Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Update Kasus Kalideres: Temuan Kemenyan dan Buku Mantra hingga Dugaan soal Ritual

KOMPAS.com - Kasus tewasnya satu keluarga di Perumahan Citra Garden 1, Kalideres, Jakarta Barat semakin menemukan titik terang.

Berdasarkan keterangan polisi pada Selasa (29/11/2022), polisi menduga penyebab tewasnya satu keluarga yang terdiri dari empat orang itu dikarenakan mereka mengikuti ritual tertentu.

Dugaan tersebut didukung dari temuan adanya kemenyan, buku mantra, hingga buku-buku lintas agama di dalam rumah tersebut.

Berikut penjelasannya:

Temuan buku mantra dan kemenyan

Dikutip dari Kompas.com, Selasa (29/11/2022), Penyidik Polda Metro Jaya menyita buku mantra dan kemenyan yang diduga digunakan oleh salah satu penghuni untuk ritual tertentu.

"Selain itu ditemukan juga buku-buku lintas agama, serta mantra, dan kemenyan," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi saat dikonfirmasi, Selasa (29/11/2022).

Hengki mengatakan, salah satu penghuni rumah yang bernama Budyanto diduga memiliki kecenderungan kerap menjalani ritual tertentu.

Fakta baru didapat setelah Tim Asosiasi Psikologi menemukan keidentikan mengenai ritual tertentu sesuai keterangan saksi dan bukti-bukti di lokasi.

"Hal ini mengakibatkan ada suatu kepercayaan dalam keluarga tersebut bahwa upaya untuk membuat kondisi lebih baik atau mengatasi masalah yang terjadi dalam keluarga, dilakukan melalui ritual tertentu," kata Hengki.

Berencana panggil ahli sosiologi dan agama

Dilansir dari Kompas.com, Selasa (29/11/2022), Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menyampaikan, pihaknya berencana memanggil ahli sosiologi dan agama untuk membaca dan menganalisa soal temuan buku mantra di dalam rumah sekeluarga yang tewas di Kalideres, Jakarta Barat.

"Kami akan mengundang ahli sosiologi, agama, untuk melakukan analisa lebih lanjut terhadap tulisan yang ada di dalam buku mantra," ujar Hengki.

Hengki mengatakan, penyidik Polda Metro Jaya juga akan memeriksa patologi anatomi untuk mengetahui penyebab kematian empat orang dalam satu keluarga itu.

"Saat ini sedang didalami para ahli kedokteran forensik gabungan dari kedokteran forensik Polri maupun RSCM atau Universitas Indonesia," kata Hengki.

Selain itu, tim asosiasi psikologi forensik juga masih terus mendalami motif psikologis kematian melalui otopsi psikologis, di mana scientific crime investigation selalu menjadi acuan atau metode pembuktian utama.

Ritual disebut jadi upaya atasi masalah

Hengki Haryadi mengatakan, ritual disebut dilakukan sebagai upaya untuk mengatasi masalah keluarga.

"Hal ini mengakibatkan adanya suatu belief dalam keluarga tersebut bahwa upaya untuk membuat kondisi lebih baik atau mengatasi masalah yang terjadi dalam keluarga," ujar Hengki dikutip dari Kompas.com, Selasa (29/11/2022).

Penyidik menduga Budyanto adalah sosok yang memengaruhi tiga anggota keluarga lainnya untuk menerapkan ritual kepercayaan tersebut.

"Ada kecenderungan salah satu keluarga yang dominan, yang mengarah kepada almarhum Budiyanto. Yang bersangkutan memiliki sikap positif terhadap aktivitas ritual tertentu," ujar Hengki.

Kendati demikian, Hengki tidak memerinci kepercayaan apa yang mereka anut.

Ia juga belum mau mengungkapkan apakah ritual yang dimaksudnya adalah melaparkan diri hingga meninggal dunia atau ada jenis ritual lainnya.

Hengki menegaskan, penyidik tinggal mengungkap penyebab kematian satu keluarga ini.

Penyidik masih meneliti hal tersebut melalui kerja sama dengan petugas laboratorium forensik.

(Sumber: Kompas.com/Muhammad Isa Bustomi | Editor: Jessi Carina, Larissa Huda)

https://www.kompas.com/tren/read/2022/11/30/070500965/update-kasus-kalideres--temuan-kemenyan-dan-buku-mantra-hingga-dugaan-soal

Terkini Lainnya

Paus Fransiskus Umumkan 2025 sebagai Tahun Yubileum, Apa Itu?

Paus Fransiskus Umumkan 2025 sebagai Tahun Yubileum, Apa Itu?

Tren
Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Tren
Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Tren
Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Tren
Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Tren
Harta Prajogo Pangestu Tembus Rp 1.000 Triliun, Jadi Orang Terkaya Ke-25 di Dunia

Harta Prajogo Pangestu Tembus Rp 1.000 Triliun, Jadi Orang Terkaya Ke-25 di Dunia

Tren
Media Asing Soroti Banjir Bandang Sumbar, Jumlah Korban dan Pemicunya

Media Asing Soroti Banjir Bandang Sumbar, Jumlah Korban dan Pemicunya

Tren
Sejarah Lari Maraton, Jarak Awalnya Bukan 42 Kilometer

Sejarah Lari Maraton, Jarak Awalnya Bukan 42 Kilometer

Tren
Rekonfigurasi Hukum Kekayaan Intelektual terhadap Karya Kecerdasan Buatan

Rekonfigurasi Hukum Kekayaan Intelektual terhadap Karya Kecerdasan Buatan

Tren
Basuh Ketiak Tanpa Sabun Diklaim Efektif Cegah Bau Badan, Benarkah?

Basuh Ketiak Tanpa Sabun Diklaim Efektif Cegah Bau Badan, Benarkah?

Tren
BPJS Kesehatan Tegaskan Kelas Pelayanan Rawat Inap Tidak Dihapus

BPJS Kesehatan Tegaskan Kelas Pelayanan Rawat Inap Tidak Dihapus

Tren
Cara Memindahkan Foto dan Video dari iPhone ke MacBook atau Laptop Windows

Cara Memindahkan Foto dan Video dari iPhone ke MacBook atau Laptop Windows

Tren
Video Viral Pusaran Arus Laut di Perairan Alor NTT, Apakah Berbahaya?

Video Viral Pusaran Arus Laut di Perairan Alor NTT, Apakah Berbahaya?

Tren
Sosok Rahmady Effendi Hutahaean, Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta yang Dilaporkan ke KPK

Sosok Rahmady Effendi Hutahaean, Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta yang Dilaporkan ke KPK

Tren
Harta Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Janggal, Benarkah Hanya Rp 6,3 Miliar?

Harta Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Janggal, Benarkah Hanya Rp 6,3 Miliar?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke