Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

[POPULER TREN] BPOM Tarik 41 Obat Tradisional Berbahan Kimia Obat | Pemotor Isi Pertalite hingga Rp 269.000

Temuan BPOM ini berdasarkan sampling dan pengujian selama Oktober 2021 sampai Agustus 2022.

Selain itu, berita populer selanjutnya adalah soal video viral yang memperlihatkan seorang pengendara motor mengisi BBM Pertalite hingga Rp 269.000.

Berikut berita populer Tren selengkapnya:

1. 41 obat tradisional berbahan kimia obat

Berdasarkan sampling dan pengujian, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 41 obat tradisional yang mengandung bahan kimia obat (BKO).

Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik BPOM Reri Indriani menyampaikan, penambahan BKO masih didominasi Sildenafil Sitrat pada produk obat tradisional dengan klaim penambah stamina pria. Kemudian, BKO Deksametason, Fenilbutazon, dan Parasetamol pada produk obat tradisional untuk mengatasi pegal linu.

Reri mengatakan, kandungan BKO pada obat tradisional sangat berisiko bagi kesehatan.

Apa saja bahaya dari bahan kimia ini? Selengkapnya ada di artikel berikut: 

BPOM Temukan 41 Obat Tradisional Berbahan Kimia Obat, Ini Daftarnya

2. Pemotor isi Pertalite hingga Rp 269.000

Video viral memperlihatkan pengendara sepeda motor mengisi bahan bakar minyak (BBM) Pertalite hingga Rp 269.000.

Pengunggah video mengatakan bahwa pemotor itu disebut memakai tangki ajaib.

Pengemudi mobil menaruh curiga kepada pengendara motor matic tersebut. Menurutnya, pengendara motor membawa tangki tambahan yang ditutupi karung hijau.

Menanggapi video viral tersebut, Pertamina pun melakukan pengecekan. Kendati belum mengetahui duduk pasti perkaranya, Irto menegaskan bahwa terdapat ketentuan soal BBM bersubsidi, dalam hal ini Pertalite. 

Video Viral Pengendara Motor Isi Pertalite hingga Rp 269.000, Disebut Pakai Tangki Ajaib, Ini Kata Pertamina

3. Fakta kasus Irjen Teddy Minahasa

Penunjukan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa sebagai Kapolda Jawa Timur menggantikan Irjen Nico Afinta dibatalkan.

Bukan hanya itu, jenderal bintang dua ini juga terancam mendapatkan sanksi etik serta pidana lantaran terjerat kasus narkoba.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, keterlibatan Teddy terkuak dari proses penangkapan tiga orang oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Polda Metro Jaya kemudian mengembangkan perkara dari keterangan tiga orang tersebut dan menemukan keterlibatan polisi dalam dugaan peredaran narkoba. 

Selengkapnya, ada di artikel ini:

Kronologi dan Fakta Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa

4. Cuaca ekstrem 15-21 Oktober

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyampaikan potensi cuaca ekstrem akan terjadi pada 15-21 Oktober 2022.

Sebelumnya, pada 29 September 2022, BMKG juga telah mengeluarkan peringatan dini cuaca dari 2-8 Oktober 2022, dan dilanjutkan rilis potensi cuaca ekstrem 9-15 Oktober 2022.

BMKG menyatakan, dari hasil analisis dinamika atmosfer, terdapat Siklon Tropis SONCA di sekitar Laut China Selatan sebelah timur Vietnam dengan kecepatan angin maksimum 35 knots (64 km/h) dan tekanan udara minimum di pusatnya 998 mb.

Mana saja provinsi yang berpotensi mengalami cuaca ekstrem? Ada di artikel ini:

BMKG: Cuaca Ekstrem Berpotensi Terjadi 15-21 Oktober di 24 Provinsi

5. Kata healing menggeser kata travelling

Untuk mengajak keluarga atau teman berakhir pekan, kini banyak orang menggunakan kata healing.

Dalam Cambridge Dictionary, 'heal' memiliki arti membuat atau menjadikan sehat kembali atau penyembuhan, baik luka fisik maupun psikis.

Namun, banyak orang kini menggunakan kata tersebut untuk maksud bepergian ke suatu tempat. Di sisi lain, kata 'travelling' justru kini mulai jarang digunakan.

Dalam konteks Indonesia, baik 'healing' maupun 'travelling' keduanya memiliki tujuan yang sama yaitu untuk berlibur dan melepas penat. 

Saat Kata Healing Mulai Menggeser Kata Travelling...

https://www.kompas.com/tren/read/2022/10/16/054500365/-populer-tren-bpom-tarik-41-obat-tradisional-berbahan-kimia-obat-pemotor

Terkini Lainnya

El Nino Diprediksi Berakhir Juli 2024, Apakah Akan Digantikan La Nina?

El Nino Diprediksi Berakhir Juli 2024, Apakah Akan Digantikan La Nina?

Tren
Pria di Sleman yang Videonya Viral Pukul Pelajar Ditangkap Polisi

Pria di Sleman yang Videonya Viral Pukul Pelajar Ditangkap Polisi

Tren
Soal UKT Mahal Kemendikbud Sebut Kuliah Pendidikan Tersier, Pengamat: Terjebak Komersialisasi Pendidikan

Soal UKT Mahal Kemendikbud Sebut Kuliah Pendidikan Tersier, Pengamat: Terjebak Komersialisasi Pendidikan

Tren
Detik-detik Gembong Narkoba Perancis Kabur dari Mobil Tahanan, Layaknya dalam Film

Detik-detik Gembong Narkoba Perancis Kabur dari Mobil Tahanan, Layaknya dalam Film

Tren
7 Fakta Menarik tentang Otak Kucing, Mirip seperti Otak Manusia

7 Fakta Menarik tentang Otak Kucing, Mirip seperti Otak Manusia

Tren
Cerita Muluwork Ambaw, Wanita Ethiopia yang Tak Makan-Minum 16 Tahun

Cerita Muluwork Ambaw, Wanita Ethiopia yang Tak Makan-Minum 16 Tahun

Tren
Mesin Pesawat Garuda Sempat Terbakar, Jemaah Haji Asal Makassar Sujud Syukur Setibanya di Madinah

Mesin Pesawat Garuda Sempat Terbakar, Jemaah Haji Asal Makassar Sujud Syukur Setibanya di Madinah

Tren
Ada Vitamin B12, Mengapa Tidak Ada B4, B8, B10, dan B11?

Ada Vitamin B12, Mengapa Tidak Ada B4, B8, B10, dan B11?

Tren
Apa yang Dilakukan Jemaah Haji Saat Tiba di Bandara Madinah? Ini Alur Kedatangannya

Apa yang Dilakukan Jemaah Haji Saat Tiba di Bandara Madinah? Ini Alur Kedatangannya

Tren
Kisah Omar, Hilang Selama 26 Tahun, Ditemukan Hanya 200 Meter dari Rumahnya

Kisah Omar, Hilang Selama 26 Tahun, Ditemukan Hanya 200 Meter dari Rumahnya

Tren
Naik Rp 13,4 Miliar Selama 2023, Berikut Rincian Harta Kekayaan Jokowi

Naik Rp 13,4 Miliar Selama 2023, Berikut Rincian Harta Kekayaan Jokowi

Tren
Mengenal PTN BLU di Indonesia: Daftar Kampus dan Bedanya dari PTN BH

Mengenal PTN BLU di Indonesia: Daftar Kampus dan Bedanya dari PTN BH

Tren
Kevin Sanjaya Resmi Nyatakan Pensiun Dini dari Bulu Tangkis, Ini Alasannya

Kevin Sanjaya Resmi Nyatakan Pensiun Dini dari Bulu Tangkis, Ini Alasannya

Tren
Serba-serbi Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024: Prodi, Formasi, dan Penempatan

Serba-serbi Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024: Prodi, Formasi, dan Penempatan

Tren
Siasat SYL 'Peras' Pejabat Kementan, Ancam Copot Jabatan, dan Paksa Mengundurkan Diri

Siasat SYL "Peras" Pejabat Kementan, Ancam Copot Jabatan, dan Paksa Mengundurkan Diri

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke