Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Teddy Minahasa dan Puluhan Bidang Tanahnya yang Bernilai Rp 25 Miliar

KOMPAS.com - Belum sempat dilantik menjadi Kapolda Jawa Timur, Teddy Minahasa terjerat dugaan kasus peredaran narkoba.

Padahal, Teddy selangkah lagi akan dilantik menjadi Kapolda Jawa Timur, menggantikan Irjen Nico Afinta yang dimutasi buntut Tragedi Kanjuruhan.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun memastikan akan membatalkan penunjukan Teddy sebagai Kapolda Jatim.

Tak hanya itu, Teddy juga dicopot dari jabatannya sebagai Kapolda Sumatera Barat dan dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanmas) Polri.

Saat ini, ia telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan peredaran narkoba jenis sabu-sabu.

"Sudah ditetapkan Bapak TM jadi tersangka," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2022).

Memiliki puluhan bidang tanah

Berdasarkan Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kekayaan Teddy jauh lebih banyak dibandingkan kekayaan Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

Ia bahkan disebut menyandang status sebagai polisi paling tajir di Indonesia, dengan total kekayaan mencapai Rp 29.974.417.203.

Berdasarkan LHKPN tersebut, Teddy diketahui memiliki 53 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di empat daerah.

Puluhan properti itu bernilai Rp 25.813.200.000 dan menyumbang sebagian besar kekayaan Teddy.

Tercatat, Teddy memiliki 43 aset properti di Pasuruan, 1 di Pandeglang, 4 di Pesawaran, dan 5 di Malang.

Berikut rinciannya:

Kronologi pengungkapan kasus Teddy

Terungkapnya nama Teddy berawal dari laporan masyarakat terkait adanya jaringan peredaran gelap narkoba.

Dari laporan tersebut, Polda Metro kemudian mengamankan tiga orang dari unsur masyarakat sipil.

Polisi selanjutnya mengembangkan kasus tersebut dan mengarah pada keterlibatan anggota polisi berpangkat Bripka dan Kompol dengan jabatan Kapolsek.

Setelah dilakukan pengembangan lebih jauh, peredaran narkoba ini mengarah pada mantan Kapolres Bukittinggi dan menyeret nama Teddy Minahasa.

Atas dugaan tersebut, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri lantas menjemput dan melakukan pemeriksaan terhadap Teddy.

https://www.kompas.com/tren/read/2022/10/15/130500365/teddy-minahasa-dan-puluhan-bidang-tanahnya-yang-bernilai-rp-25-miliar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke