Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Video Viral Kereta Api Disebut Ditilang Polisi, Benarkah? Ini Kata KAI

KOMPAS.com - Sebuah video yang memperlihatkan kereta api berhenti di tengah jalur dengan pria beratribut polisi di sampingnya, viral di media sosial Twitter.

Video berdurasi 13 detik tersebut salah satunya diunggah oleh akun Twitter ini pada Senin (11/7/2022).

Awal video, tampak kereta api yang berhenti di tengah jalur dan bukan di stasiun.

Perekam yang merupakan pengendara motor dan tengah melintas di jalan umum samping rel itu pun mengabadikan momen ini dan bernarasi jika kereta api ditilang polisi.

Pasalnya, terlihat seorang pria beratribut seperti polisi sedang berada di samping kereta api tersebut.

"Ditilang, ditilang. Kena tilang, mampus," kata perekam sembari terus melaju melewati kereta api.

Unggahan ini pun mendapat beragam komentar dari warganet Twitter. Adapun hingga Rabu (13/7/2022) siang, twit kereta api ini sudah dilihat lebih dari 500.000 kali.

Lantas, benarkah jika kereta api dalam video tersebut kena tilang?

Penjelasan KAI

Manager humas PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi (KAI Daop) 2 Bandung Kuswardoyo membantah bahwa kereta api tersebut terkena tilang polisi.

Ia meluruskan, dalam video, pria beratribut tersebut merupakan petugas keamanan (security) dari stasiun.

"Jadi bukan polisi ya," terang Kuswardoyo, saat dihubungi Kompas.com pada Rabu (13/7/2022).

Berkenaan dengan berhentinya kereta api, Kuswardoyo mengatakan bahwa peristiwa tersebut terjadi di wilayah Jalan Ciawi-Rajapolah.

Menurut Kuswardoyo, kereta api berhenti karena tertahan sinyal berupa Semboyan 7 (S7) saat hendak masuk ke wilayah stasiun.

"Kondisi tersebut bisa terjadi karena jalur yang menuju stasiun belum dinyatakan aman dikarenakan sesuatu hal, atau adanya gangguan pada persinyalan," kata dia.

Pada video yang beredar, Kuswardoyo mengatakan, kemungkinan besar terdapat gangguan sinyal, sehingga Pengatur Perjalanan Kereta Api (PPKA) memberikan bentuk melanggar sinyal (MS).

MS tersebut merupakan izin dari PPKA kepada masinis yang menyatakan bahwa emplasemen dalam keadaan aman, tetapi sinyal tidak dapat ditarik aman karena ada gangguan pada sistem persinyalan tersebut.

"Pada video itu juga tampak ada petugas security dari stasiun yang menyerahkan bentuk MS kepada masinis," ujar Kuswardoyo.

Mengenal Semboyan 7

Merujuk pada Peraturan Direksi PT KAI Nomor PER.U/KL.104/IX/1/KA-2019 tentang Peraturan Dinas 3 Mengenai Semboyan, semboyan adalah suatu pesan atau perintah bagi petugas berkaitan dengan perjalanan kereta api.

Semboyan ini ditunjukkan dengan wujud, warna, atau bunyi, serta wajib ada pada sarana kereta api.

Terdapat banyak semboyan kereta api, salah satunya Semboyan 7. Semboyan 7 tergolong semboyan tetap, yakni suatu pesan atau perintah yang ditunjukkan dengan alat berkedudukan tetap.

Dilansir dari Pasal 39 Peraturan Dinas 3 Mengenai Semboyan, Semboyan 7 adalah sinyal utama yang memberikan perintah kereta api untuk berhenti.

Adapun Semboyan 7, ditunjukkan dengan alat berbeda tergantung dengan waktu dan sinyal. Berikut rinciannya:

Pada siang hari

Untuk sinyal mekanik, ditunjukkan melalui:

  • Lengan sinyal utama mendatar.
  • Dua lengan sinyal utama mendatang.
  • Sinyal utama pada jalur ganda berjalan jalur kiri berupa papan bundar berwarna merah bertepi hitam.

Untuk sinyal elektrik, ditunjukkan melalui:

  • Sinyal utama menunjukkan cahaya merah.
  • Sinyal utama pada jalur ganda berjalan jalur kiri berupa papan bundar berwarna merah bertepi hitam dilengkapi sinyal darurat.

Pada malam hari

Untuk sinyal mekanik, ditunjukkan melalui:

  • Seperti pada saat siang, berupa lengan dan dua lengan sinyal utama mendatar, memantulkan cahaya merah ke arah kereta api dan khusus sinyal masuk berpendar atau memantulkan cahaya ke arah stasiun.
  • Sinyal utama pada jalur ganda berjalan jalur kiri berupa papan bundar berwarna merah bertepi hitam, berpendar atau memantulkan cahaya.

Untuk sinyal elektrik, ditunjukkan melalui:

  • Sinyal utama menunjukkan cahaya merah.
  • Sinyal utama pada jalur ganda berjalan jalur kiri berupa papan bundar berwarna merah bertepi hitam dilengkapi sinyal darurat, berpendar atau memantulkan cahaya.

https://www.kompas.com/tren/read/2022/07/13/163000765/video-viral-kereta-api-disebut-ditilang-polisi-benarkah-ini-kata-kai

Terkini Lainnya

Viral, Video Pelajar di Yogyakarta Dikepung Usai Tertinggal Rombongan

Viral, Video Pelajar di Yogyakarta Dikepung Usai Tertinggal Rombongan

Tren
Daftar Pelayanan Rawat Inap Rumah Sakit yang Tidak Menerapkan KRIS

Daftar Pelayanan Rawat Inap Rumah Sakit yang Tidak Menerapkan KRIS

Tren
Pohon Purba Beri Bukti Musim Panas 2023 adalah yang Terpanas dalam 2.000 Tahun

Pohon Purba Beri Bukti Musim Panas 2023 adalah yang Terpanas dalam 2.000 Tahun

Tren
7 Makanan Tinggi Kalori yang Menyehatkan, Cocok untuk Menaikkan Berat Badan

7 Makanan Tinggi Kalori yang Menyehatkan, Cocok untuk Menaikkan Berat Badan

Tren
Sosok Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Aksesori Mobil

Sosok Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Aksesori Mobil

Tren
Sejumlah Pemerintah Daerah Larang dan Batasi 'Study Tour', Pengamat Pendidikan: Salah Sasaran

Sejumlah Pemerintah Daerah Larang dan Batasi "Study Tour", Pengamat Pendidikan: Salah Sasaran

Tren
Gerbang Dunia Bawah di Siberia Semakin Terbuka Lebar Imbas Es Mencair

Gerbang Dunia Bawah di Siberia Semakin Terbuka Lebar Imbas Es Mencair

Tren
Viral, Video Penumpang KRL Terperosok Celah Peron Stasiun Sudirman

Viral, Video Penumpang KRL Terperosok Celah Peron Stasiun Sudirman

Tren
WNA Rusia Mengaku Dideportasi Usai Ungkap Kasus Narkoba, Ini Kata Polda Bali dan Imigrasi

WNA Rusia Mengaku Dideportasi Usai Ungkap Kasus Narkoba, Ini Kata Polda Bali dan Imigrasi

Tren
Video Viral Petugas Dishub Medan Disebut Memalak Pedagang Martabak, Ini Faktanya

Video Viral Petugas Dishub Medan Disebut Memalak Pedagang Martabak, Ini Faktanya

Tren
21 Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024, Apa Saja?

21 Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024, Apa Saja?

Tren
Rincian Penerimaan Gratifikasi Rp 23,5 Miliar Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto

Rincian Penerimaan Gratifikasi Rp 23,5 Miliar Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto

Tren
Persib Bandung Gandeng Pinjol sebagai Sponsor, Bagaimana Aturannya?

Persib Bandung Gandeng Pinjol sebagai Sponsor, Bagaimana Aturannya?

Tren
Berkaca pada Kasus Anak Depresi karena HP-nya Dijual, Psikolog: Kenali Bocah yang Berpotensi Depresi

Berkaca pada Kasus Anak Depresi karena HP-nya Dijual, Psikolog: Kenali Bocah yang Berpotensi Depresi

Tren
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi 15-16 Mei 2024, Ini Daftar Wilayahnya

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi 15-16 Mei 2024, Ini Daftar Wilayahnya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke