Bangkok ke perbatasan Thailand-Myanmar, lalu dikawal kembali oleh dua orang bersenjata dan berseragam militer pada 31 Maret 2023.

2. Dipaksa kerja 17 jam

Di Myanmar, para korban disekap dan dipaksa bekerja dari pukul 8 malam hingga 1 siang dan tidak dibayar.

Mereka dipaksa mencari sasaran untuk ditipu melalui modus situs web atau aplikasi kripto. Ponsel mereka juga disita oleh perusahaan.

Dalam penyekapan itu, terdapat beberapa orang bersenjata dan berseragam militer yang berjaga-jaga.

3. Alami hukuman fisik

Para WNI mengaku mengalami hukuman fisik, mulai dari push up, lari keliling, dipukuli, hingga disetrum.

Beberapa korban melaporkan mengalami kekerasan seksual.

Mereka yang meminta dipulangkan harus membayar denda sebesar 75.000 yuan China atau Rp 160,6 juta.

Keluarga korban melaporkan kasus penyekapan tersebut ke Bareskrim pada Selasa (2/5/2023).

Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/82/V/2023/SPKT/Bareskrim Polri.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo mengatakan, pihaknya langsung melakukan pemeriksaan.

"Polisi sudah mengetahui identitas dari terduga pelaku yang dilaporkan," kata Djuhandani, dikutip dari Kompas.com (4/5/2023).

5. Upaya evakuasi

Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) sempat mengaku kesulitan melakukan upaya evakuasi 20 WNI di Myanmar.

Alasannya, para WNI itu disekap di wilayah konflik bersenjata antara militer Myanmar dengan pemberontak Karen, tepatnya di wilayah Myawaddy.

Dilansir Kompas.com, Sabtu (6/5/2023), pihak KBRI Yangon telah mengirimkan nota diplomatik ke Kementerian Luar Negeri Myanmar.

Namun, Kementerian Luar Negeri Myanmar mengalami kesulitan karena lokasi penyekapan telah dikuasai pemberontak.

6. Berhasil dibebaskan

Upaya pembebasan 20 WNI yang disekap di Myanmar berhasil dilakukan.

Dilansir dari laman Kemenlu, para WNI dibebaskan dan dibawa menuju perbatasan Thailand dalam dua gelombang, yaitu pada 5-6 Mei 2023.

Gelombang pertama ada sebanyak 4 orang. Sementara gelombang kedua ada 16 orang.

Tim Pelindungan WNI KBRI Bangkok selanjutnya akan membawa mereka ke Bangkok.

Untuk proses pemulangan, KBRI Bangkok akan berkoordinasi dengan otoritas Thailand untuk perizinan repatriasi ke Indonesia.

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kemenlu Judha Nugraha mengungkapkan kondisi 20 WNI yang disekap.

"Ke-20 WNI tersebut dalam keadaan sehat dan baik," ungkap Judha dikutip dari Kompas.com (7/5/2023).

https://www.kompas.com/tren/read/2023/05/07/160000265/kilas-balik-wni-korban-tppo-di-myamar-disekap-di-daerah-konflik-dan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke