Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Semeru Berstatus Awas dan 20 Gunung Api Siaga-Waspada, Ini Daftar Lengkapnya

KOMPAS.com - Semeru menjadi satu-satunya gunung api di Indonesia yang berstatus level 4 awas.

Gunung Semeru terus menunjukkan peningkatan aktivitas vulkanik yang ditunjukkan dengan luncuran Awan Panas Guguran (APG) pada Minggu (4/12/2022).

Dengan adanya peningkatan aktivitas vulkanik tersebut, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menaikkan status Gunung Semeru dari siaga menjadi awas atau dari level 3 menjadi level 4.

Dilansir dari laman magma.esdm.go.id, juga terdapat 20 gunung api berstatus waspada hingga siaga.

Selain itu, ada 47 gunung api berstatus level 1 normal.

Berikut daftar tingkat aktivitas gunung api di Indonesia:

PVMBG mengungkapkan bahwa Gunung Semeru tidak pernah berstatus normal.

Koordinator Gunung Api PVMBG Oktory Prambada mengatakan, hal itu berkaitan dengan selalu tingginya aktivitas Gunung Semeru.

"Gunung ini (Semeru) tidak pernah mempunyai status Level I (Normal) karena selalu tinggi aktivitasnya," ujar Oktory, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (6/12/2022).

Saat ini, lanjut dia, Gunung Semeru berada pada level IV (awas) yang merupakan tingkat tertinggi untuk aktivitas gunung api di Indonesia.

Karakter letusan Gunung Semeru

Ia menjelaskan, Gunung Semeru mempunyai karakter dengam eruption rate atau tingkat erupsi yang tinggi.

Instensitas erupsi Gunung Semeru bisa hampir setiap hari dengan rata-rata 10-30 kejadian dalam sehari.

Selain itu, Gunung Semeru juga mempunyai karakter letusan berupa awan panas guguran.

Awan panas guguran tersebut berasal dari penumpukan material di sekitar titik erupsi yang kemudian roboh.

"Untuk saat ini, (erupsi Gunung Semeru) terjadi beberapa jam sekali dengan tipe vulkanian dan strombolian," tuturnya.

https://www.kompas.com/tren/read/2022/12/06/125000865/semeru-berstatus-awas-dan-20-gunung-api-siaga-waspada-ini-daftar-lengkapnya

Terkini Lainnya

Parlemen Israel Loloskan RUU yang Menyatakan UNRWA sebagai Organisasi Teroris

Parlemen Israel Loloskan RUU yang Menyatakan UNRWA sebagai Organisasi Teroris

Tren
Apakah Haji Tanpa Visa Resmi Hukumnya Sah? Simak Penjelasan PBNU

Apakah Haji Tanpa Visa Resmi Hukumnya Sah? Simak Penjelasan PBNU

Tren
Satu Orang Meninggal Dunia Usai Tersedot Turbin Pesawat di Bandara Amsterdam

Satu Orang Meninggal Dunia Usai Tersedot Turbin Pesawat di Bandara Amsterdam

Tren
Pria Jepang yang Habiskan Rp 213 Juta demi Jadi Anjing, Kini Ingin Jadi Hewan Berkaki Empat Lain

Pria Jepang yang Habiskan Rp 213 Juta demi Jadi Anjing, Kini Ingin Jadi Hewan Berkaki Empat Lain

Tren
9 Orang yang Tak Disarankan Minum Teh Bunga Telang, Siapa Saja?

9 Orang yang Tak Disarankan Minum Teh Bunga Telang, Siapa Saja?

Tren
MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Diputuskan 3 Hari, Picu Spekulasi Jalan Mulus bagi Kaesang

MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Diputuskan 3 Hari, Picu Spekulasi Jalan Mulus bagi Kaesang

Tren
Profil Budi Djiwandono, Keponakan Prabowo yang Disebut Bakal Maju Pilkada Jakarta 2024

Profil Budi Djiwandono, Keponakan Prabowo yang Disebut Bakal Maju Pilkada Jakarta 2024

Tren
Tapera dan Kekhawatiran Akan Korupsi Asabri-Jiwasraya Jilid 2

Tapera dan Kekhawatiran Akan Korupsi Asabri-Jiwasraya Jilid 2

Tren
Sarkofagus Ramses II Ditemukan berkat Hieroglif dengan Lambang Nama Firaun

Sarkofagus Ramses II Ditemukan berkat Hieroglif dengan Lambang Nama Firaun

Tren
Kapan Pengumuman Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Kapan Pengumuman Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Tren
Saat Korea Utara Terbangkan Balon Udara Berisi Sampah dan Kotoran ke Wilayah Korsel...

Saat Korea Utara Terbangkan Balon Udara Berisi Sampah dan Kotoran ke Wilayah Korsel...

Tren
China Hukum Mati Pejabat yang Terima Suap Rp 2,4 Triliun

China Hukum Mati Pejabat yang Terima Suap Rp 2,4 Triliun

Tren
Kandungan dan Kegunaan Susu Evaporasi, Kenali Pula Efek Sampingnya!

Kandungan dan Kegunaan Susu Evaporasi, Kenali Pula Efek Sampingnya!

Tren
Pekerja Tidak Bayar Iuran Tapera Terancam Sanksi, Apa Saja?

Pekerja Tidak Bayar Iuran Tapera Terancam Sanksi, Apa Saja?

Tren
Pedangdut Nayunda Minta ke Cucu SYL agar Dijadikan Tenaga Honorer Kementan, Total Gaji Rp 45 Juta

Pedangdut Nayunda Minta ke Cucu SYL agar Dijadikan Tenaga Honorer Kementan, Total Gaji Rp 45 Juta

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke