Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Saling Lempar Tanggung Jawab Bantuan Korban Gagal Ginjal Akut...

KOMPAS.com - Bantuan untuk korban gagal ginjal akut (acute kidney injury/AKI) menuai polemik.

Pasalnya, bantuan tersebut kini terancam gagal karena tidak adanya anggaran.

Diketahui, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mencatat 326 kasus gagal ginjal akut di 27 provinsi, 204 di antaranya meninggal dunia.

Kasus gagal ginjal akut ini diduga disebabkan oleh obat sirup yang tercemar zat kimia berbahaya etilen glikol dan dietilen glikol (EG/DEG).

Disebut pertama oleh Menkes

Pada akhir Februari 2023, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan bahwa pemerintah akan memberi santunan kepada korban gagal ginjal akut.

Selain santunan, pihaknya juga akan mengusulkan agar obat-obatan pasien ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

"Jadi ada 2 (bantuan). Kalau yang terkena penyakit, obatnya ditanggung oleh BPJS kesehatan, kita bayari premi. Dan untuk yang meninggal ada santunan," kata Budi, dikutip dari pemberitaan Kompas.com, Selasa (28/2/2023).

Menurutnya, skema bantuan ini sedang dibicarakan lebih lanjut dengan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.

Sebab, Kemenko PMK yang memiliki wewenang untuk memberikan bantuan ini.

"Tadi baru diomongin sama Pak Menko, karena itu kewenangannya enggak ada di kita. Nanti Pak Menko akan bantu meneruskan," katanya lagi.

Dilempar ke Mensos

Pada 8 Maret 2023, Menko PMK Muhadjir menyebutkan bahwa bantuan korban gagal ginjal ini sedang diproses oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Pihaknya juga sudah menyampaikannya ke Mensos Tri Rismaharini.

"Sudah, saya juga sudah menyampaikan ke Bu Mensos. Bantuan gagal ginjal juga sekarang diproses di Kemensos, karena itu harus diverifikasi," kata Muhadjir, dikutip dari pemberitaan Kompas.com, Rabu (8/3/2023).

Bahkan, ia mengatakan Menkes juga sudah menyerahkan data penerima bantuan ke Kemensos.

Menurutnya, data tersebut perlu diverifikasi terlebih dahulu sebelum menyerahkan bantuan kepada korban.

Akan tetapi, Mensos Tri Rismaharani justru mengeklaim bahwa Kemensos tidak memiliki anggaran untuk bantuan korban gagal ginjal akut tersebut.

Apalagi, jumlah korban mencapai ratusan jiwa.

"Kami kan enggak ada anggarannya. Duit dari mana anggarannya kalau itu nanti harus cuci darah itu kan tidak bisa sekali kan harus berkali-kali. Duit dari mana kami, berat biayanya," kata Risma, Senin (21/3/2023).

Menurut Risma, pihaknya juga sudah menyampaikan pesan itu kepada Menko PMK.

Ia menuturkan, anggaran di Kemensos saat ini mengalami penurunan hingga Rp 300 miliar, termasuk anggaran bencana yang turun 50 persen.

Bahkan, Risma menyebut kerap menggandeng berbagai platform untuk memberikan bantuan, seperti Kita Bisa dan Benih Baik.

(Sumber: Kompas.com/Fika Nurul Ulya | Editor: Icha Rastika, Bagus Santosa)

https://www.kompas.com/tren/read/2023/03/22/121600665/saling-lempar-tanggung-jawab-bantuan-korban-gagal-ginjal-akut-

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke