Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Lebaran Berpotensi Berbeda, Bolehkah Shalat Idul Fitri Dua Kali?

KOMPAS.com - Hari raya Idul Fitri 1444 H atau Lebaran 2023 berpotensi mengalami perbedaan waktu.

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kementerian Agama (Kemenag) Adib mengatakan, perbedaan hari lebaran ini disebabkan oleh posisi hilal yang belum mencapai kriteria MABIMS baru pada Kamis (20/4/2023).

Hari itu, Kemenag juga menggelar pantauan atau rukyatul hilal di sejumlah titik.

Berdasarkan hasil perhitungan astronomi, posisi hilal pada saat pelaksanaan rukyatul hilal berada pada 1-2 derajat di atas ufuk, dengan sudut elongasi di bawah 3 derajat.

Angka itu masih jauh di bawah kriteria baru MABIMS, yakni ketinggian hilal 3 derajat dan sudut elongasi 6,4 derajat.

"Berdasarkan posisi hilal tersebut akan dimungkinkan terjadinya perbedaan dalam penetapan awal Syawal 1444 H karena pada hari itu hilal kemungkinan besar belum dapat dilihat," kata Adib, dikutip dari pemberitaan Kompas.com, Selasa (11/4/2023).

Karena belum mencapai kriteria, maka Ramadhan akan digenapkan menjadi 30 hari, sehingga Idul Fitri akan jatuh pada Sabtu (22/4/2023).

Sementara itu, Muhammadiyah sebelumnya lebih dulu telah menetapkan 1 Syawal 1444 H jatuh pada Jumat (21/4/2023), berdasarkan hasil hisab hakiki wujudul hilal.

Lantas, bolehkah shalat Idul Fitri dua kali?

Penjelasan MUI

Saat dikonfirmasi, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Bidang Dakwah dan Ukhuwah Cholil Nafis mengatakan, tidak diperbolehkan shalat Idul Fitri dua kali.

Menurutnya, umat Islam wajib memilih waktu pelaksanaan shalat Idul Fitri sesuai keyakinannya.

"Meskipun itu ibadah sunah tetapi itu tidak berakhlak dalam beragama untuk melaksanakan yang diyakini," ujar Cholil kepada Kompas.com, Senin (17/4/2023).

"Jadi tidak boleh shalat dua-duanya atas nama Lebaran dua kali atau atas nama toleransi, harus diambil salah satunya yang diyakini," tambahnya.

Ikuti apa yang diyakini

Atas adanya kemungkinan perbedaan waktu hari raya Idul Fitri atau Lebaran 2023, Cholil berpesan untuk mengikuti apa yang diyakini.

"Kita boleh memilih berlebaran apakah mau hari Jumat, 21 (April) sebagaimana Muhammadiyah atau pada 22 (April) insya Allah kalau tidak kelihatan bulan, bersama NU dan pemerintah. Jadi ikuti yang diyakini," tuturnya.

Cholil mengatakan, apabila meyakini bahwa Lebaran jatuh pada Jumat, 21 April 2023, maka diharamkan berpuasa pada hari itu.

Sama halnya jika meyakini Lebaran jatuh pada Sabtu, 22 April 2023, maka tidak boleh membatalkan puasa pada Jumat, 21 April 2023.

"Nah, kalau yakin salah satunya, dia harus ambil. Bagi yang sudah yakin salah satunya, tidak boleh dua-duanya," tandasnya.

https://www.kompas.com/tren/read/2023/04/17/123000465/lebaran-berpotensi-berbeda-bolehkah-shalat-idul-fitri-dua-kali-

Terkini Lainnya

Warga Israel Ramai-ramai Rusak Bantuan Indomie untuk Warga Gaza, AS dan Inggris Murka

Warga Israel Ramai-ramai Rusak Bantuan Indomie untuk Warga Gaza, AS dan Inggris Murka

Tren
Mengapa DM Instagram Tidak Bisa Dibuka? Berikut Penyebab dan Cara Mengatasinya

Mengapa DM Instagram Tidak Bisa Dibuka? Berikut Penyebab dan Cara Mengatasinya

Tren
Cara Beli dan Harga Tiket Indonesia Vs Irak dan Filipina Kualifikasi Piala Dunia 2026

Cara Beli dan Harga Tiket Indonesia Vs Irak dan Filipina Kualifikasi Piala Dunia 2026

Tren
Obat China Dinilai Ampuh Atasi Masalah Kesehatan, Ini Menurut BPOM

Obat China Dinilai Ampuh Atasi Masalah Kesehatan, Ini Menurut BPOM

Tren
Resmi Dilantik, Berikut Profil dan Kekayaan PM Singapura Lawrence Wong

Resmi Dilantik, Berikut Profil dan Kekayaan PM Singapura Lawrence Wong

Tren
Raja Charles III Kehilangan Indra Perasa akibat Efek Samping Pengobatan Kanker

Raja Charles III Kehilangan Indra Perasa akibat Efek Samping Pengobatan Kanker

Tren
Cara Menyosialisasikan Anak Kucing agar Mengenali Lingkungan dengan Baik

Cara Menyosialisasikan Anak Kucing agar Mengenali Lingkungan dengan Baik

Tren
Ban 'Botak' Diukir Ulang Bisa Hemat Pengeluaran, Amankah Digunakan?

Ban "Botak" Diukir Ulang Bisa Hemat Pengeluaran, Amankah Digunakan?

Tren
UPDATE Banjir Sumbar: Korban Meninggal Capai 67 Orang, 20 Warga Masih Hilang

UPDATE Banjir Sumbar: Korban Meninggal Capai 67 Orang, 20 Warga Masih Hilang

Tren
Kemenkes Pastikan Peserta BPJS Kesehatan Bisa Naik Kelas Rawat Inap, Ini Caranya

Kemenkes Pastikan Peserta BPJS Kesehatan Bisa Naik Kelas Rawat Inap, Ini Caranya

Tren
Gletser Terakhir di Papua Diperkirakan Akan Hilang Sebelum 2026

Gletser Terakhir di Papua Diperkirakan Akan Hilang Sebelum 2026

Tren
Link, Cara, dan Syarat Daftar IPDN 2024, Lulus Bisa Jadi PNS Kemendagri

Link, Cara, dan Syarat Daftar IPDN 2024, Lulus Bisa Jadi PNS Kemendagri

Tren
Sudah Bayar Tunggakan Iuran, Apakah BPJS Kesehatan Bisa Langsung Digunakan?

Sudah Bayar Tunggakan Iuran, Apakah BPJS Kesehatan Bisa Langsung Digunakan?

Tren
6 Dokumen yang Harus Dipersiapkan untuk Mendaftar Sekolah Kedinasan, Apa Saja?

6 Dokumen yang Harus Dipersiapkan untuk Mendaftar Sekolah Kedinasan, Apa Saja?

Tren
Tips Latihan Beban untuk Pemula agar Terhindar dari Cedera

Tips Latihan Beban untuk Pemula agar Terhindar dari Cedera

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke