Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Viral, Video Babinsa Tangkap TNI Gadungan yang Minta Uang di Hajatan

KOMPAS.com - Video yang memperlihatkan seorang pria diduga TNI gadungan ditangkap oleh prajurit TNI bersama warga, beredar di media sosial.

Dalam video yang diunggah akun ini, TNI gadungan tersebut ditangkap di dekat Gang Dukuh 1 dekat SPBU Jatiasih, Bekasi.

TNI gadungan tersebut ditangkap pada Minggu (2/4/2023) setelah warga merasa resah dengan ulahnya yang sering memeras.

"Anggota Babinsa Jatiluhur, Ayupti menangkap TNI gadungan yg selama ini meresahkan warga. Selain mengaku anggota TNI, terduga pelaku Heryadi kerap memeras warga," cuit pengunggah.

Lantas, bagaimana tanggapan Kodam Jaya soal penangkapan TNI gadungan di Bekasi yang suka memeras warga pada hari Minggu kemarin?

Ditangkap oleh Babinsa

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) Jaya Kolonel Cpm Dwi Indra Wirawan membenarkan bahwa telah terjadi penangkapan TNI gadungan di Bekasi.

Lokasi penangkapan TNI gadungan berada di Jalan Raya Wibawa Mukti 2 RW 10, Kelurahan Jati Asih, Kecamatan Jati Asih, Kota Bekasi.

"Serda Ayupti Babinsa Koramil Jatiluhur Kodim 0507/ Bekasi (yang menangkap TNI gadungan)," kata Indra kepada Kompas.com, Senin (3/4/2023).

Ia menjelaskan, TNI gadungan ditangkap ketika Serda Ayupti perjalanan menuju kantor untuk melaksanakan apel siaga di Kodim 0507/ Bekasi.

Kronologi penangkapan TNI gadungan

Lebih lanjut, Indra menceritakan detik-detik ketika Serda Ayupti meringkus TNI gadungan yang meresahkan warga.

Ia menyampaikan, pada awalnya Serda Ayupti yang melintas di Jalan Raya Wibawa mencurigai seorang pria dengan pakaian dinas harian (PDH) yang tidak sesuai dengan penggunaannya.

Serda Ayupti kemudian berusaha menghentikan TNI gadungan tersebut, sayangnya usaha awal belum membuahkan hasil.

Setelah itu, ia berupaya mengejar pelaku dan menendang motor yang menyebabkan TNI gadungan terjatuh dari kendaraannya.

"Pelaku mencoba kabur, lalu Serda Ayupti kembali mengejaar pelaku menggunakan sepeda motor dan menabrak tentara gadungan tersebut," jelas Indra.


TNI gadungan melawan saat ditangkap

Mengetahui TNI gadungan sudah jatuh dari motor, Serda Ayupti berusaha untuk meringkus pria ini. Namun, pria tersebut memberikan perlawanan ketika hendak ditangkap Serda Ayupti.,

Warga sekitar yang melihat peristiwa itu kemudian memberikan bantuan kepada Serda Ayupti.

"Pelaku saat ini sudah kami serahkan ke Polsek Jati Asih untuk diproses hukum lebih lanjut," imbuh Indra.

"Penyerahan ke Polsek Jati Asih diterima langsung oleh petugas Polsek atas nama Ipti Supriyadi, Aiptu Anton, dan Aiptu Wanto.

Barang bukti yang diamankan

Indra mengatakan, pihaknya mengamankan beberapa barang bukti dari penangkapan TNI gadungan di Bekasi.

Barang bukti yang diamankan, seperti satu PDH Mabes TNI berpangkat Sersan Mayor, satu motor Honda Vario tahun dengan nomor polisi B 3476 ELD, beserta kunci motor.

"Satu buah STNK atas nama UD. Satu buah KTP atas nama Adiyat Herriyadie. Satu buah blangko kosong KTA TNI. Uang tunai Rp 850.000, dan kartu berobat rumah sakit," terang Indra.

TNI gadungan sering minta uang di hajatan

Saat dikonfirmasi lebih lanjut soal ulah TNI gadungan yang disebut meresahkan oleh warganet, Indra menyebut pria ini sudah berulah lebih dari satu tahun.

TNI gadungan tersebut selalu menjalankan aksinya menggunakan PDH Mabes TNI dengan meminta uang kepada warga yang sedang hajatan.

Tak hanya itu, ia juga meminta uang ke masjid-masjid dengan modus untuk dana sosial atau takjil.

https://www.kompas.com/tren/read/2023/04/03/094500965/viral-video-babinsa-tangkap-tni-gadungan-yang-minta-uang-di-hajatan

Terkini Lainnya

5 Poin Pidato Megawati di Rakernas PDI-P, Kritik Pemilu dan Peluang Puan Jadi Ketum PDI-P

5 Poin Pidato Megawati di Rakernas PDI-P, Kritik Pemilu dan Peluang Puan Jadi Ketum PDI-P

Tren
Mengaku Tidak Bunuh Vina, Pegi Tetap Terancam Hukuman Mati

Mengaku Tidak Bunuh Vina, Pegi Tetap Terancam Hukuman Mati

Tren
Kronologi Penangkapan DPO Caleg PKS di Aceh Tamiang, Diamankan Saat Belanja Pakaian

Kronologi Penangkapan DPO Caleg PKS di Aceh Tamiang, Diamankan Saat Belanja Pakaian

Tren
Cara Meluruskan Arah Kiblat Saat Matahari di Atas Kabah Hari Ini

Cara Meluruskan Arah Kiblat Saat Matahari di Atas Kabah Hari Ini

Tren
18 Tahun Silam Yogyakarta Diguncang Gempa M 5,9, Ribuan Orang Meninggal Dunia

18 Tahun Silam Yogyakarta Diguncang Gempa M 5,9, Ribuan Orang Meninggal Dunia

Tren
Apa yang Terjadi jika Tidak Membayar Denda Tilang Elektronik?

Apa yang Terjadi jika Tidak Membayar Denda Tilang Elektronik?

Tren
4 Pilihan Ikan Tinggi Seng, Bantu Cegah Infeksi Penyakit

4 Pilihan Ikan Tinggi Seng, Bantu Cegah Infeksi Penyakit

Tren
5 Update Pembunuhan Vina: Pegi Bantah Jadi Pelaku dan Respons Keluarga

5 Update Pembunuhan Vina: Pegi Bantah Jadi Pelaku dan Respons Keluarga

Tren
Batas Usia Pensiun Karyawan Swasta untuk Hitung Uang Pesangon Pensiunan

Batas Usia Pensiun Karyawan Swasta untuk Hitung Uang Pesangon Pensiunan

Tren
Tanda Kolesterol Tinggi yang Sering Diabaikan, Apa Saja?

Tanda Kolesterol Tinggi yang Sering Diabaikan, Apa Saja?

Tren
Air Rendaman dan Rebusan untuk Menurunkan Berat Badan, Cocok Diminum Saat Cuaca Panas

Air Rendaman dan Rebusan untuk Menurunkan Berat Badan, Cocok Diminum Saat Cuaca Panas

Tren
Prakiraan BMKG: Ini Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir pada 27-28 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Ini Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir pada 27-28 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Taruna TNI Harus Pakai Seragam ke Mal dan Bioskop? | Apa Tugas Densus 88?

[POPULER TREN] Taruna TNI Harus Pakai Seragam ke Mal dan Bioskop? | Apa Tugas Densus 88?

Tren
Berencana Tinggal di Bulan, Apa yang Akan Manusia Makan?

Berencana Tinggal di Bulan, Apa yang Akan Manusia Makan?

Tren
Ustaz Asal Riau Jadi Penceramah Tetap di Masjid Nabawi, Kajiannya Diikuti Ratusan Orang

Ustaz Asal Riau Jadi Penceramah Tetap di Masjid Nabawi, Kajiannya Diikuti Ratusan Orang

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke