Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mobil Dinas TNI Tabrak Honda HRV di Pancoran, Kapendam: Sudah Damai

KOMPAS.com - Utas berisi kronologi ketika sebuah mobil dinas TNI menabrak Honda HRV di Pancoran, viral di media sosial Twitter.

Pengunggah menceritakan peristiwa tersebut pada akun ini disertai foto bagian belakang Honda HRV miliknya yang ringsek pada Minggu (12/3/2023).

Tak hanya itu, ia juga mengunggah foto mobil dinas TNI yang diketahui Mitsubishi Xpander dengan pelat 14-03 yang menabrak kendaraannya.

"[DITABRAK MOBIL DINAS] Minggu, 13 Maret 2023 jam 14.30, mobil gue ditabrak mobil dinas bintang 1 sesuai yang digambar," tulis pengunggah.

Hingga Selasa (14/3/2023), utas mobil dinas TNI menabrak Honda HRV telah ditayangkan sebanyak 1,5 juta kali.

Berikut kronologinya.

Ia mengatakan, kendaraannya ditabrak oleh mobil dinas TNI pada Minggu (12/3/2023) pukul 14.30 WIB.

Pada saat itu, HRV yang ia kendarai berhenti setelah mengerem mendadak karena mobil sedan di depannya melintasi lubang di jalan.

"Lokasi tabrakan di flyover Pancoran," kata Delima kepada Kompas.com, Selasa (14/3/2023).

Ia menjelaskan, setelah kendaraannya berhenti mendadak, mobil dinas TNI kemudian menabrak dari arah belakang.

Sempat terjadi perbincangan antara Delima dengan pengemudi mobil dinas pelat TNI setelah tabrakan terjadi. Delima juga mengaku bahwa pengemudi mobil dinas TNI seumuran dengan dirinya.

Namun, pengemudi mobil tersebut malah menyalahkan Delima karena kendaraan yang ia tumpangi berhenti mendadak.

"Pas di-confront, mana nyebelin banget lagi nyalahin gue yang tbtb ngerem mendadak. Lah kocak banget mobil depan gue yg tbtb berhenti, terus gue harus tetep melaju nabrak dia gitu? Atau terbang gitu!!?? Lo yang ga sigap, gue yang di-gaslight," ujarnya.

"Logikanya, gue aja bisa ga nabrak mobil depan gue, masa dia gabisa? Gue ngerem mendadak aja masih ada jarak sama depan, lah ini gua disundul anjir mobilnya ampe ringsek gitu. Meleng ato emang ga jaga jarak!?," sambungnya.


Lapor ke Kodam Jaya

Setelah bertemu di Kodam Jaya, Delima mengatakan bahwa pengemudi mobil dinas TNI mau memberikan ganti rugi.

Namun nominal yang diberikan hanya Rp 1 juta, padahal kerusakan yang dialami mobil Delima cukup parah.

Ia mengaku kesal dengan pengemudi tersebut yang dinilai tidak mampu memberikan ganti rugi yang sesuai.

Setelah ditelusuri, Delima mendapati temuan bahwa mobil dinas TNI yang menabrak HRV-nya milik Kodam Jaya dan penabraknya bernama Kevin Julian (KJ).

Delima kemudian melaporkan peristiwa ini ke Kodam Jaya melalui Instagram, Twitter, dan email.

Berdamai di Pomdam Jaya

Setelah utasnya viral beberapa hari lalu, Delima akhirnya mendapat kepastian soal kerusakan mobil yang dialami.

Ia dipanggil ke Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya) pada Selasa (14/3/2023) pagi dan diminta membuat kronologi tabrakan.

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) Jaya Kolonel Cpm Dwi Indra Wirawan membenarkan bahwa penabrak mobil Delima adalah Kevin, tentara yang masih berpangkat Prajurit Satu (Pratu).

"Benar kendaraan dinas pelat 14-03 tersebut kendaraan dinas milik Kodam Jaya," kata Indra kepada Kompas.com, Selasa (14/3/2023).

Indra menjelaskan, Kevin tidak mengenakan baju dinas ketika tabrakan terjadi. Namun, ia membantah mobil dinas TNI yang menabrak kendaraan Delima dikendarai oleh pihak lain.

"Anggota kita itu, bukan orang lain," ujarnya.

Setelah laporan Delima diproses Pomdam Jaya, ia segera dipertemukan dengan Kevin dan keduanya sepakat untuk berdamai.

Sepakati ganti rugi

Lebih lanjut, Indra mengutarakan perdamaian antara Delima dan Kevin disertai dengan kesepakatan ganti rugi. Mereka juga sepakat untuk menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan.

"Kedua belah pihak sudah menyelesaikan masalah di atas secara damai," tutur Indra.

Sementara itu, Delima mengaku nominal ganti rugi yang ia terima sebesar Rp 2 juta. Penyelesaian masalah ini juga sudah diunggah Delima melalui utas terbaru di sini.

Nominal ganti rugi tidak sesuai

Kendati menerima ganti rugi, Delima mengatakan nominalnya tidak sesuai dengan kerusakan HRV miliknya.

Ia menyampaikan bahwa mobilnya ditabrak sampai ringsek dan mengaku ikhlas dengan peristiwa ini.

"Nominalnya akhirnya Rp 2 juta. Banyak yang diikhlaskan saja. Mobil saya ringsek kek gitu," ungkapnya.

Namun demikian, Delima menilai Kevin yang menabrak mobilnya bertindak kooperatif dan bertanggung jawab dengan memberikan ganti rugi dengan nominal semampunya.

"KJ-nya untuk attitude-nya sangat kooperatif," kata Delima.

https://www.kompas.com/tren/read/2023/03/15/054500165/mobil-dinas-tni-tabrak-honda-hrv-di-pancoran-kapendam-sudah-damai

Terkini Lainnya

Rumput Lapangan GBK Jelang Kualifikasi Piala Dunia usai Konser NCT Dream Disorot, Ini Kata Manajemen

Rumput Lapangan GBK Jelang Kualifikasi Piala Dunia usai Konser NCT Dream Disorot, Ini Kata Manajemen

Tren
Bukan UFO, Penampakan Pilar Cahaya di Langit Jepang Ternyata Isaribi Kochu, Apa Itu?

Bukan UFO, Penampakan Pilar Cahaya di Langit Jepang Ternyata Isaribi Kochu, Apa Itu?

Tren
5 Tokoh Terancam Ditangkap ICC Imbas Konflik Hamas-Israel, Ada Netanyahu

5 Tokoh Terancam Ditangkap ICC Imbas Konflik Hamas-Israel, Ada Netanyahu

Tren
Taspen Cairkan Gaji ke-13 mulai 3 Juni 2024, Berikut Cara Mengeceknya

Taspen Cairkan Gaji ke-13 mulai 3 Juni 2024, Berikut Cara Mengeceknya

Tren
Gaet Hampir 800.000 Penonton, Ini Sinopsis 'How to Make Millions Before Grandma Dies'

Gaet Hampir 800.000 Penonton, Ini Sinopsis "How to Make Millions Before Grandma Dies"

Tren
Ramai soal Jadwal KRL Berkurang saat Harpitnas Libur Panjang Waisak 2024, Ini Kata KAI Commuter

Ramai soal Jadwal KRL Berkurang saat Harpitnas Libur Panjang Waisak 2024, Ini Kata KAI Commuter

Tren
Simak, Ini Syarat Hewan Kurban untuk Idul Adha 2024

Simak, Ini Syarat Hewan Kurban untuk Idul Adha 2024

Tren
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Kekeringan di DIY pada Akhir Mei 2024, Ini Wilayahnya

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Kekeringan di DIY pada Akhir Mei 2024, Ini Wilayahnya

Tren
8 Bahaya Mencium Bayi, Bisa Picu Tuberkulosis dan Meningitis

8 Bahaya Mencium Bayi, Bisa Picu Tuberkulosis dan Meningitis

Tren
3 Alasan Sudirman Said Maju sebagai Gubernur DKI Jakarta, Siap Lawan Anies

3 Alasan Sudirman Said Maju sebagai Gubernur DKI Jakarta, Siap Lawan Anies

Tren
Starlink Indonesia: Kecepatan, Harga Paket, dan Cara Langganan

Starlink Indonesia: Kecepatan, Harga Paket, dan Cara Langganan

Tren
AS Hapuskan 'Student Loan' 160.000 Mahasiswa Senilai Rp 123 Triliun

AS Hapuskan "Student Loan" 160.000 Mahasiswa Senilai Rp 123 Triliun

Tren
Apakah Setelah Pindah Faskes, BPJS Kesehatan Bisa Langsung Digunakan?

Apakah Setelah Pindah Faskes, BPJS Kesehatan Bisa Langsung Digunakan?

Tren
Apakah Gerbong Commuter Line Bisa Dipesan untuk Rombongan?

Apakah Gerbong Commuter Line Bisa Dipesan untuk Rombongan?

Tren
Kapan Tes Online Tahap 2 Rekrutmen BUMN 2024? Berikut Jadwal, Kisi-kisi, dan Syarat Lulusnya

Kapan Tes Online Tahap 2 Rekrutmen BUMN 2024? Berikut Jadwal, Kisi-kisi, dan Syarat Lulusnya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke